POJOKSATU.id - Prof. Unifah Rosyidi kembali dipercaya memimpin Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) periode 2024-2029 dalam Kongres XXIII PGRI yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.
Terpilih secara aklamasi dalam Kongres XXIII PGRI yang digelar Sabtu (2/3/2024), Unifah Rosyidi kembali mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Umum PB PGRI.
Kongres dibuka oleh Presiden Jokowi ini salah satunya agendanya adalah pemilihan ketua umum PB PGRI dan peserta Kongres XXIII PGRI menerima dan menyetujui laporan kerja kepengurusan Unifah Rosyidi.
Kongres XXIII PGRI dengan tema transformasi PGRI menuju Indonesia emas ini juga membahas perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga selain agenda pemilihan ketua umum PB PGRI yang secara aklamasi menyepakati memilih kembali Unifah Rosyidi.
Baca Juga: PGRI Daerah Kritik Kepemimpinan Unifah Rosyidi, Manajemen Organisasi Harus Dibenahi
Perjalanan karirnya sebagai Ketua Umum PB PGRI dimulai sebagai penerus kepemimpinan Dr Sulistiyo yang meninggal pada tahun 2017 sebelum masa jabatannya berakhir.
Prof Unifah melanjutkan kepengurusan dan dalam periode 2019-2023, dan kembali dipilih untuk memimpin.
Prof Unifah meraih gelar Doktor Administrasi Publik dari Universitas Indonesia pada tahun 2007, setelah sebelumnya meraih gelar Magister Administrasi Pendidikan dari IKIP Bandung pada tahun 1993 dan gelar Sarjana Pendidikan Bimbingan dan Konseling dari institusi yang sama pada tahun 1986.
Lahir di Cirebon pada 5 April 1962, Prof Unifah merupakan putra bangsa Indonesia yang memiliki dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Akui Indonesia Krisis Etika
Kebangsaannya yang teguh tercermin dalam komitmennya untuk memajukan pendidikan di tanah air.
Sebagai seorang akademisi, Prof Unifah telah berkontribusi secara signifikan dalam dunia pendidikan, baik sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta sejak tahun 2019 maupun dalam berbagai posisi kepemimpinan di PGRI.
Pengabdiannya yang luar biasa telah diakui dengan berbagai penghargaan, termasuk Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI untuk pengabdiannya selama 10, 20, dan 30 tahun.
Sebelum menjabat sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta, Prof Unifah memiliki pengalaman yang luas dalam kegiatan masyarakat atau organisasi profesi lainnya di luar dunia akademis.
Prof Unifah juga memiliki publikasi dan penelitian yang penting dalam bidang pendidikan.***




