POJOKSATU.id, JAKARTA-- Pemerintah resmi mengesahkan alih bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dibawah Kemenag.
Dimana terdapat sembilan IAIN resmi menjadi UIN, satu STAIN menjadi IAIN, dan satu STAHN menjadi IAHN.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro yang mewakili Istana menyampaikan pesan khusus dari Presiden RI.
"Presiden mendorong adanya sinergi antara kampus, kementerian, dan istana. Bahkan sekarang, komunikasi bukan hanya dengan tiga besar calon rektor, tapi sejak lima besar. Ini penting agar arah pembangunan kampus sejalan dengan visi nasional," jelas Juri.
Baca Juga: Dinilai Bikin Gaduh Indonesia, Massa AMMI Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs
Presiden juga mempertanyakan kesiapan PTKN untuk benar-benar menjadi universitas yang unggul, tidak hanya secara nama, tapi juga dalam tata kelola, kurikulum, dan kompetensi lulusannya.
"Transformasi IAIN menjadi UIN tidak boleh berhenti di nomenklatur. PTKN harus mencetak lulusan yang adaptif, analitis, kolaboratif, dan siap menghadapi tantangan energi, digitalisasi, dan ketahanan pangan," tambahnya.
Presiden bahkan mendorong agar kurikulum PTKN segera direview agar sesuai dengan kebutuhan masa depan bangsa.
Harapannya, dalam waktu ke depan, ada nama PTKN yang masuk dalam daftar 100 besar universitas terbaik dunia.
Baca Juga: PANDUAN Lengkap Pendaftaran Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial 2025
Sementara itu Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Presiden RI menaruh perhatian besar terhadap kualitas kepemimpinan di pendidikan tinggi. Kepemimpinan yang diharapkan adalah yang berbasis pada data kuantitatif dan kinerja yang terukur.
"Presiden ingin setiap pimpinan PTKN menghasilkan perubahan konkret. Kita harus mampu bersaing secara sehat dengan perguruan tinggi umum, meski saat ini kita menghadapi tantangan besar dalam hal anggaran," ujar Menag, dilansir dari laman Pendis Kemenag, Senin (26/5/2025).
Bahwa proses seleksi rektor di PTKN berlangsung secara lebih demokratis, konstruktif, dan aman dibandingkan perguruan tinggi umum.
Mekanisme ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari penjaringan lokal oleh senat yang melibatkan unsur mahasiswa, dilanjutkan ke panitia seleksi (pansel) independen yang diisi tokoh-tokoh pendidikan nasional, dan diakhiri dengan finalisasi di tingkat kementerian.
Baca Juga: Pimpinan Komisi III DPR Soroti Kasus Mahasiwa UGM Christiano Tarigan Penabrak Argo Ericko Achfandi
"Pansel terdiri dari para akademisi senior yang kredibel dan bebas dari kepentingan pribadi. Kemenag juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan BNPT untuk menilai aspek integritas, moralitas, serta potensi keterlibatan dalam aktivitas radikal. Kami ingin memastikan bahwa rektor yang terpilih benar-benar membawa misi kebangsaan," tegas Menag.
Menag juga menyoroti disparitas anggaran yang terjadi. Menurutnya, satu Fakultas Kedokteran di PTN (perguruan tinggi negeri) umum bisa mendapatkan anggaran lebih besar dari seluruh PTKN yang tersebar di Indonesia.
Ia berharap adanya keberanian dari pemerintah daerah untuk ikut memberikan dukungan terhadap kampus keagamaan.
Berikut daftar 11 PTKN yang berubah status :
1. IAIN Kediri menjadi UIN Syekh Wasil Kediri
2. IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus
3. IAIN Madura menjadi UIN Madura
4. IAIN Metro Lampung menjadi UIN Jurai Siwo Lampung
5. IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya
6. IAIN Palopo menjadi UIN Palopo
7. IAIN Ambon menjadi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon
8. IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
9. IAIN Ponorogo menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
10. STAIN Bengkalis menjadi IAIN Datuk Laksamana Bengkalis
11. STAHN Mpu Kuturan Singaraja menjadi IAHN Mpu Kuturan.***




