POJOKSATU.id - Dalam proses pengisian dan pengunggahan dokumen E Ijazah atau ijazah elektronik, tidak sedikit Bapak dan Ibu Guru yang menghadapi berbagai kendala dan kesalahan teknis.

Mulai dari kesalahan administratif hingga teknis unggahan dokumen, semuanya bisa berdampak serius terhadap keabsahan data siswa dan kelulusan.

Oleh karena itu, penting untuk memahami jenis kesalahan yang umum terjadi dan bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasinya.

Baca Juga: Mantap! Bintang Timnas Indonesia Terpilih Sebagai Pemain Terbaik Wolves U-21 Musim 2024/2025

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pengisian E Ijazah

Beberapa kesalahan umum yang kerap ditemukan dalam proses pengerjaan E Ijazah antara lain:

1. Siswa belum masuk semua tapi sudah ditetapkan kelulusan.

2. Salah upload SK (Surat Keputusan) penetapan kelulusan.

3. Kesalahan pada nomor SK.

4. Lampiran SK tidak ikut terunggah.

5. SK belum distempel.

6. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) belum bermaterai.

Baca Juga: Prediksi Skor Tottenham vs Manchester United di Final Liga Europa: Ujian Terakhir Dua Raksasa Terluka

7. Data Kepala Sekolah (KS) salah input.

8. Siswa ada yang tidak lulus tetapi diluluskan.

Kesalahan-kesalahan ini jika tidak segera ditangani bisa berdampak pada legalitas ijazah siswa.

Oleh karena itu, tindakan cepat dan tepat sangat dibutuhkan.

Langkah-Langkah Solusi yang Harus Dilakukan

Berikut adalah solusi yang harus Bapak dan Ibu Guru lakukan untuk memperbaiki kesalahan tersebut:

Baca Juga: Profil Djaka Budi Utama, Perwira Tinggi TNI Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai

1. Batalkan SPTJM

Jika sudah berada di tahap SPTJM namun diketahui ada kesalahan, segera batalkan SPTJM selama belum disetujui oleh dinas.

Ini penting agar perubahan data masih dapat dilakukan.

2. Batalkan SK Penetapan Kelulusan

Jika terjadi kesalahan dalam SK, seperti siswa belum lengkap atau salah input kelulusan, lakukan pembatalan SK terlebih dahulu sebelum membuat ulang dokumen yang benar.

Baca Juga: Profil Djaka Budi Utama, Perwira Tinggi TNI Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai

3. Unduh Ulang SK Penetapan Kelulusan

Setelah membatalkan SK, lakukan pengunduhan ulang dokumen yang sudah diperbaiki.

4. Perbaiki Kesalahan dalam SK

Teliti kembali setiap data dalam SK, mulai dari nama siswa, NISN, status kelulusan, hingga nomor dan tanggal SK.

Lakukan perbaikan jika ada data yang keliru.

5. Scan dan Upload SK yang Sudah Benar dan Lengkap

Pastikan SK sudah ditandatangani dan distempel sebelum di-scan dan diunggah ulang ke sistem.

Baca Juga: Curi Mesin Ambulans Milik Puskesmas Dinkes Nias Selatan, 2 Diringkus, 4 Masih DPO

6. Buat SPTJM Baru

Setelah SK yang baru sudah lengkap, buat ulang SPTJM dengan data yang sudah benar.

7. Download Ulang SPTJM

Unduh kembali dokumen SPTJM hasil perbaikan untuk dicetak dan ditandatangani.

8. Cetak, Isi, dan Scan SPTJM dengan Benar

Pastikan SPTJM telah ditandatangani oleh kepala sekolah, dibubuhi materai, dan distempel sesuai ketentuan.

9. Upload Ulang SPTJM yang Sudah Sesuai

Setelah semua lengkap dan benar, unggah kembali SPTJM yang sah ke sistem E Ijazah.

Baca Juga: Kasus HIV Masih Tinggi di Bandung, Pemkot Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Proses E Ijazah memang membutuhkan ketelitian dan ketepatan.

Namun, jika terjadi kesalahan, tidak perlu panik.

Ikuti langkah-langkah perbaikan di atas secara sistematis.

Pastikan seluruh dokumen yang diunggah sudah benar, sah secara hukum, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga panduan ini dapat membantu Bapak dan Ibu Guru dalam menyelesaikan kendala saat mengelola E Ijazah.

***