POJOKSATU.id — UKMPPG (Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru) merupakan salah satu syarat penting dalam mendorong profesionalisme guru di Indonesia.

Pendaftaran UKMPPG Periode 4 Tahun 2025 telah resmi dibuka mulai 6 hingga 10 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB.

Waktu yang terbatas ini mengharuskan calon peserta untuk segera mempersiapkan dokumen, data diri, dan teknis pelaksanaan ujian.

Bagi peserta Program PPG yang belum mengikuti ujian pada periode sebelumnya, tahap ini merupakan kesempatan untuk mendaftar dan mempersiapkan diri mengikuti ujian yang menjadi syarat utama memperoleh Sertifikat Pendidik.

Baca Juga: Guru Madrasah Wajib Simpan! Ini Ringkasan Pedoman PPG Daljab 2025 dan Link Pedoman Resmi Kemenag

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diminta menyiapkan berkas dalam format JPG, yaitu:

  • KTP maksimal 500Kb

  • Foto maksimal 500Kb, foto terbaru dengan jas berwarna gelap (laki-laki berdasi) dan latar belakang warna merah

Foto digunakan untuk Sertifikat Pendidik, sehingga peserta diimbau untuk tidak mengunggah foto asal-asalan atau hasil foto yang tidak sesuai ketentuan.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Buka situs https://ukm.ppg.dikdasmen.go.id/

  2. Klik menu PENDAFTARAN pada bagian atas web

  3. Masukkan nomor peserta PPG (NPK/Akun Siaga) dan Tahun-Bulan-Tanggal lahir

  4. Klik tombol lanjutkan

    Baca Juga: DOWNLOAD File PDF 5 CONTOH Jurnal Pembelajaran Sosial Emosional, Modul Lengkap PSE, Contoh dan Materi Modul Ajar, PPG Guru Tertentu 2025
  5. Scroll ke bawah kemudian isikan dan lengkapi data dengan seksama, jangan sampai salah

  6. Nama, tempat lahir, dan tanggal lahir harus sesuai dengan ijazah (jika perlu lihat kembali ijazahnya)

  7. NIK harus sesuai dengan KTP (pastikan kembali sudah sama)

  8. Lengkapi data lainnya secara valid (tidak menerima rengekan karena salah input)

  9. Upload scan/foto KTP dan pas foto terbaru sesuai permintaan di web

  10. Periksa ulang semua input data, lalu klik lanjut

  11. Klik “Lanjut Mendaftar Mandiri”, sampai mendapatkan formulir yang dapat digunakan untuk pembukaan video UKin

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia juga mengumumkan Panduan Peserta Uji Pengetahuan (UP) UKMPPG Daring Berbasis Domisili Tahun 2025.

Uji Pengetahuan ini diselenggarakan secara serentak dalam jaringan (online) dari tempat tinggal atau lokasi yang dipilih peserta dengan mempertimbangkan akses internet.

Persiapan Ujian (Sebelum Pelaksanaan)

Peserta wajib memastikan telah memenuhi dan menyiapkan hal-hal berikut:

A. Spesifikasi Minimal Perangkat Ujian

Laptop:

  • Layar minimal 10"

  • Sistem Operasi minimal Windows 10 32bit atau MacOS versi 10

  • RAM minimal 2GB

Baca Juga: DOWNLOAD PANDUAN UKMPPG Guru Kemenag 2025, Sudah Masuk Tahapan Unggah RPP dan Video Praktik, PENTING CEK LINK INI

  • Storage minimal 10 GB

  • Dilengkapi audio yang berfungsi baik

  • Baterai berfungsi baik (siapkan charger)

Handphone (HP):

  • Sudah terpasang aplikasi Zoom

  • Nama pada aplikasi Zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta

  • HP disetel dalam posisi "hening" untuk panggilan telepon, tetapi unmute untuk Zoom

Koneksi Internet:

  • Koneksi harus stabil

  • Kuota internet minimal 10GB

Aplikasi Ujian:

  • Memasang (menginstall) program/aplikasi Safe Exam Browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop

  • Peserta yang belum memasang program/aplikasi ini akan dibatalkan ujiannya pada sesi tersebut

B. Pengaturan Ruangan dan Meja

  • Menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan cukup tanpa ada orang lain

Baca Juga: Link Download Aplikasi UKMPPG Kemenag 2025 di Windows dan MacOS, Simak Panduan Instalasinya

  • Menyediakan meja-kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera Zoom di HP

  • Di atas meja hanya diperbolehkan ada:

    1. Laptop

    2. Botol/gelas air minum transparan

    3. Obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sakit)

    4. Kertas kosong

    5. Satu buah alat tulis

  • Laptop harus bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger)

  • Posisi HP untuk Zoom berada di samping depan kanan atau kiri peserta

C. Lain-lain

  • Mempersiapkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan

  • Bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang dibuat pengawas pada H-2

Tata Tertib Selama Pelaksanaan Ujian

A. Kewajiban Peserta

  • Peserta wajib masuk di ruang Zoom paling lambat 45 menit sebelum pelaksanaan ujian

  • Berpakaian sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos)

  • Mengikuti dan menaati instruksi pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian melalui aplikasi Zoom

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Akses Platform Daring PPG, Proses Lapor Diri, hingga Pendaftaran UKMPPG

  • Menyetujui Pakta Integritas sebelum memulai ujian

  • Selama ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk dan menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop

  • Mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang atau alat lain

  • Diperbolehkan minum air putih dari botol transparan atau minum obat

B. Larangan Peserta

  • Dilarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal UP UKMPPG berbasis domisili dalam bentuk apapun

  • Dilarang melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan ujian

  • Dilarang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera HP

  • Dilarang pergi ke toilet selama ujian berlangsung

  • Dilarang makan dan/atau merokok saat mengerjakan ujian

Setelah Pelaksanaan Ujian

  • Peserta menunjukkan kepada pengawas coretan yang ditulis di kertas kosong

  • Selanjutnya, peserta wajib merobek coretan-coretan tersebut di hadapan pengawas

  • Mengakhiri ujian sesuai arahan pengawas

Pelanggaran dan Sanksi

Ringan:

Baca Juga: Akminas 2025 Digelar Hingga 11 Oktober, Kemenag Ajak Mahasiswa PTK Tebar Kebaikan Tanpa Sekat Agama

  1. Peserta lupa mematikan suara HP

  2. Peserta berpakaian tidak sopan (sebelum ujian)
    Sanksi: Peserta diperingatkan oleh pengawas

Sedang:

  1. Terlambat masuk di ruang Zoom (saat ujian sudah mulai/sudah login)

  2. Tidak memasang program/aplikasi ujian

  3. Meninggalkan ruang ujian sebelum waktu selesai
    Sanksi: Peserta dibatalkan pada sesi tersebut dan dinyatakan tidak lulus

Berat:

  1. Menyimpan dan/atau menyebarluaskan sebagian/seluruh soal
    Sanksi: Peserta dinyatakan tidak lulus dan didiskualifikasi sebagai peserta UP UKMPPG

Sangat Berat:

  1. Dibantu oleh pihak lain dalam mengerjakan soal

  2. Memalsukan data
    Sanksi: Dinyatakan tidak lulus, didiskualifikasi, dan dapat diproses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan

 

 

Pelaksanaan dan Pengawasan UKMPPG 2025

Pendaftaran penguji UKMPPG 2025 juga telah dilakukan untuk menjamin proses pengawasan yang objektif dan profesional.

Panitia dan pengawas diberi wewenang penuh menghentikan ujian jika ditemukan pelanggaran atau indikasi kecurangan.

Pengumuman hasil kelulusan UKMPPG akan diumumkan beberapa hari setelah ujian melalui laman resmi.

Peserta diimbau aktif memantau pengumuman dan informasi lanjutan dari panitia nasional UKMPPG.

Baca Juga: Kemenag Buka Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Agar Pendaftaran dan Ujian Lancar

  1. Siapkan dokumen jauh-jauh hari, termasuk foto dan hasil scan KTP.

  2. Gunakan komputer dan koneksi internet yang stabil saat pendaftaran.

  3. Cek ulang data (nama, NIK, tanggal lahir, ijazah) sebelum submit.

  4. Pastikan aplikasi Safe Exam Browser dan Zoom sudah terpasang dengan baik.

  5. Pilih ruangan ujian yang sunyi dan pencahayaan cukup.

  6. Bergabung ke grup WhatsApp pengawas sesuai jadwal.

  7. Pastikan semua alat ujian siap minimal satu hari sebelum pelaksanaan.

Download Panduan UKMPPG Tahun 2025 

Berikut link download resmi untuk Panduan Peserta Uji Pengetahuan (UP) UKMPPG Daring Berbasis Domisili Tahun 2025 dalam format PDF:

Pendaftaran UKMPPG Periode 4 Tahun 2025 adalah kesempatan penting bagi para peserta PPG untuk melanjutkan tahap akhir menuju sertifikasi pendidik.

Dengan mengikuti panduan dan tata tertib secara disiplin, peserta diharapkan dapat menjalani ujian dengan lancar tanpa kendala teknis maupun administratif. ***