POJOKSATU.id – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT TASPEN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan tata kelola perusahaan yang bersih.
Perusahaan mengimbau seluruh peserta, mitra kerja, serta rekanan agar tidak memberikan hadiah, bingkisan, maupun parsel dalam bentuk apa pun kepada jajaran insan TASPEN maupun anak perusahaan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mencegah potensi konflik kepentingan di lingkungan kerja.
Baca Juga: Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan kebijakan ini juga sejalan dengan penerapan standar internasional ISO 37001:2025 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diimplementasikan perusahaan.
“Kami terus konsisten membangun budaya kerja yang profesional dan menjunjung tinggi integritas. Karena itu kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung semangat Zero Gratification dengan tidak memberikan bingkisan dalam bentuk apa pun menjelang Idulfitri,” ujarnya.
Dorong Partisipasi Publik Awasi Gratifikasi
Selain imbauan tersebut, TASPEN juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.
Komitmen ini sejalan dengan ketentuan terbaru mengenai pengendalian gratifikasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 terkait pelaporan gratifikasi.
Regulasi tersebut memperkuat mekanisme pelaporan serta pengendalian gratifikasi guna mendorong tata kelola organisasi yang lebih berintegritas.
Jika masyarakat menemukan adanya oknum yang meminta atau menerima gratifikasi terkait jabatan, laporan dapat disampaikan melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS) yang telah disediakan perusahaan.
Laporan dapat dikirim melalui email [email protected]
, SMS atau WhatsApp ke nomor 08111446666, maupun melalui situs wbs.taspen.co.id. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Bangun Budaya Antikorupsi Berkelanjutan
Sepanjang 2025, TASPEN juga telah menjalankan berbagai program penguatan budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.
Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain sosialisasi antikorupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Compliance Movie Day, sosialisasi budaya kepatuhan di kantor pusat dan cabang, hingga program e-learning integritas bagi karyawan.
Perusahaan juga aktif menjalankan kampanye internal yang menekankan penerapan prinsip 5 NO, yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, dan No Conflict of Interest.
Baca Juga: MK Nilai UU Pensiun Pejabat Negara Tak Lagi Relevan, DPR dan Pemerintah Diminta Segera Ubah Aturan
Melalui berbagai langkah tersebut, TASPEN menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik korupsi.
Upaya ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
Sebagai pengelola jaminan sosial aparatur negara, TASPEN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya integritas sekaligus menghadirkan layanan profesional bagi seluruh peserta. ***




