POJOKSATU.ID - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) telah membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) sejak 2 Juli 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, daya tampung seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN pada tahun 2025 ini mengalami penurunan.
Pada tahun 2024 lalu, seleksi STAN mencapai 722 formasi, namun pada tahun ini PKN STAN hanya membuka alokasi sebanyak 500 formasi.
Dan 500 formasi tersebut akan dibagi menjadi 3 jalur yaitu reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan.
Baca Juga: Medan Deli Satu-Satunya Kecamatan di Kota Medan Tak Punya SMA, Masyarakat Sulit Dengan Aturan Zonasi
Untuk jalur reguler mendapat formasi terbanyak, yaitu 335 dengan 3 program studi.
Sementara jalur afirmasi kewilayahan sebanyak 50 dan jalur pembibitan 115 orang.
PKN STAN membuka 3 program studi yaitu, Akutansi Sektor Publik, Manajemen Aset Publik, dan Manajemen Keuangan Negara dengan gelar sarjana terapan.
Bagi yang baru tamat SMA dan ingin mendaftar di PKN STAN, perhatikan langkah-langkah pendaftaran di bawah ini:
1. Pendaftaran di Laman SSCASN Dikdin BKN
a. Pendaftar mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.
b. Pendaftar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK, kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
c. Pendaftar melakukan login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
d. Pendaftar memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih jalur penerimaan mahasiswa baru (reguler/afirmasi kewilayahan/pembibitan), melengkapi biodata dan isian lainnya, serta mengunggah dokumen yang diperlukan:
- Pasfoto formal yang menampilkan wajah secara jelas
- KTP bagi pendaftar yang berusia 17 tahun ke atas atau KK bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
- Bukti nilai pada ijazah/Surat Keterangan Lulus sekolah menengah atas/sederajat
- Dokumen lainnya: KK atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa, Akta Kelahiran Pendaftar, KTP ayah kandung atau ibu kandung, Surat keterangan ADEM Papua (bagi pendaftar jalur Afirmasi ADEM Papua)
Baca Juga: Anggota DPR Ini Sebut Kematian Arya Danu Janggal, Polisi Diminta Tranparan dan Profesional
e. Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran:
f. Logout dari portal SSCASN Sekolah Kedinasan untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal SPMB-PM PKN STAN di https://spmb.pknstan.ac.id.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/ Praja/ Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, pendaftar hanya dapat mendaftar pada satu Sekolah Kedinasan.
2. Pendaftaran di Laman SPMB PKN STAN
a. Login dengan menggunakan username dan password yang sama dengan yang didaftarkan pada portal SSCASN Sekolah Kedinasan;
b. Mengunduh dokumen pernyataan integritas pendaftar SPMB-PM;
Baca Juga: HMC 2025 Kembali Digelar, AHM Buka Panggung Kreativitas untuk Ribuan Modifikator Tanah Air
c. Mengisi dan mengunggah dokumen pernyataan integritas pendaftar SPMB-PM yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000,00 (fisik/elektronik);
d. Mengisi data pilihan program studi;
e. Mengisi data dan dokumen tambahan pada formulir pendaftaran daring secara lengkap; dan
f. Mengunci data.
Syarat Pendaftaran PKN STAN 2025
Ada dua syarat yang harus dipenuhi peserta yang ingin mendaftar PKN STAN, yaitu syarat umum dan syarat khusus.
Syarat Umum
Adapun syarat umumnya adalah sebagai berikut:
- Lulusan 2023, 2024 atau 2025 Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di bawah naungan Kemendikbudristek, Kemendikdasmen, atau Kemenag.
- Lulusan 2023, 2024, atau 2025 punya nilai ijazah mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika tidak kurang dari 80. Kriteria nilai ini bukan hasil pembulatan.
- Bila lulusan 2025 belum mendapat ijazah, dapat mempergunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan wajib menunjukkan ijazah asli saat pendaftaran ulang.
- Minimal berusia 14 tahun dan maksimal 22 tahun per 10 November 2025. Pendaftar yang lahir sebelum 10 November 2003 atau sesudah 10 November 2011 tidak bisa mendaftar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas ketergantungan narkoba.
Baca Juga: Due Diligence: 'Cek Dulu Sebelum Deal', Jurus Wajib Biar Gak Salah Langkah di Dunia Bisnis
- Pendaftar pria tidak bertato dan bertindik (di telinga dan/atau anggota badan lain), kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Pendaftar wanita tidak bertato dan tidak bertindik di anggota badan lain, selain telinga dan/atau tidak bertindik di telinga lebih dari 1 pasang, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Belum pernah menikah/kawin dan bersedia tidak selama mengikuti pendidikan.
- Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir SPMB PKN STAN tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kompolnas Soal Brigadir Nurhadi Diduga Dibunuh Dua Atasan: Kasus ini Harus Dibuka Terang
Syarat Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan
Berikut syarat khusus untuk jalur afirmasi kewilayahan:
- Sudah menyelesaikan SMA/sederajat di kabupaten/kota provinsi afirmasi terpilih.
- Khusus pendaftar dari Maluku, Maluku Utara, dan NTT, telah menyelesaikan SMA/sederajat di provinsi afirmasi yang dipilih.
- Khusus pendaftar provinsi di wilayah Papua, sudah menyelesaikan SMA/sederajat di wilayah Pulau Papua.
Baca Juga: Persiapan Jelang Pelaksanaan SMM Tahap II USU Tahun 2025, Berikut Materi dan Soal Lengkap Ujiannya
- Khusus pendaftar dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua, wajib memiliki surat keterangan yang ditandatangani kepala SMA/sederajat bahwa pendaftar merupakan pendaftar ADEM Papua.
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) yang lahir di kabupaten/kota provinsi afirmasi terpilih yang dibuktikan dengan akta kelahiran pendaftar dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung/KK/Surat Keterangan Hubungan Keluarga.
Syarat Khusus Jalur Pembibitan
Syarat khusus dalam jalur pembibitan adalah sebagai berikut:
- Berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan KTP/KK.
Baca Juga: Jangan Nekat Terjang Banjir! Ini Batas Aman Mobil Biar Nggak Jebol Mesin
- Memiliki orang tua (ayah dan/atau ibu kandung) yang lahir di provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih.
- Dibuktikan dengan akta kelahiran pendaftar dan KTP ayah atau ibu kandung/KK pendaftar/Surat Keterangan Hubungan Keluarga.
- Bila provinsi/kabupaten/kota yang dipilih adalah daerah otonom baru hasil pemekaran, tempat lahir orang tua (ayah dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi/kabupaten/kota induk.
Biaya SPMB dan Tata Cara Pembayaran
1. Biaya SPMB-PM PKN STAN
Pada tahun 2025 biaya SPMB-PM PKN STAN sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) per peserta.
Baca Juga: LSI Denny JA: 83,6 Persen Warga Purwakarta Puas, Om Zein Dapat Kado Manis Jelang Hari Jadi ke-57
Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
2. Tata cara pembayaran
Adapun tata cara pembayaran dilakukan sebagai berikut:
a. Peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA) untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
Agar dapat mengikuti tahapan berikutnya peserta diwajibkan membayar Biaya Pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1.
b. Kode billing dapat diperoleh melalui portal SPMB-PM PKN STAN dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta.
c. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan MVA melalui salah satu dari metode berikut: setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking.
d. Panduan pembayaran dapat dilihat di portal SPMB-PM PKN STAN.
3. Setelah pembayaran terverifikasi, peserta mencetak Kartu Peserta Ujian Sekolah Kedinasan 2025 (KPU) pada portal SSCASN Sekolah Kedinasan.
Baca Juga: Jangan Nekat Terjang Banjir! Ini Batas Aman Mobil Biar Nggak Jebol Mesin
Jadwal SPMB PKN STAN
1. Pengumuman seleksi: 28 Juni 2025
2. Pendaftaran daring di portal https://dikdin.bkn.go.id: 2-18 Juli 2025
3. Pendaftaran daring di portal https://spmb.pknstan.ac.id: 4-18 Juli 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 24 Juli 2025
5. Pembayaran biaya SPBM-PM PKN STAN Tahun 2025: 28-30 Juli 2025
6. Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD: 6 Agustus 2025
7. Pelaksanaan SKD: 11-26 Agustus 2025
Baca Juga: Pemkab Simalungun Berhentikan 473 Honorer, BKPSDM: Sudah Sesuai Undang-Undang
8. Pengumuman hasil SKD serta jadwal dan lokasi seleksi lanjutan I: 3 September 2025
9. Seleksi lanjutan I: 8-12 September 2025
10. Pengumuman hasil seleksi lanjutan I serta jadwal dan lokasi seleksi lanjutan II: 2 Oktober 2025
11. Seleksi lanjutan II: 6-8 Oktober 2025
12. Pengumuman hasil seleksi lanjutan II serta jadwal dan lokasi seleksi lanjutan III: 14 Oktober 2025
13. Seleksi lanjutan III: 17-21 Oktober 2025
14. Pengumuman kelulusan SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025: 24 Oktober 2025
15. Pendaftaran ulang: 30-31 Oktober 2025
16. Studi perdana akademik dan karakter: 3-7 November 2025
17. Mulai pendidikan: 10 November 2025
Baca Juga: Deretan Kontroversi Dedi Mulyadi Terkait Islam, Sungkem Kereta Kencana hingga Pengikut Sunda Wiwitan
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Demikian langkah-langkah dan syarat untuk mendaftar di PKN STAN.***




