POJOKSATU.ID - Di tengah kekhawatiran sejumlah daerah yang mulai mengevaluasi hingga merumahkan PPPK, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan justru mengambil langkah berbeda.
Pemerintah daerah memastikan tidak ada rencana pengurangan tenaga PPPK, meski anggaran yang digelontorkan mencapai angka fantastis.
Berdasarkan data yang ada, total anggaran untuk PPPK di Bulukumba mencapai Rp125 miliar.
Baca Juga: WFH Segera Berlaku! ASN, Guru, dan Siswa Tak Masuk Jumat, Ini Penjelasan Pemkot Makassar
Nilai ini mencakup pembayaran gaji bagi ribuan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Anggaran Rp125 Miliar untuk Ribuan PPPK
Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh. Ali Saleng, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membiayai sebanyak 4.626 PPPK paruh waktu dan 1.342 PPPK penuh waktu.
Jumlah tersebut menunjukkan komitmen besar pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan tenaga kerja.
Baca Juga: Kebijakan WFH ASN Segera Diterapkan, PPPK dan PNS Bersiap! Ini Fakta Terbarunya
Terutama di tengah tekanan efisiensi anggaran yang kini menjadi isu nasional.
Meski nilai anggaran tergolong besar, Pemkab Bulukumba tetap berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah.
Tidak Ada Rencana Merumahkan PPPK
Ali Saleng menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk merumahkan PPPK.
Baca Juga: Fenomena ASN 8.0.4 Jadi Sorotan! Datang Jam 8, Kosong, Pulang Jam 4, Ini Kata Mensos Gus Ipul
Pemerintah daerah masih mempertahankan seluruh pegawai yang ada.
Dikutip dari harianfajar, 30 Maret 2026, begini kata Ali Saleng:
“Kami belum merencanakan itu, kecuali yang bermasalah yah pasti kami evaluasi,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran para PPPK terkait isu pemangkasan tenaga kerja yang terjadi di beberapa daerah lain.
Evaluasi Hanya untuk Pegawai Bermasalah
Meski tidak ada rencana pengurangan, pemerintah tetap membuka kemungkinan evaluasi terhadap PPPK yang dinilai bermasalah.
Kriteria evaluasi meliputi:
- Kurang aktif dalam menjalankan tugas
- Memiliki masalah di internal OPD
- Mendapat pengaduan dari masyarakat
Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik tanpa harus melakukan pengurangan pegawai secara menyeluruh.
Baca Juga: Fenomena ASN 8.0.4 Jadi Sorotan! Datang Jam 8, Kosong, Pulang Jam 4, Ini Kata Mensos Gus Ipul
Belanja Pegawai Sudah Lebih dari 40 Persen
Di sisi lain, kondisi anggaran daerah menunjukkan tantangan tersendiri.
Saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Bulukumba telah mencapai lebih dari 40 persen.
Angka ini melampaui batas ideal yang sering menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap optimistis dapat mengelola anggaran dengan baik melalui berbagai langkah efisiensi.
Efisiensi Ketat Jadi Strategi Utama
Pemkab Bulukumba telah menerapkan efisiensi ketat dalam penyusunan APBD 2026. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Pengurangan perjalanan dinas
- Penghematan biaya makan dan minum rapat
- Pemangkasan program yang tidak efektif
- Pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK)
“Kita sudah sampai efisiensi, mulai dari perjalanan dinas, makan minum rapat, program/kegiatan yang tidak efektif dan efisien, serta belanja ATK,” jelas Ali.
Langkah ini dilakukan agar anggaran tetap dapat dialokasikan untuk kebutuhan utama, termasuk pembayaran gaji PPPK.
Siapkan Langkah Antisipasi
Meski saat ini kondisi masih aman, pemerintah daerah tetap menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi perubahan situasi ke depan.
“Kita tetap akan siapkan langkah-langkah antisipasi, melihat keadaan saja,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap waspada terhadap dinamika keuangan daerah.
Terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.
PPPK Jadi Prioritas Daerah
Keputusan untuk tidak merumahkan PPPK menjadi sinyal kuat bahwa tenaga kerja ini masih menjadi prioritas dalam pelayanan publik di Bulukumba.
Dengan jumlah yang mencapai ribuan, PPPK memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor.
Mulai dari pendidikan hingga layanan masyarakat lainnya.***




