POJOKSATU.ID – Dalam rangka memastikan kelancaran penyaluran tunjangan guru (TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan) tahun 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan terus berupaya memastikan kelancaran pencairan tunjangan bagi para guru di seluruh Indonesia.
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan oleh para guru calon penerima tunjangan adalah melakukan verifikasi data rekening mereka.
Baca Juga: HABIS! 100 Ton Kurma dari Raja Salman untuk Indonesia, Kemenag Selesaikan Distribusi!
Proses ini bertujuan untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat menghambat penyaluran tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), serta tambahan penghasilan.
Seluruh guru calon penerima tunjangan diminta untuk melakukan verifikasi data rekening melalui website Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Terdapat tiga tahapan penting dalam proses verifikasi ini:
1. Konfirmasi Kepemilikan Rekening
Guru harus memastikan bahwa informasi terkait nomor rekening, nama guru pada rekening, dan nama bank sudah sesuai.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap II Tahun Anggaran 2024
2. Konfirmasi Rekening Gaji
Bagi guru ASN, perlu memastikan apakah rekening yang digunakan merupakan rekening gaji atau bukan.
3. Konfirmasi Penggunaan Rekening
Guru harus menyetujui penggunaan rekening tersebut sebagai sarana penyaluran tunjangan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kesalahan data rekening, guru diharapkan segera melakukan perbaikan.
Perbaikan dapat melalui admin SIMBar atau SIMTun di Dinas Pendidikan setempat agar tidak terjadi kendala dalam pencairan tunjangan.
Seluruh guru diharapkan segera melakukan proses verifikasi ini demi kelancaran penyaluran tunjangan yang tepat waktu dan akurat.***




