POJOKSATU.id - Pegantian pimpinan di bidang pendidikan nasional bisa jadi juga akan mengubah kebijakan lama dengan kebijakan baru.

Diantaranya adalah sejumla kebijakan yang selama ini menuai perdebatan dan dinilai cukup kontroversi.

Diantaranya adalah Kurikulum Merdeka yang selama ini memang menjadi salah satu produk era Nadiem yang banyak mendapat sorotan.

Kurikulum Merdeka lahir ketika Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Baca Juga: MASUK Organisasi Profesi Guru, JADI SYARAT Mendapatkan TPG, Dibuktikan dengan KTA, PPPK Bisa Jadi Kepsek, Begini Penjelasan Bu Nunuk

Produk era Nadiem yang juga cukup mendapat sorotan adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Tidak ketinggalan pula Ujian Nasional (UN) yang dinilai tidak sesuai.

Nah, kebijakan-kebijakan kontroversi era Nadiem itu bisa saja dihapus di kemudian hari.

 

Wajib Belajar 13 Tahun

Seperti diketahui, Nadiem Makarim dan 3 menteri telah melalukan serah terima jabatan di Kantor Kemdikbudristek pada Senin 21 Oktober 2024.

Baca Juga: PPPK Kemenag TAHAP 1 DIBUKA Hingga 4 November, Pilih JENIS FORMASI 25 Oktober, Penghasilan Bisa Capai 7 Juta, Ini JADWAL LENGKAP PPPK Kemenag 2024

Abdul Mu'ti resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) periode 2024-2029.

Sementara Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti-Sainstek).

Sedangkan Fadli Zon diangkat sebagai Menteri Kebudayaan.

Dalam kesempatan itu, Abdul Mu'ti menyinggung sejumlah isu pendidikan di tanah air.

Salah satunya adalah komitmen menjalankan wajib belajar 13 tahun yang beriringan dengan Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 yang dikeluarkan Kementerian PPN/Bappenas.

"Jadi wajib belajar 13 tahun itu adalah komitmen kita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama adalah pendidikan usia lima tahun," ujarnya.

Ia menekankan, pendidikan prasekolah akan menjadi fondasi untuk perkembangan peserta didik.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Rekrutmen Guru PAI, Kuasai Kompetensi Teknis Ini, DOWNLOAD Contoh Soal File PDF Disini

Di banyak negara maju, pendidikan prasekolah menjadi jenjang pendidikan yang sangat penting.

"Tapi harus kita pahami bahwa pendidikan prasekolah itu tidak semuanya harus diselenggarakan di sekolah formal. Kita kan punya lembaga pendidikan informal dan lembaga pendidikan formal," terangnya.

Karena itu, Mu'ti berharap adanya partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memajukan pendidikan nasional.

"Saya berusaha untuk bagaimana dalam kesempatan ini menjadikan pendidikan ini sebagai gerakan pencerahan, gerakan pencerdasan yang inklusif, partisipatif, dan juga adaptif," kata dia.

 

Yang Kontroversi Dikaji Ulang

Abdul Mu'ti juga menegaskan akan mengkaji ulang sejumlah kebijakan di era Nadiem Makarim.

Baca Juga: Nadiem Makarim Lakukan Sertijab dengan 3 MENTERI, Giliran Para Guru dari Bogor, Bandung Hingga Lombok Tengah Titipkan PESAN Ini pada 3 Menteri Baru

Diantaranya Kurikulum Merdeka, Ujian Narional (UN) sampai PPDB Zonasi.

"Soal Ujian Nasional, PPDB Zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, yang sekarang masih jadi perdebatan (akan dikaji ulang)," tegas dia.

Kendati demikian, Mu'ti enggan grusa-grusu untuk mengambil keputusan apakah sederet kebijakan itu akan dihapus, direvisi atau lainnya.

Karena itu, pihaknya akan akan menghimpun masukan dari sejumlah pihak soal kebijakan pendidikan yang sudah berjalan saat ini.

Baik dari internal kementerian, pemerintah daerah, masyarakat, maupun tokoh-tokoh pendidikan untuk mencari plus-minusnya.

"Setiap kebijakan selalu ada pro dan kontra. Tapi, tentu saja kami akan lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa," tuturnya.

Soal Kurikulum Merdeka, jelas dia, adalah kebijakan yang masih baru dan belum semua satuan pendidikan menerapkannya.

Baca Juga: P2G Beberkan 12 PR Pendidikan di Masa Pemerintahan Prabowo-Gibran. STOP Jargon Merdeka Belajar!

Mu'ti menyatakan, dirinya menginginkan kebijakan Dikdasmen sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

"Yang lebih penting lagi juga bisa menjadi aktualisasi dan realisasi dari program Presiden Prabowo," paparnya.

Hal terahir yang disinggung Mu'ti adalah soal honor guru.

Menurutnya hal itu sangat berkaitan erat dengan kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan dan instansi-instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi FORMASI PERTANIAN, DOWNLOAD 8 Contoh Soal File PDF, Cek RIncian Formasi KEMENTAN

Semua hal tersebut diatas, harus melalui pemetaan dan pengkajian yang serius.

"Karena guru ini kan kategorinya ada yang sudah PNS, PPPK, dan honorer," terang dia.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Jika menilik pada pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti di atas, maka ada kemungkinan kebijakan era Nadiem Makarim bisa dievaluasi, dihapus, atau mungkin tetap dijalankan tergantung hasil kajian.***