POJOKSATU.id - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan agar fakultas kedokteran yang banyak meluluskan sarjana kedokteran (S.Ked) namun gagal dalam uji kompetensi (UKOM) dikenai pengurangan kuota penerimaan mahasiswa baru.
Usulan tersebut disampaikan Budi saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Budi, tingginya jumlah retaker atau peserta yang harus mengulang UKOM menjadi persoalan yang terus muncul dan membutuhkan perhatian serius.
Baca Juga: Kata Presiden Tak Ada Pengecualian bagi Pejabat Korupsi MBG, Eksekutif Legislatif Yudikatif Proses
Dari data yang diterimanya, sebagian besar peserta yang belum lulus masih berada pada kategori mengulang kurang dari tiga kali.
Namun terdapat pula kelompok peserta yang telah berkali-kali mengikuti ujian tanpa hasil.
“Kita lihat ada 63 persen yang ujiannya di bawah tiga kali ya.
Ada 37 persen hampir 1.000 yang sudah tiga kali ujian tidak lulus-lulus dan ada sekitar 297 yang kalau dia tidak lulus sekali lagi dia akan hilang haknya untuk lulus.
Baca Juga: Selebgram Asal Bandung Edarkan Katrid Narkoba, Nasibnya Berakhir di Tangan Polres Cimahi
Jadi ini masalah yang kita dengar dari lapangan ya,” kata Budi.
Fakultas dengan Banyak Lulusan Gagal UKOM Diminta Dievaluasi
Budi menilai data kegagalan UKOM semestinya dapat ditelusuri hingga ke masing-masing fakultas kedokteran.
Dengan begitu, pemerintah maupun pemangku kepentingan pendidikan dapat mengetahui institusi mana yang perlu melakukan perbaikan kualitas pembelajaran.
Baca Juga: Pertamax Naik 32 Persen, Harga Pertalite Tetap, Menteri Bahlil Sebut Perintah Presiden Prabowo
Ia mengusulkan agar data tersebut dijadikan bahan evaluasi atau umpan balik bagi pengelola program studi kedokteran.
“Ini sebenarnya bisa dibuka fakultas-fakultas kedokteran mana yang menyebabkan paling banyak yang tidak lulus. Saya sih kita menyarankan kalau bisa itu dipakai sebagai feedback,” ujarnya.
Menurut Budi, apabila sebuah fakultas terus menghasilkan lulusan yang kesulitan melewati UKOM, maka kuota mahasiswa baru perlu dikurangi hingga kualitas pendidikan di kampus tersebut membaik.
Baca Juga: Tender Bandung Zoo Masuki Tahap Akhir, Pemkot Bandung Tunggu Keputusan Bersama Kementerian
“Nanti kalau yang ternyata dia banyak meluluskan S.Ked tapi kemudian enggak lulus-lulus uji kompetensi ya artinya harus dikurangi kuotanya sampai mereka benar-benar bisa memperbaiki kualitas pendidikannya mereka karena kalau tidak nanti akan terus bertambah ini yang tidak lulus ya,” lanjutnya.
Keluhan Retaker Masih Harus Membayar Biaya Pendidikan
Selain persoalan kelulusan, Menkes juga menyampaikan keluhan yang diterima dari para retaker terkait beban biaya yang masih harus mereka tanggung meski tidak lagi mengikuti perkuliahan aktif.
Menurutnya, banyak peserta yang sudah lulus pendidikan akademik tetapi masih diwajibkan membayar sejumlah komponen biaya kampus ketika mengulang UKOM.
Baca Juga: Tender Bandung Zoo Masuki Tahap Akhir, Pemkot Bandung Tunggu Keputusan Bersama Kementerian
“Mereka tuh tidak sekolah lagi tapi mereka mengeluhkan karena mereka tetap harus bayar uang sekolahnya ya ada yang 30 persen ada 50 persen ada masih bayar bimbingan belajar dan lain sebagainya sehingga ini yang menjadikan keluhan bagi orang-orang yang sudah retaker dua kali tiga kali empat kali lima kali enam kali walaupun dia tidak sekolah lagi kenapa dia masih bayar,” kata Budi.
Kondisi tersebut dinilai menjadi beban tambahan bagi peserta yang telah berulang kali mengikuti ujian kompetensi namun belum berhasil memperoleh kelulusan.
Menkes Dorong Sistem UKOM Berbasis Remedial Kompetensi
Dalam rapat tersebut, Budi juga meneruskan aspirasi peserta terkait mekanisme UKOM.
Baca Juga: Ratusan Warga Demo di Pemda Karawang, Desak Penutupan Permanen Theater Night Mart
Salah satu usulan yang mengemuka adalah penerapan sistem remedial per kompetensi, sehingga peserta hanya perlu mengulang bagian yang belum lulus.
Saat ini, peserta yang gagal pada beberapa kompetensi tetap harus mengulang seluruh rangkaian ujian. Menurut Budi, sistem tersebut dianggap kurang efisien dan memberatkan.
“Masukan yang kami terima bisa nggak yang diulang jangan delapan jangan sepuluh-sepuluhnya yang diulang dua saja.
Jadi misalnya matematika lulus tapi misalnya olahraga nggak lulus yang diulang ya olahraga saja jangan pelajaran matematikanya,” ujarnya.
Budi mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Konsil Kesehatan Indonesia sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan UKOM.
Baca Juga: Banjir Bandung Raya Didominasi Kabupaten Bandung, KDS Siapkan Langkah Besar Pengendalian
“Kita juga bicara dengan Konsil Kesehatan Indonesia apakah memungkinkan kalau yang diulang yang di-remed gitu istilahnya remedial-nya itu adalah yang memang kompetensi yang tidak lulus saja.
Itu masukan dari kami untuk topik yang pertama,” katanya.
Kebutuhan Dokter Nasional Jadi Perhatian
Meski menegaskan bahwa penyelenggaraan UKOM bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, Budi merasa perlu menyampaikan berbagai masukan yang diterima karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dokter di Indonesia.
Baca Juga: Pertamax Naik 32 Persen, Menkeu Purbaya Sarankan Nanya ke Bahlil Soal Persentase Kenaikan
Menurutnya, tingginya angka retaker, persoalan biaya, hingga mekanisme ujian kompetensi perlu menjadi perhatian bersama agar proses menghasilkan dokter yang kompeten dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Nah kita memahami bahwa ada isu lah di uji kompetensi ini tapi karena ini bukan di bidang kita kita mencoba mendengarkan apa sih masukan-masukan dari para peserta,” pungkasnya. ***




