POJOKSATU.ID - Kebijakan pemerintah menyebutkan jika hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 diumumkan selambat-lambatnya 30 Juni 2025.

Namun, meski sudah dilaksanakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih harus mengingatkan instansi dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengumunkan hasil PPPK Tahap 2 tahun 2024.

"BKN telah menetapkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II paling lambat dilakukan pada 30 Juni tahun 2025. Namun berdasarkan data dari Deputi Pelayanan, masih banyak instansi yang belum mengumumkan," ujar Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dikutip Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga: PGRI Tak Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi Terkait Rombel 50 Siswa Per Kelas, Sebut Jawab Masalah Pendidikan di Jawa Barat

Berdasarkan UU ASN, seluruh proses penetapan dan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK harus selesai paling lambat 1 Oktober 2025.

Maka dari itu, Haryomo mengingatkan jika masih ada instansi yang belum mengumumkan maka dikhawatirkan tidak akan memenuhi target waktu yang telah ditentukan pemerintah.

"Kami kembali mengingatkan kepada seluruh instansi agar segera mengumumkan hasil seleksi yang telah diolah. Ini penting agar proses penetapan NI PPPK tidak melampaui waktu yang telah ditentukan," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru Korban Pesta Rakyat Garut, Keluarga KDM Santuni Rp 250 Juta, Dirawat Rp 10 Juta

Tak hanya itu, penyelesaian pengangkatan tenaga non-ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Pemerintah wajib menuntaskan penataan tenaga honorer agar ke depan bisa melanjutkan kebijakan pembinaan ASN secara nasional.

Mengutip dari laman BKN ada beberapa daerah yang belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024, yaitu:

Baca Juga: Tolak Konser Honne di Kota Medan, Begini Alasan MUI

1. Kabupaten Majene

2. Kabupaten Muna Barat

3. Kabupaten Sigi

4. Kabupaten Tuai

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Sebut Sisa Sampah Dibuang Arya Daru Bisa Jawab Teka Teki Meninggalnya Diplomat Ini

5. Kabupaten Banggai Kepuluan

6. Kabupaten Maluku Tenggara

7. Kota Makassar

8. Kabupaten Bambana

9. Kabupaten Luwu

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Sebut Sisa Sampah Dibuang Arya Daru Bisa Jawab Teka Teki Meninggalnya Diplomat Ini

10. Kabupaten Bungo

11. Kota Sungai Penuh

12. Kabupaten Merangin

13. Kabupaten Muko-muko

14. Pemerintah Aceh

Baca Juga: Sudinsos Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tebet Melalui Pengurus RW

15. Kabupaten Bolaang Mongandow

16. Kabupaten Kepulauan Sula

17. Provinsi Kalimantan Tengah

18. Kabupaten Biak Numfor

Baca Juga: PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

19. Kabupaten Manokwari Selatan

20. Kabupaten Memberamo Raya

21. Kabupaten Memberamo Tengah

Sebanyak 21 daerah yang hingga saat ini belum mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024.

Baca Juga: Fakta-Fakta Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta oleh Wali Murid di Demak, Terima Gaji Cuma 450 Ribu Per Empat Bulan

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

BKN mendesak segera mengumumkan, karena berkaitan dengan pengusulan NI PPPK. ***