POJOKSATU.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mematangkan tahapan seleksi peserta Program Sekolah Rakyat (SR) yang ditargetkan mampu menampung hingga 30.000 siswa pada tahun 2026.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan realisasi kapasitas tersebut sangat bergantung pada penyelesaian pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat yang saat ini dikebut bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Saat ini kami sedang menyiapkan proses seleksi untuk tahun ini. Ada alokasi sekitar 30 ribu siswa.

Baca Juga: Terungkap! 11 Tahun di Ngada, Keluarga Siswa SD Korban Tragis di NTT Tak Tersentuh Bansos

Jika seluruh gedung permanen selesai sesuai rencana, insyaallah semuanya bisa tertampung,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, setiap unit gedung Sekolah Rakyat dirancang untuk menampung sekitar 300 peserta didik.

Jumlah tersebut dibagi merata ke dalam tiga jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

“Masing-masing gedung terdiri dari 100 siswa SD, 100 siswa SMP, dan 100 siswa SMA,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, pemerintah juga menyiapkan sumber daya manusia pendukung.

Baca Juga: Iuran Rp16,9 Triliun Mau Dicicil! Ungkapan Menlu Sugiono Langsung Viral!

Mulai dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan, hingga tim khusus yang bertugas mengawal proses seleksi calon siswa agar berjalan sesuai ketentuan.

Proses seleksi sendiri akan melibatkan lintas instansi. Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) akan dilibatkan untuk memastikan keakuratan data calon penerima manfaat.

Gus Ipul menegaskan, Program Sekolah Rakyat secara khusus diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang masuk dalam desil 1 serta keluarga miskin pada desil 2.

Penetapan akhir calon siswa juga memerlukan persetujuan dari kepala daerah masing-masing.

Baca Juga: Bukan Dicabut, Tapi Dialihkan, Cara Baru Negara Melindungi Warga Miskin Lewat PBI JK

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas agar seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan bersih dari praktik tidak sehat.

“Arahan Presiden sangat jelas, tidak boleh ada titipan atau suap. Tim seleksi harus benar-benar memilih anak-anak yang sesuai kriteria agar program ini tepat sasaran,” tegasnya. ***