POJOKSATU.id - Perbedaan gaji antara PNS dan PPPK kerap menjadi perbincangan.

Terutama soal gaji bersih yang benar-benar diterima setelah dipotong pajak.

Tak sedikit yang bertanya, setelah semua potongan dilakukan, siapa yang sebenarnya lebih besar gajinya, PNS atau PPPK?

Baca Juga: Inilah Rekomendasi Channel YouTube Belajar CPNS dan ASN Gratis, Lengkap dan Mudah Dipahami

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu melihat struktur gaji, potongan pajak, serta simulasi perhitungan riil berdasarkan regulasi dan data yang berlaku.


Struktur Gaji PNS dan PPPK

Secara umum, gaji PNS terdiri dari gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, ditambah berbagai tunjangan seperti:

1. tunjangan keluarga

2. jabatan, dan kinerja (tukin).

Baca Juga: Baru Dimulai Januari 2026! Gerakan Pangan Murah Bulog di Kalteng, Daerah Mana Saja Sudah Dijangkau Bulog?

Sementara itu, gaji PPPK juga memiliki gaji pokok sesuai golongan PPPK, dengan tambahan tunjangan yang besarannya bisa berbeda antar instansi.

Dalam beberapa golongan tertentu, gaji pokok PPPK justru lebih tinggi dibanding PNS, terutama di golongan awal hingga menengah.


Pajak Jadi Faktor Penentu

Baik PNS maupun PPPK sama-sama dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 21).

Baca Juga: Viral! Guru Honorer Dipecat sepihak , Diduga Posisi Bakal Diisi Adik Kepsek yang Lama Tak Mengajar

Besaran pajak dihitung dari total penghasilan bruto, sehingga semakin besar gaji dan tunjangan, maka potongan pajaknya juga ikut meningkat.

Inilah yang membuat perbandingan gaji bersih atau take home pay menjadi menarik untuk dihitung secara riil, bukan hanya melihat angka gaji kotor.


Simulasi Gaji Setelah Pajak

Berikut simulasi sederhana gaji PNS dan PPPK golongan setara setelah dipotong pajak, berdasarkan perhitungan yang dirujuk media nasional.

Untuk PNS Golongan II/a, gaji pokok dan tunjangan menghasilkan total bruto sekitar Rp2 jutaan.

Baca Juga: Bercanda Tapi Diseriusin, Komika Pandji Sukses Bikin Pejabat Baper, Banyak Pihak Ingin Mempidanakan

Setelah dipotong pajak penghasilan, gaji bersih yang diterima berada di kisaran Rp1,9 juta per bulan.

Sementara itu, PPPK pada golongan setara memiliki gaji pokok yang sedikit lebih tinggi.

Meski pajak yang dipotong juga lebih besar, gaji bersih PPPK masih berada di kisaran Rp2,1 juta per bulan.

Baca Juga: Geger! Pemerintah Siapkan Beasiswa S1 untuk 150 Ribu Guru 2026, Begini Syaratnya!

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per bulan, di mana PPPK unggul dalam penerimaan bersih.


Kenapa PPPK Bisa Lebih Besar?

Perbedaan ini terjadi karena:

- Gaji pokok PPPK di beberapa golongan lebih tinggi

- Struktur tunjangan yang berbeda

- Pajak dihitung dari total bruto, bukan status kepegawaian

Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Kampus, Dompet Dhuafa Resmi Lantik Dr Aza El Munadiyan sebagai Ketua STIM Budi Bakti 2026 Hingga 2030

Meski pajak PPPK lebih besar, selisih gaji pokok membuat take home pay tetap lebih tinggi dibanding PNS di golongan tertentu.

Tidak Selalu Sama di Semua Instansi

Perlu dicatat, hasil perhitungan ini tidak berlaku mutlak di semua instansi.

Besaran tunjangan kinerja dan kebijakan daerah sangat memengaruhi jumlah akhir gaji bersih yang diterima.

Di instansi dengan tunjangan kinerja besar, PNS bisa saja unggul jauh dibanding PPPK.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tendik yang Tak Sampai UMK, Namun Tetap Disyukuri

Sebaliknya, di instansi dengan tukin terbatas, PPPK justru lebih diuntungkan.

Karena itu, calon ASN perlu memahami struktur gaji secara menyeluruh, bukan hanya melihat status PNS atau PPPK semata.***