POJOKSATU.id - Presiden Prabowo telah menentukan penggunaan RAPBN 2026 pada Rapat Paripurna DPR RI, 15 Agustus 2025 lalu.

Dari rincian yang dijelaskan pembayaran Tunjangan Profesi Guru atau Tunjangan Sertifikasi masuk ke dalam RAPBN 2026.

Pembayaran Tunjangan sertifikasi ini masuk ke dalam anggaran Pendidikan yang mencapai 20 persen RAPBN 2026.

Jika dinominalkan besarannya mencapai Rp757,8 triliun.

Baca Juga: Honda Siap Tempur! Ini 5 Pilihan Motor Listrik Honda 2025 yang Disubsidi, Pasar Otomotif Makin Menyala!

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran Pendidikan tersebut akan dialokasikan untuk tiga ekosistem.

Yaitu ekosistem kebutuhan untuk tenaga kependidikan, sekolah dan juga pelajar.

Penyaluran khusus untuk ekosistem sekolah anggarannya mencapai Rp150,1 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah rakyat, sekolah unggulan dan juga BOS atau Bantuan Operasional Sekolah.

Baca Juga: PENCAIRAN TPG Triwulan 3 Tinggal Menunggu Hitungan Minggu Saja, Guru Sertifikasi Sarankan Jangan Ambil Semua Dananya, Bisa Akibat Fatal?

Kemudian Rp401,5 triliun akan disalurkan untuk para siswa dan juga mahasiswa.

Dana digunakan untuk memberikan berbagai beasiswa dan juga memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu untuk tenaga kependidikan mendapatkan dana sebesar Rp178,7 triliun.

Dari total Rp178,7 triliun ini, akan digunakan untuk membayar TPG Guru Non ASN dengan total anggaran Rp19,2 triliun dan sasaran 757.747 orang.

Baca Juga: Benarkah Oknum TNI dan Polri Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih?

Kemudian untuk Tunjangan Profesi Dosen mencapai Rp3,2 triliun sasaran 80.326 orang.

Serta anggaran untuk TPG Guru ASN mencapai Rp68,7 triliun dengan total 1,6 juta orang.

Dan sisanya Rp82,9 triliun akan dianggarkan untuk TPG PNS, TPD PNS dan juga gaji para pendidik lainnya.

Jadi disimpulkan bahwa di tahun 2026 ini, ada lebih dari 1,6 juta guru yang mendapatkan TPG baik itu guru ASN maupun non ASN.

***