POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, resmi melantik ratusan PPPK paruh waktu untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Total ada 784 PPPK paruh waktu yang telah dilantik dan dijadwalkan mulai bekerja pada awal April 2026.
Informasi ini menjadi perhatian publik karena selain jumlahnya yang cukup besar, besaran gaji PPPK paruh waktu juga menjadi sorotan.
Baca Juga: Saat Dunia Ketar Ketir Soal Energi, Bahlil Akhirnya Minta Rakyat Ikut Jaga Energi Nasional
Pasalnya, nominal yang diterima pegawai tidak sama rata, bahkan ada yang hanya ratusan ribu rupiah per bulan.
Pelantikan tersebut dilakukan pada 16 Maret 2026 dan melibatkan berbagai formasi penting.
Mulai dari tenaga kesehatan, guru, hingga tenaga teknis yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga non-ASN.
Ratusan PPPK Paruh Waktu Dilantik
Sebanyak 784 PPPK paruh waktu di Kabupaten Bener Meriah resmi dilantik.
Pelantikan tersebut sebagai bagian dari upaya penataan tenaga kerja non ASN yang selama ini bertugas di sejumlah instansi pemda.
Formasi yang dilantik terdiri dari beberapa bidang utama yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Rumah Alan Walker Dibobor Maling, Pelaku Telah Ditangkap, Laptop Berisi Karya Musik Masih Raib
Rinciannya meliputi:
- Tenaga kesehatan: 270 orang
- Tenaga guru: 235 orang
- Tenaga teknis: 282 orang
Sementara untuk tenaga pendidik, jumlah tersebut terbagi dalam beberapa jenjang pendidikan.
Rinciannya yakni:
- Guru TK: 99 orang
- Guru SD: 108 orang
- Guru SMP: 28 orang
Baca Juga: Dramatis! Aipda Adang Suhaya Anggota Polres Karawang Selamatkan Terduga Asusila dari Amukan Massa
Kehadiran PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta administrasi pemerintahan di wilayah Bener Meriah.
Mulai Aktif Bekerja 1 April 2026
Meski telah dilantik pada pertengahan Maret, para PPPK tersebut belum langsung bertugas.
Mereka dijadwalkan mulai aktif bekerja pada 1 April 2026.
Kepala BKPSDM Bener Meriah, Muhammad Sukur, menjelaskan bahwa penugasan resmi para PPPK paruh waktu dimulai pada awal bulan April.
Dikutip dari LintasGayo, 25 Maret 2026, begini kata Muhammad Sukur:
“Mereka aktif terhitung mulai tanggal 1 April 2026,” ujarnya.
Dengan demikian, para pegawai yang baru dilantik tersebut memiliki waktu persiapan sebelum mulai menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah nominal gaji PPPK paruh waktu di Bener Meriah.
Menurut BKPP, besaran yang diterima pegawai tidak sama karena, disesuaikan dengan beban kerja masing-masing formasi.
Baca Juga: Kebijakan Presiden ASN Bakal Bekerja dari Rumah, Bupati Mandailing Natal Tunggu SE Mendagri
Artinya, setiap pegawai memiliki besaran penghasilan yang berbeda tergantung pada tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Muhammad Sukur menjelaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu memiliki rentang yang cukup variatif.
“Besaran gajinya variatif, berdasarkan beban kerja. Terendah Rp500 ribu dan yang paling tinggi Rp1,3 juta,” pungkasnya.
Baca Juga: THR TPG 100 Persen 2026: Dua Sumber Anggaran Ditetapkan, Wacana Sekolah Online Resmi Dibatalkan
Dengan kata lain, gaji yang diterima pegawai berada dalam kisaran Rp500 ribu hingga Rp1,3 juta per bulan.
Penataan Tenaga Non ASN
Pelantikan PPPK paruh waktu ini juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah.
Bertujuan untuk menata tenaga non-ASN yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2026 Meningkat, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Layanan Darurat BBM
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian status kerja bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan publik tanpa harus menunggu proses rekrutmen ASN secara penuh.
Dengan adanya PPPK paruh waktu, pemerintah daerah tetap dapat menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Harapan Peningkatan Pelayanan Publik
Pemkab Bener Meriah berharap keberadaan ratusan PPPK paruh waktu ini dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan administrasi pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah juga diharapkan terus melakukan evaluasi terhadap sistem kerja PPPK paruh waktu.
Tentunya agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus bagi para tenaga kerja yang terlibat.***




