POJOKSATU.id — Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran ulang bagi peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Batch 1 tahun 2025.
Disebut sebagai PPG Daljab Transformasi Plus, program akan dimulai pada 1 Maret 2025 dengan pendekatan baru, yakni menggabungkan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) plus pendampingan intensif.
Selama tahun 2025, Kemenag menargetkan lima angkatan PPG Daljab untuk sekitar 269 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama.
Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar, menyatakan bahwa pendaftaran ulang bagi peserta angkatan pertama akan dibuka mulai 1 hingga 7 Februari 2025.
“Proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama akan kita buka mulai besok, 1 sampai 7 Februari 2025,” ujar Thobib di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga: Catat! Kriteria Peserta PPG Daljab Kemenag Tahun 2025, Siap-Siap Dimulai Bulan Maret
Ia menjelaskan bahwa guru yang berhak melakukan daftar ulang adalah mereka yang telah menerima notifikasi melalui akun EMIS (Education Management Information System) atau SIAGA (Sistem Informasi Akademik Guru Agama).
“Kami memberitahukan melalui notifikasi akun EMIS maupun SIAGA kepada sekitar 60 ribu guru untuk angkatan pertama ini,” tambahnya.
Tahapan PPG Daljab Kemenag
1. Daftar Ulang
Guru yang telah menerima panggilan PPG Daljab wajib login ke akun EMIS atau SIAGA untuk melakukan daftar ulang. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
- Ijazah linier yang telah dilegalisir
- Pakta integritas sesuai template
- Surat izin dari pimpinan
- Surat keterangan sehat jasmani
Setelah login, guru harus: - Memilih menu PPG Dalam Jabatan
- Melengkapi data diri dan mengunggah dokumen yang diminta
- Memilih bidang studi yang linier dengan ijazah S1/DIV
- Memastikan data sudah benar, lalu mengirim pendaftaran
Proses daftar ulang berlangsung dari 1 hingga 7 Februari 2025.
2. Seleksi Administrasi
Setelah daftar ulang, Kemenag akan melakukan seleksi administrasi pada 1 hingga 10 Februari 2025. Guru yang lolos akan diumumkan melalui akun EMIS atau SIAGA dan diwajibkan melengkapi persyaratan tambahan.
"Jadi para guru yang sudah mengetahui mendapatkan panggilan untuk mengikuti PPG, ya harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia," jelas Thobib.
Guru yang lolos juga harus melakukan Lapor Diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Kemenag.
3. Lapor Diri ke LPTK
Guru yang dinyatakan lolos wajib melakukan Lapor Diri secara daring ke LPTK masing-masing pada 17 hingga 28 Februari 2025. Dokumen yang harus disertakan meliputi:
- Ijazah linier beserta transkrip nilai
- KTP
- Foto terbaru (latar merah, laki-laki memakai jas dan dasi hitam, perempuan menyesuaikan)
- Dokumen RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) seperti SK Mengajar, perangkat pembelajaran, dan dokumen inovasi pembelajaran.
4. Orientasi Akademik
Guru yang lolos menjadi peserta PPG Daljab akan mengikuti orientasi akademik secara daring pada 1 hingga 2 Maret 2025.
Dalam sesi ini, LPTK akan memberikan informasi terkait desain pembelajaran, sistem pendampingan, serta mekanisme penilaian.
“Melalui upaya ini, diharapkan peserta PPG nanti memahami dengan baik interaksi pembelajaran yang kami bangun melalui LMS, sehingga setiap prosesnya akan sangat bermakna dan berdampak pada peningkatan kapasitas peserta PPG,” ujar Thobib.
5. Pembelajaran PPG Daljab
Pembelajaran PPG Daljab akan dilaksanakan selama 49 hari aktif, mulai 3 Maret hingga 5 April 2025, secara daring melalui LMS.
“Proses PPG kali ini dilakukan semuanya secara daring. Jadi amat memudahkan para guru. Yang penting ada laptop dan jaringan internet,” terang Thobib.
6. Induksi dan Try Out
Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta akan mendapatkan pendampingan dalam bentuk Induksi dan Try Out pada 6 hingga 9 April 2025.
Selama sesi ini, dosen akan memberikan pendalaman materi secara sinkronus dan try out soal-soal Uji Pengetahuan secara daring.
“Try out ini tujuannya untuk melakukan pemetaan dasar terhadap kemampuan guru,” tambah Thobib.
7. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
Peserta PPG harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), yang terdiri dari:
- Uji Kinerja: Guru harus membuat video pembelajaran sebagai bentuk implementasi rencana pembelajaran pada 14 hingga 20 April 2025.
- Uji Pengetahuan: Ujian berbasis komputer untuk mengukur penguasaan materi pada 21 hingga 22 April 2025.
“Yang paling menentukan (kelulusan) adalah mahasiswa (peserta PPG) harus lulus uji kinerja dan uji pengetahuan.
Kalau belum lulus dan itu sudah ada standarnya dalam LMS, maka dia belum bisa untuk dinyatakan lulus, belum bisa untuk mendapatkan sertifikat," jelas Thobib.
Peserta yang tidak lulus salah satu atau kedua ujian harus mengulang atau remedial. Bagi yang lulus akan diproses untuk mendapatkan sertifikat guru profesional. ***




