POJOKSATU.ID - Proses pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 masih menemukan kendala di bebeapa daerah.

Salah satunya adalah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menuai polemik di sistem zonasi yang diberlakukan pada SPMB 2025.

Maka dari itu, DPRD Palangkaraya pun mendesak Dinas Pendidikan darrah agar memperbaiki sistem penerimaan siswa baru, terutama menyangkut jalur zonasi yang dinilai belum sepenuhnya adil.

Baca Juga: Kondisi 2 Mahasiswi KBP Padang di Dalam Sumur, Ternyata Pelaku Sempat Temani Ortu Korban Lapor Polisi

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, H.M Hasan Busyairi, mendorong agar SPMB tahun ini disiapkan dengan lebih matang.

Ditambahkan Hasan, bahwa perlunya perbaikan dari pelaksanaan sebelumnya, termasuk dalam aspek pengawasan dan teknis pelaksanaan di lapangan.

“Kalau kita lihat dari tim yang sekarang, semestinya ada perubahan dalam hal pengawasan dan pelaksanaan. Harapan kami, pelaksanaannya bisa lebih lancar dan tertata rapi dari sebelumnya,” kata Hasan, dikutip Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: Tamsil dan TPG TW4 2024 Belum Cair, Postingan Disdikpora Buleleng Banjir Keluhan Guru

Isu zonasi dinilai masih menjadi persoalan utama yang kerap memicu keluhan.

Dikatakan Hasan, jika penting memberikan ruang bagi jalur prestasi dan perpindahan, guna mengakomodasi siswa yang tidak masuk zona sekolah favorit namun memiliki kemampuan unggul.

“Anak-anak yang punya prestasi semestinya tetap diberi peluang meskipun tidak berada di dalam zona sekolah favorit. Kami ingin tidak ada lagi keluhan dari orang tua karena minimnya informasi atau miskomunikasi dengan pihak sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Capek Kerja dan Butuh Healing? Cek 5 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Jakarta Selatan yang Seru Ini

Sekolah-sekolah unggulan seperti SMPN 1, SMPN 2, SMAN 1, dan SMAN 2 disebut kerap menjadi pusat antrean saat proses pendaftaran.

Dinas Pendidikan pun diminta untuk menyiapkan sistem yang lebih responsif serta memperkuat koordinasi teknis di lapangan.

“Masalah paling sering muncul itu biasanya karena informasi yang tidak tersampaikan dengan baik. Kami sudah mengingatkan agar persoalan seperti ini jangan sampai terulang,” tegasnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Mahasiswi Asal Bandar Lampung Ditemukan Tewas Usai Aborsi di Kamar Kos: Janin Korban Dibuang Sang Pacar

Hasan menambahkan, proses PPDB di tingkat SD relatif lebih tenang dibandingkan dengan jenjang SMP dan SMA yang kerap menghadapi tekanan lebih tinggi dari peserta maupun orang tua.

DPRD Kota Palangka Raya berharap pelaksanaan SPMB 2025 berlangsung transparan dan adil.

Baca Juga: Kronologi Kasus Mahasiswi Asal Bandar Lampung Ditemukan Tewas di Kamar Kos Usai Aborsi

Dengan manajemen yang lebih baik, siswa baru diharapkan bisa memulai tahun ajaran dengan suasana yang kondusif dan nyaman. ***