POJOKSATU.ID - Tenggat pengusulan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tinggal hitungan hari. 

Hingga saat ini, banyak Pemerintah Daerah (Pemda) kesulitan mengangkat seluruh R2, R3, R4 menjadi PPPK paruh waktu.

Hal tersebut karena berkaitan dengan dengan kemampuan anggaran masing-masing Pemda yang berbeda-beda.

Baca Juga: Bupati Landak Karolin soal Oknum ASN Merokok saat Upacara 17 Agustus: Akan Disanksi

Menurut Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika, salah satu Pemda yang mengalami kendala adalah Kabupaten Bangkalan Madura.

Pemkab Bangkalan Madura juga mengalami kendala mengangkat seluruh R2, R3, dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu.

Itu karena jumlah honorer di Pemkab Bangkalan Madura membeludak, sedangkan anggaran yang tersedia minim.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Begini Pernyataan dan Respons Pakar Pendidikan

"Sebenarnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangkalan Madura telah melakukan proses penginputan data," kata Faisol Mahardika, dikutip Senin (18/8/2025). 

Ditambahkannya, kepala BKSDM Kabupaten Bangkalan pun sudah mengumpulkan seluruh kepala dinas untuk mempertegas kesediaannya untuk menggaji para honorer yang akan diangkat PPPK paruh waktu.

Penegasan kepala BKPSDM tersebut lantaran kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk mengangkat seluruh honorer R2, R3, bahkan R4.

Baca Juga: Pesan Anggota DPD RI Ning Lia di Hari Kemerdekaan: Anak Muda Harus Jadi Penggerak Bangsa

Faisol mengaku sudah menanyakan kepada BKPSDM, apakah R2 dan R3 pasti diajukan diangkat PPPK paruh waktu sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025.

Namun, jawabannya bikin honorer R2 dan R3 waswas.

"Kepala BKSDM Kabupaten Bangkalan Madura belum bisa memastikan karena masih melihat ketersediaan anggaran," ucapnya.

Baca Juga: Oknum ASN asal Lima Puluh Kota Digerebek Istri Sah saat Ngamar dengan Wanita Lain di Hotel Pekanbaru

Di Bangkalan Madura, kata Faisol, jumlah honorer membeludak. 

Itulah menjadi penyebab BKSDM masih melakukan validasi data, karena terdapat selisih jumlah non-ASN di lingkungan kabupaten Bangkalan.

"Sejak dua hari yang lalu lembur. Kemarin (16/8) pun tetap masuk untuk lembur dan saya saksikan sendiri. Ini supaya clear data dan bisa segera diusulkan untuk diangkat PPPK paruh waktu sebelum batas waktu 20 Agustus," pungkasnya. ***