POJOKSATU.id - Kabar pengangkatan pegawai dapur Program MBG menjadi PPPK menjadi perhatian besar publik.

Bukan hanya soal status ASN, tetapi juga soal penghasilan yang bakal diterima para pegawai yang selama ini bekerja di balik layar program nasional tersebut.

Isu ini ramai dibicarakan setelah pemerintah memastikan ribuan pegawai dapur MBG akan masuk skema PPPK mulai 2026.

Baca Juga: Mahasiswa UMG Sulap Eceng Gondok Jadi Pestisida Nabati, Aman dan Ramah Lingkungan

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul pun akhirnya terjawab.

Berapa sebenarnya gaji yang akan mereka terima?


Kisaran Gaji Pegawai Dapur MBG yang Diangkat PPPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber resmi, gaji pegawai dapur MBG yang diangkat menjadi PPPK berada di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.

Baca Juga: Sosok Saiful, Dedikasi 16 Tahun, Menguatkan Praktik Hipnoterapi untuk Kesehatan Mental Masyarakat

Besaran ini menyesuaikan golongan PPPK, jabatan yang diemban, serta ketentuan penggajian ASN yang berlaku secara nasional.

Angka tersebut mengacu pada standar gaji PPPK sebagaimana diatur pemerintah.

Artinya, gaji ini bersifat tetap setiap bulan dan berada di luar kemungkinan tambahan tunjangan sesuai kebijakan instansi.

Baca Juga: Syarat Lengkap Pendaftaran PPPK Guru 2026, Honorer Masih Punya Peluang Besar, Ini Lengkapnya

Bagi banyak pegawai MBG, nominal ini dinilai memberikan kepastian penghasilan yang lebih jelas dibanding sebelumnya.

Terutama bagi mereka yang selama ini bekerja dengan status non-ASN.

Tidak Semua Pegawai Otomatis Dapat Gaji PPPK

Meski disebut mencapai 32.000 orang, pemerintah menegaskan bahwa tidak semua pekerja dapur MBG otomatis diangkat menjadi PPPK.

Pengangkatan hanya berlaku bagi pegawai dengan jabatan inti dan strategis dalam struktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Jabatan yang masuk skema PPPK antara lain kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan tenaga akuntansi atau keuangan.

Baca Juga: Hipnosis Terbukti Mengubah Aktivitas Otak, Ini Fakta Ilmiah dan Penerapannya di Indonesia

Pegawai inilah yang nantinya berhak menerima gaji PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari Karosatuklik.com, 16 Januari 2026, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan:

"Yang diangkat menjadi PPPK hanya kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi yang sudah lolos seleksi CAT."

Baca Juga: Hipnoterapi Bisa untuk Peak Performance, Ini Rahasia Mental Atlet dan Profesional

"Ini tidak berlaku untuk seluruh pegawai dapur MBG secara otomatis,".

Pernyataan ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa seluruh pegawai dapur akan langsung menerima gaji PPPK.


Gaji PPPK Jadi Daya Tarik Besar

Status PPPK dengan gaji hingga Rp3,2 juta menjadi daya tarik tersendiri bagi pegawai MBG.

Baca Juga: Dari AHRS ke Balap Dunia: Mario dan Veda Siap Melesat di Grand Prix 2026

Selain penghasilan yang lebih pasti, status ini juga memberikan perlindungan administratif serta kejelasan hubungan kerja dengan negara.

Bagi pegawai yang lolos seleksi, pengangkatan sebagai PPPK menjadi langkah besar dalam perjalanan karier mereka.

Tak sedikit yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting pegawai inti dalam menyukseskan program MBG.

Program MBG dan Profesionalisasi Pegawai

Pengangkatan pegawai dapur MBG menjadi PPPK diatur dalam Peraturan Presiden tentang tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Kebijakan ini bertujuan mendorong profesionalisasi pelaksanaan program.

Sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai yang memiliki peran strategis.

Baca Juga: Info GTK Hadirkan Skema TPG Bulanan, Validasi SKTP Jadi Kunci, Guru Perlu Pahami Tahapan Agar Tak Keliru

Dengan skema gaji PPPK yang jelas, pemerintah berharap kualitas layanan MBG semakin meningkat dan program berjalan berkelanjutan di seluruh daerah.


Harapan Baru Pegawai MBG

Bagi pegawai dapur MBG yang masuk kriteria, gaji PPPK bukan sekadar angka.

Di balik nominal Rp2,2 juta hingga Rp3,2 juta per bulan, ada harapan baru akan stabilitas kerja dan masa depan yang lebih pasti.

Baca Juga: Sosok Machado Oposisi Venezuela yang Serahkan Hadiah Nobel Perdamaian 2025 Miliknya ke Donald Trump

Sementara itu, pemerintah kembali mengingatkan agar masyarakat hanya mengikuti informasi resmi terkait pengangkatan PPPK.

Serta jangan mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.***