POJOKSATU.id - Bagi bapak ibu guru kode 08 tentunya bisa bernafas lega karena SKTP sudah diterbitkan.

Ini artinya Langkah untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) semakin dekat.

Namun sayangnya ada beberapa kasus yang membuat bapak ibu guru kode 08 Kembali resah.

Ada kasus SKTP sudah terbit di Info GTK dan sudah melakukan validasi namun tiba-tiba nama pada rekening berubah.

Baca Juga: TANGGAL 22 April 2025 Nomor Rekening Penerima TPG Belum Juga Muncul di Info GTK, Operator GTK Pusat Langsung Beri Arahan Khusus, Cek Instruksinya!

Dan hanya nama rekening saja yang berubah sementara nomor masih tetap sama.

Apabila mengalami kendala seperti ini apakah Langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru.

Bapak ibu guru tidak perlu panik dan juga cemas jika mengalami kendala ini.

Ada solusi khusus yang disampaikan oleh operator GTK pusat bagi bapak ibu guru dengan kendala ini.

Baca Juga: Pelaksanaan Hari Belajar Guru Dijadwalkan Satu Kali Dalam Seminggu, Begini Mekanisme Dari Kemendikdasmen

Solusinya adalah bapak ibu guru harus melakukan reset.

Setelah melakukan reset di Info GTK bapak ibu guru wajib untuk melakukan konfirmasi ulang.

Dengan begitu maka kendala tersebut bisa diatasi.

Bapak ibu bisa melakukan pengecekan berkala setelah melakukan solusi di atas.

Baca Juga: JADWAL TES Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Belum Keluar, Apa yang Harus Dilakukan Peserta? Begini Lho Instruksi dari BKN!

Perlu diketahui bahwa proses update data rekening pada Info GTK ini dilakukan secara otomatis pada pukul 01.00 sampai dengan 03.00.

Yang perlu menjadi catatan adalah reset ini hanya bisa digunakan oleh guru ASN saja.

Karena bagi penerima TPG guru Non ASN ini tidak ada istilah reset maupun konfirmasi.

***