POJOKSATU.ID - Kebijakan pemerintah menyebutkan jika hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 diumumkan selambat-lambatnya 30 Juni 2025.
Namun, meski sudah dilaksanakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih harus mengingatkan instansi dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengumunkan hasil PPPK Tahap 2 tahun 2024.
"BKN telah menetapkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II paling lambat dilakukan pada 30 Juni tahun 2025. Namun berdasarkan data dari Deputi Pelayanan, masih banyak instansi yang belum mengumumkan," ujar Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dikutip Sabtu (19/7/2025).
Berdasarkan UU ASN, seluruh proses penetapan dan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK harus selesai paling lambat 1 Oktober 2025.
Maka dari itu, Haryomo mengingatkan jika masih ada instansi yang belum mengumumkan maka dikhawatirkan tidak akan memenuhi target waktu yang telah ditentukan pemerintah.
"Kami kembali mengingatkan kepada seluruh instansi agar segera mengumumkan hasil seleksi yang telah diolah. Ini penting agar proses penetapan NI PPPK tidak melampaui waktu yang telah ditentukan," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Korban Pesta Rakyat Garut, Keluarga KDM Santuni Rp 250 Juta, Dirawat Rp 10 Juta
Tak hanya itu, penyelesaian pengangkatan tenaga non-ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Pemerintah wajib menuntaskan penataan tenaga honorer agar ke depan bisa melanjutkan kebijakan pembinaan ASN secara nasional.
Mengutip dari laman BKN ada beberapa daerah yang belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024, yaitu:
Baca Juga: Tolak Konser Honne di Kota Medan, Begini Alasan MUI
1. Kabupaten Majene
2. Kabupaten Muna Barat
3. Kabupaten Sigi
4. Kabupaten Tuai
5. Kabupaten Banggai Kepuluan
6. Kabupaten Maluku Tenggara
7. Kota Makassar
8. Kabupaten Bambana
9. Kabupaten Luwu
10. Kabupaten Bungo
11. Kota Sungai Penuh
12. Kabupaten Merangin
13. Kabupaten Muko-muko
14. Pemerintah Aceh
Baca Juga: Sudinsos Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tebet Melalui Pengurus RW
15. Kabupaten Bolaang Mongandow
16. Kabupaten Kepulauan Sula
17. Provinsi Kalimantan Tengah
18. Kabupaten Biak Numfor
Baca Juga: PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
19. Kabupaten Manokwari Selatan
20. Kabupaten Memberamo Raya
21. Kabupaten Memberamo Tengah
Sebanyak 21 daerah yang hingga saat ini belum mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
BKN mendesak segera mengumumkan, karena berkaitan dengan pengusulan NI PPPK. ***




