POJOKSATU.id — Pengelolaan limbah medis menjadi salah satu tantangan penting di sektor kesehatan.

Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) perlu dikelola dengan benar agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi manusia maupun lingkungan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 pasal 59, setiap pihak yang menghasilkan limbah B3 wajib mengelola limbahnya sendiri.

Jika tidak mampu, pengelolaan dapat diserahkan kepada pihak lain yang memiliki izin.

Aturan teknis ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3 dari Fasyankes.

Baca Juga: Dimulai 2026 Tanpa Seleksi Nasional, Begini Syarat dan Cara Daftar Sekolah Garuda, Plus Kriteria Agar Bisa Lulus

Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi tenaga medis, pasien, pengunjung, bahkan masyarakat sekitar.

Ironisnya, masih ada penyalahgunaan limbah B3 medis oleh oknum untuk kepentingan pribadi yang membahayakan banyak pihak.

Sebagai bentuk komitmen, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Stockholm dan Basel yang mendorong negara untuk memperkuat kebijakan, regulasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan limbah medis yang aman.

Salah satunya dengan mendorong penggunaan teknologi non-insinerasi yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Penting Buat Nakes, Pelatihan BTCLS di LMS Kemenkes, Tingkatkan Kompetensi Perawat, Tangani Kegawatdaruratan

Melihat pentingnya hal tersebut, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang menghadirkan inovasi pelatihan dalam format Massive Open Online Course (MOOC) berjudul Pengenalan Pengelolaan Limbah Fasyankes Angkatan 1.

Program ini menjadi solusi untuk menjangkau tenaga kesehatan di seluruh Indonesia dengan cara yang cepat, efisien, dan tanpa biaya.

Baca Juga: Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai 2027, Kolaborasi Mapel AI dan Koding, Guru Akan Dapat Pelatihan Khusus Hingga Capai CEFR Level A2

Pelatihan MOOC ini ditujukan untuk:

  • Tenaga kesehatan dan tenaga sanitasi lingkungan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan fasilitas pelayanan kesehatan

  • Pengelola limbah Fasyankes

  • Praktisi atau dosen kesehatan lingkungan

  • Mahasiswa bidang kesehatan lingkungan, teknik lingkungan, K3, atau kesehatan masyarakat

  • Masyarakat umum

  • Organisasi pemerhati kesehatan lingkungan

Tujuan Pelatihan

Peserta diharapkan mampu memahami dan menjelaskan pengenalan pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku.

Baca Juga: Pengumuman, Kemendikdasmen Tetapkan Peserta Pelatihan Teknis Non Gelar 2025 Bertema AI untuk Guru, Cek di Sini

Kompetensi yang Dicapai

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mampu:

  1. Menjelaskan informasi dasar pengelolaan limbah Fasyankes

  2. Menyusun perencanaan pengelolaan limbah Fasyankes

  3. Melaksanakan pengelolaan limbah Fasyankes

  4. Melakukan evaluasi dan pelaporan pengelolaan limbah Fasyankes

Tanggal Pelaksanaan

Rabu, 8 Oktober 2025 sampai Jumat, 17 Oktober 2025.

Baca Juga: Raih Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris, Pelatihan Teknis Literacy, Teaching, Reading and Writing 2025

Pelatihan ini bersifat gratis (MOOC) dan diselenggarakan oleh Bapelkes Cikarang.
Peserta wajib memiliki akun Plataran Sehat / Satusheat SDMK untuk dapat mengikuti pembelajaran.

Pendaftaran dan akses materi tersedia di laman: https://s.kemkes.go.id/LMS-MOOC-P2LF-2025.

Materi yang Dipelajari

  • Informasi Dasar Pengelolaan Limbah Fasyankes

  • Perencanaan Pengelolaan Limbah Fasyankes

  • Pelaksanaan Pengelolaan Limbah Fasyankes

  • Evaluasi dan Pelaporan Pengelolaan Limbah Fasyankes

Pembelajaran dilakukan secara mandiri melalui platform LMS Plataran Sehat Kemenkes RI.

Penyusun Materi

  • Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI

  • Widyaiswara Bapelkes Cikarang

Baca Juga: Ini Perbedaan Pelatihan Vokasi dan Pelatihan Profesi, Jangan Salah Kaprah!

Daftar Narasumber dan Materi

  1. Pengantar MOOC oleh dr Atiq Amanah Retna Palupi, MKKK

  2. Informasi Dasar Pengelolaan Limbah Fasyankes oleh Dr. drg Siti Nur Anisah, MPH

  3. Perencanaan Pengelolaan Limbah Fasyankes oleh Miftahur Rohim, ST, M.Kes

  4. Pelaksanaan Pengelolaan Limbah Fasyankes oleh Aulia Fitriani, ST, MKM

  5. Evaluasi dan Pelaporan Pengelolaan Limbah Fasyankes oleh Agus Dwinanto, S.AP, MM

  6. Tes Sumatif dan Evaluasi Penyelenggaraan oleh dr Atiq Amanah Retna Palupi, MKKK

Fasilitas yang Didapatkan Peserta

  • 20 Jam Pelajaran (JPL)

  • 2 SKP untuk semua profesi tenaga kesehatan

  • 24 menit total video pembelajaran

  • 17 bahan bacaan pendukung

  • 12 konten yang dapat diunduh

  • Sertifikat kelulusan resmi

Baca Juga: Rangkaian Pelatihan MOOC Kemenkes Gratis untuk Nakes, Ini Materi, Link dan Jadwal Lengkap Periode Oktober Hingga Desember 2025

Pelatihan MOOC ini bukan hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga membantu membangun budaya pengelolaan limbah medis yang aman dan bertanggung jawab di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dengan mengikuti program ini, peserta ikut berperan menjaga keselamatan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.***