POJOKSATU.id - PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Banten, menyuarakan tuntutan agar gaji yang diberikan tidak dibeda-bedakan.

Mereka meminta pemerintah menetapkan skema penggajian yang seragam bagi seluruh PPPK Paruh Waktu tanpa melihat latar belakang honor sebelumnya.

Aspirasi ini muncul seiring belum adanya kepastian resmi mengenai besaran gaji dan mekanisme pembayarannya.

Baca Juga: Ada Formasi Khusus untuk PPPK Paruh Waktu Naik Jadi Penuh Waktu, Begini Mekanismenya

Meskipun status PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan.

Para pegawai menilai, dengan status yang sama, maka perlakuan dalam hal penggajian juga seharusnya sama.

Sebelum kebijakan tersebut ditetapkan, PPPK Paruh Waktu mengaku masih berada dalam ketidakpastian.

Baca Juga: Inilah Persiapan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan PPPK Guru SMA Garuda 2026, Begini Cara Lengkapnya

Terutama terkait nominal gaji yang akan diterima setiap bulan.


PPPK Paruh Waktu Ingin Gaji Disamaratakan

Forum PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kabupaten Serang menegaskan, tuntutan utama mereka adalah kesetaraan gaji.

Mereka menolak jika penghasilan nantinya tetap dibedakan berdasarkan sumber honor lama atau latar belakang tempat bertugas sebelumnya.

Baca Juga: Miris! Jembatan Ambruk Tak Kunjung Diperbaiki, Anak SD Pandeglang Taruhkan Nyawa Demi ke Sekolah

Dikutip dari Radar Banten, 5 Februari 2026, Koordinator Forum PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kab. Serang, Diki Tridistiawan berkata:

“Ingin disamaratakan semua. Tidak ada yang namanya dibeda-bedakan, kami tunggu regulasinya seperti apa,”.

Menurut forum PPPK, saat ini seluruh pegawai sudah memiliki status yang sama sebagai PPPK Paruh Waktu.

Sehingga tidak relevan lagi jika penggajian masih menggunakan skema lama yang berbeda-beda.


Masih Menunggu Kepastian Regulasi

Hingga kini, PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang mengaku belum menerima kejelasan tertulis terkait aturan penggajian.

Baca Juga: Hadirkan Bobby Nasution, Binus Medan Adakan Studium Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah daerah masih menunggu regulasi teknis yang akan menjadi dasar penetapan gaji PPPK Paruh Waktu.

Kondisi ini membuat para pegawai cemas.

Karena tanpa kepastian aturan, dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan penghasilan antarpegawai meskipun statusnya sama.

Baca Juga: Riset IPB-TSE Pastikan Habitat Cenderawasih dan Kura-kura Moncong Babi di Papua Selatan Tetap Terjaga, Potensi jadi Ekowisata


Perbedaan Honor Lama Jadi Sorotan

Salah satu alasan munculnya tuntutan ini adalah perbedaan honor yang diterima sebelumnya, baik dari dana BOS maupun sumber lainnya.

PPPK Paruh Waktu menilai, jika perbedaan tersebut terus dibawa ke dalam skema gaji baru, maka rasa keadilan akan sulit terwujud.

Forum PPPK Paruh Waktu meminta agar pemerintah benar-benar memulai skema penggajian baru yang adil dan seragam, sesuai dengan status PPPK Paruh Waktu yang kini mereka sandang.

Baca Juga: Pascabanjir, Kapolres Karawang Turun Langsung Bersihkan SMPN 1 Telukjambe Barat


PPPK Siap Mengawal Kebijakan

Forum PPPK Paruh Waktu menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan penggajian ini.

Jika dalam waktu dekat belum ada kepastian, mereka tidak menutup kemungkinan untuk kembali menyampaikan aspirasi secara resmi kepada pemerintah daerah.

Mereka berharap, kebijakan penggajian yang disamaratakan dapat meningkatkan semangat kerja.

Serta memberikan kepastian kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang.***