POJOKSATU.id - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Mataram telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan data dari Pemerintah Kota (Pemko) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebanyak 2.937 PPPK Paruh Waktu telah mendapatkan NIP tersebut.

Meski begitu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, masih ada 133 calon PPPK paruh Waktu yang belum menerima NIP dari BKN.

Baca Juga: Apa Itu Program SMK Go Global? Begini Tujuan, Manfaat dan Pihak yang Terlibat

"Sementara sisanya 133 masih dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Taufik Priyono, dikutip Rabu (19/11/2025).

Taufik menambahkan bahwa hambatan utama berasal dari 50 tenaga guru yang tengah melakukan penetapan perubahan pada data pokok pendidikan (Dapodik).

Sementara 83 pegawai lainnya masih menunggu proses verifikasi BKN, yang ditargetkan rampung akhir Desember 2025.

Baca Juga: Modus Penipuan Berkedok BLT Kesra, Masuk dan Cair Lewat E-Wallet, Warga Tetap Waspada!

Dengan demikian, pemerintah menyiapkan TMT PPPK Paruh Waktu mulai Januari 2026.

Setelah NIP seluruhnya keluar, BKPSDM akan menerbitkan kontrak kerja baru berdurasi satu tahun bagi seluruh 3.070 PPPK Paruh Waktu.

Ada perubahan penting dalam pola administrasi. Jika sebelumnya kontrak mereka ditandatangani pimpinan OPD, kini seluruh SK kontrak PPPK Paruh Waktu akan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Mataram.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Status Naik Level III Awan Panas Luncur hingga 8,5 Km

Penyerahan SK dijadwalkan berlangsung secara simbolis setelah proses finalisasi selesai.

Untuk penggajian, Taufik memastikan seluruh skema tetap sama. PPPK Paruh Waktu menerima gaji standar Rp1,5 juta dari APBD Kota Mataram.

Khusus tenaga kesehatan, gaji bersumber dari BLUD puskesmas dan rumah sakit, sementara guru dari dana BOS.

Skema ini tidak berubah hingga ada formasi PPPK penuh waktu yang dibuka pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp25 Triliun untuk Program SMK Go Global, Mulai Berjalan Desember 2025

“Yang berbeda hanya status mereka, sekarang sudah memiliki NIP sebagai pengakuan resmi pemerintah,” jelas Taufik. ***