POJOKSATU.id, JAKARTA - Proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Kementerian Agama tahun 2022 ( PPPK Kemenag 2022 ) telah memasuki tahap akhir.

Sebanyak 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag 2022 akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) PPPK, pekan depan.

Penyerahan SK PPPK Kemenag 2022 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Beredar Spanduk Karawang Menolak People Power, Warga Resah

Rencana penyerahan SK PPPK (P3K) Kemenag tertuang dalam surat undangan penyampaian dan pengangkatan PPPK Kemenag nomor P-5757.2/SJ/B.II/2/KP.00/08/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

Surat undangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof Nizar itu ditujukan kepada pimpinan satuan kerja Kemenag pusat dan daerah.

Dalam undangan tersebut disampaikan bahwa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menyampaikan arahan sekaligus menyerahkan SK pengangkatan 29.069 PPPK Kemenag, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: Kades di Karawang ini Ungkap Fakta Mengerikan: Ratusan Warganya Kecanduan Narkoba, Dari Anak SD Hingga Nene

Penyerahan SK P3K Kemenag 2022 akan dilakukan di Aula H.M. Rasjidi Kementerian Agama pada pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Bagi PPPK Kemenag daerah dapat mengikuti kegiatan penyampaian dan pengangkatan PPPK secara daring.

PPPK pria diminta untuk mengenakan seragam KORPRI, berpeci hitam, sepatu tertutup. Sedangkan PPPK wanita mengenakan seragam KORPRI, jilbab hitam bagi yang berjilbab, dan sepatu tertutup.

Baca Juga: Inul Daratista Tegaskan Poppy Capella Direktur Miss Universe Indonesia Bukan Keponakannya

Berikut isi surat undangan Sekjen Kemenag terkait penyerahan SK P3K Kemenag 2022 dikutip Pojoksatu.id, Rabu 9 Agustus 2023:

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL

Jalan Lapangan Benteng Barat No. 3-4 Jakarta
Telepon: 3811244 - 3811642 - 3811654 - 3811779 - 3812216
(Hunting) 34833004 - 3483005


8 Agustus 2023

Nomor : P-5757.2/SJ/B.II/2/KP.00/08/2023
Sifat : Segera
Lampiran : 1 (satu) lampiran
Hal : Undangan Penyampaian SK Pengangkatan PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia

Yth. Pimpinan Saruan Kerja Kementerian Agama Pusat dan Daerah
di tempat

Dengan hormat, dalam rangka penyelesaian proses pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022, Menteri Agama akan menyampaikan arahan sekaligus menyerahkan SK pengangkatan PPPK untuk 29.069 PPPK kementerian Agama baik pusat dan daerah yang dilaksanakan serentak pada:

Hari, tanggal : Selasa 15 Agustus 2023

Pukul : 13.30 WIB sd selesai

Tempat : Aula H.M. Rasjidi Kementerian Agama RI

Pakaian : Pria, seragam KORPRI, berpeci hitam, sepatu tertutup. Wanita, seragam KORPRI, jilbab hitam (bagi yang berjilbab), sepatu tertutup.

Peserta akan dibagi menjadi luring dan daring sebagaimana daftar terlampir. Seluruh satuan kerja dan peserta daerah terhubung dengan panitia pusat saat acara berlangsung dan pimpinan satuan kerja menyampaikan SK pengangkatan kepada PPPK di lingkungannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara untuk menghadiri dan mengundang seluruh PPPK di lingkungan kerja Saudara pada acara dimaksud.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Menteri Agama
Sekretaris Jenderal,


Nizar


Tembusan Yth:
Menteri Agama Republik Indonesia (sebagai laporan).

Demikian surat undangan penyerahan SK PPPK Kemenag 2022 yang ditujukan kepada pimpinan satuan kerja Kemenag pusat dan daerah. ***