POJOKSATU.id - Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan bahwa pelaksanaan PPPK tahun anggaran 2025 sulit untuk dilaksanakan.

Hal ini karena masih banyaknya tahapan CASN tahun anggaran 2024 yang belum rampung hingga pertengahan bulan ini.

Diketahui bahwa target penuntasan PPPK tahun anggaran 2024 adalah di bulan Oktober 225.

Jika seleksi PPPK 2025 tetap dilaksanakan maka menurut Nunuk Suryani waktunya terlalu mepet.

Baca Juga: Dirjen GTK Nunuk Suryani Ikut Buka Suara Soal Nasib Seleksi PPPK Guru Tahun 2025, Begini Katanya!

Namun bagi bapak ibu guru tidak perlu khawatir.

Karena ternyata masih ada peluang untuk tetap bisa menjadi ASN PPPK di tahun 2025 ini. Bagaimana caranya?

Kementerian Sosial (Kemensos) membawa kabar baik bagi bapak ibu guru melalui Sekolah Rakyat.

Saat ini pemerintah telah membuka lowongan Guru PPPK Jabatan Fungsional Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Heboh! Oknum Guru SDN Harapan Jaya di Salumpaga Tolitoli Dipolisikan, Diduga Gegara Cabuli Siswi

Dengan mengikuti seleksi ini maka bapak ibu guru memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

Tahun 2025 ini Kemensos membuka 1.554 formasi guru PPPK Sekolah Rakyat.

Persyaratan yang harus dipenuhi bagi guru yang akan mendaftar adalah sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: SYARAT Seleksi Kepala Sekolah Terbaru Resmi Diteken, Nunuk Suryani Beri Tips Bagi Guru yang Masih Temukan Silang Merah di Sistem Pendaftaran!

b. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggau 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

e. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI atau anggota POLRI

f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Baca Juga: Buntut Kasus Oknum Guru SMPN 1 Karangawen Tendang Kepala Siswa: Dumadi Janji Tak Ulangi Lagi

g. Memiliki kualifikasi Pendidikan akademik S1 atau D-IV

h. Memiliki sertifikat pendidik melalui PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru

i. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

j. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

2. Persyaratan Khusus

a. Memiliki IPK paling rendah 3.00

b. Memiliki kekmampuan Bahasa Inggris aktif

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ditemukan Bersimbah Darah di Karawang, Istri Tewas di Tempat

c. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun Anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi SSCASN

d. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

e. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama

Jika memenuhi syarat di atas maka peluang untuk lolos seleksi terbuka lebar.

Guru yang lolos PPPK JF Sekolah Rakyat akan mendapatkan gaji mulai Rp3 juta dengan rincian berikut ini:

Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

Golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000.

Baca Juga: Seru Juga Edukatif! PCX School Day Out Gaet Pelajar Bandung Lewat Lomba Kreatif dan Safety Riding

Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000

Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000

Pengumuman kelulusan guru PPPK Sekolah Rakyat akan dilakukan pada 16 Mei 2025 mendatang.

***