POJOKSATU.id, PENYALURAN Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren Tahun 2025 menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan laporan Kementerian Agama (Kemenag) RI hingga akhir Triwulan II, total realisasi dana BOS telah mencapai Rp196.864.445.000, atau sekira 50,43% dari total pagu anggaran sebesar Rp390,36 miliar.

Sasaran penerima BOS ini meliputi Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) untuk jenjang Ula, Wustha, dan Ulya. Ketiganya menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan berbasis pesantren.

Dari ketiga jenjang tersebut, jenjang Ulya menempati posisi tertinggi dalam penyerapan anggaran, yaitu sebesar Rp94,29 miliar atau 58,17% dari total pagu Rp162,11 miliar.

Baca Juga: Riza Chalid dan 8 Tersangka Baru Minyak Mentah Pertamina, Ini Daftar Nama Total 18 Orang Tersangka

Selanjutnya, jenjang Wustha mencatat serapan Rp89,75 miliar, atau 45,45% dari total pagu sebesar Rp197,49 miliar. Sementara itu, jenjang Ula yang memiliki alokasi terkecil yakni Rp30,75 miliar, telah merealisasikan Rp12,81 miliar atau setara 41,66%.

Distribusi dana BOS dilakukan melalui dua tahap. Pada Triwulan I, dana yang disalurkan mencapai Rp94,77 miliar, dan telah menjangkau 289.931 santri dari 2.350 lembaga. Sementara itu, pada Triwulan II, jumlah realisasi meningkat menjadi Rp102,09 miliar, menjangkau 301.147 santri dari 2.507 lembaga.

Dengan demikian, hingga pertengahan tahun ini, program BOS pesantren telah menjangkau lebih dari 590 ribu santri dari lebih dari 2.500 lembaga pendidikan pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Regulasi Baru Kemenag : Tunjangan Profesi Guru PAI Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta, Pencairan Kekurangan Rp500 Ribu Dirapel sejak Januari 2025

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah bekerja memastikan kelancaran penyaluran bantuan BOS ke lembaga-lembaga pesantren.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama antara Kementerian Agama, lembaga-lembaga pesantren, dan pemangku kepentingan di daerah. BOS Pesantren adalah bentuk kehadiran negara dalam mendukung akses dan kualitas pendidikan berbasis keagamaan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Basnang di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2025.

Klik, follow & subscribe website & medsos kami untuk mendapatkan informasi terbaru;

VERSI ANDROID 

VERSI iOS

LINK SALURAN WHATSAPP 

Fanpage Edugov

Baca Juga: Selisih POTONGAN PAJAK Tunjangan Sertifikasi Guru Golongan III dan IV Dinilai TIDAK ADIL, Simak Penjelasannya

Basnang juga menegaskan komitmen Kemenag dalam menjaga integritas program melalui sistem digital dan pemantauan langsung.

“Transparansi dan akuntabilitas penyaluran BOS akan terus kami tingkatkan melalui digitalisasi data dan monitoring lapangan secara berkala,” tegasnya. ***