POJOKSATU.id — Staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Arif Budiyanto, mengungkapkan tiga indikator utama penentu seleksi penerimaan siswa baru jenjang SMA melalui jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Meski dikenal sebagai jalur berbasis lokasi tempat tinggal, Arif menegaskan bahwa nilai akademik tetap menjadi tolok ukur pertama dalam proses seleksi.

"Jadi urutannya kalau SMA itu nilai dulu, terus domisilinya, baru ke usianya," ungkap Arif saat ditemui di Posko Pengaduan SPMB Jakarta Barat, Selasa (1/7/2025).

Arif menjelaskan, kuota jalur domisili untuk SMA negeri di Jakarta ditetapkan sebesar 35 persen dari total daya tampung.

Dalam perebutan kuota ini, nilai rapor siswa menjadi pertimbangan utama, baru kemudian dilihat jarak rumah ke sekolah sesuai rayon RT setempat.

Ia mengimbau para orang tua untuk memilih sekolah yang realistis dan dekat dari rumah sejak awal proses seleksi.

Menurutnya, masih banyak orang tua yang mengutamakan preferensi pribadi dibanding menyesuaikan dengan aturan sistem.

Baca Juga: Dea Eka Rizaldi Minta Warga Sabar, SPMB 2025 Bakal Dievaluasi DPRD Jabar

"Misalnya ada orang tua yang mau di sekolah A, tapi sebenarnya ada pilihan di sekolah lain yang bisa masuk. Kadang orang tua kan maunya sesuai pilihan mereka. Sementara kriterianya tidak memadai untuk masuk itu," jelasnya.

Arif menekankan, sesuai kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak ada lagi klasifikasi sekolah unggulan. Semua sekolah negeri di Jakarta dianggap setara.

Pengumuman Hasil Seleksi

Jalur domisili merupakan pengganti dari jalur zonasi yang digunakan pada sistem sebelumnya, yakni PPDB.

Skema ini mempertimbangkan kedekatan domisili sebagai salah satu faktor utama, namun tetap berpijak pada prestasi akademik.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2025, alokasi kuota untuk jalur domisili dibagi menjadi dua: 50 persen untuk jenjang SMP dan 35 persen untuk jenjang SMA.

Pendaftaran jalur ini dibuka sejak Senin (30/6/2025) dan ditutup pada Selasa (2/7/2025) pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Dibuka! SPMB Jabar 2025 Tahap 2 untuk SMK Jalur Prestasi, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sedangkan pengumuman hasil seleksi jalur domisili dijadwalkan pada Selasa (2/7/2025) pukul 17.00 WIB secara daring di laman resmi SPMB Jakarta: https://spmb.jakarta.go.id.

Panduan Cek Hasil Seleksi Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025

Calon siswa dapat mengecek hasil seleksi dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman https://spmb.jakarta.go.id

  2. Pilih jenjang sekolah (SMP atau SMA)

  3. Pilih jalur pendaftaran

  4. Klik opsi “Jalur Domisili”

  5. Masuk ke menu “Hasil Seleksi”

  6. Gunakan fitur pencarian wilayah atau ketik langsung nama sekolah

  7. Periksa apakah nama siswa muncul dalam daftar

Jika nama tercantum, berarti siswa dinyatakan lolos dan dapat melanjutkan proses daftar ulang.

Baca Juga: BERSIAP, Jalur Prestasi SMA WAJIB IKUT INI, Catat Jadwal dan Tata Tertib Tes Terstandar SPMB Jawa Barat 2025, Fokus Literasi dan Numerasi Mapel Ini

Daftar Ulang dan Alternatif Sekolah Swasta Gratis

Siswa yang lolos jalur domisili dapat melakukan daftar ulang pada Rabu–Kamis, 3–4 Juli 2025, pukul 08.00–14.00 WIB secara daring melalui laman SPMB Jakarta.

Bagi siswa yang belum lolos pada tahap ini, Arif memastikan mereka tetap punya peluang bersekolah melalui program SPMB Bersama yang digelar pada 7–8 Juli 2025.

Program ini menawarkan pendidikan gratis di sekolah swasta dengan pembiayaan setara sekolah negeri.

Baca Juga: Sekolah Favorit SMPN Kota Bogor 2025 Diserbu Pendaftar, SPMB Melebihi Daya Tampung , Begini Simulasi Peluang Siswa Diterima atau Tidak

"Itu nanti biayanya seperti sekolah negeri. Jadi anak-anak juga udah tidak boleh ditarik SPP lagi," tuturnya. ***

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

versid iOS

Channel Whatsapp

Fanpage edugov

Ikuti artikel menarik lainnya dari penulis: Reizka Kemala Nazar