POJOKSATU.id - Ada kabar baik bagi ASN dan pensiunan ASN terkait gaji ASN dan pensiunan 2026.
Dimana Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
Total pagu anggaran Kementerian Keuangan ditetapkan sebesar mencapai Rp52,16 Triliun.
Anggaran jumbo ini menjadi landasan bagi berbagai program.
Mulai dari fiskal, penerimaan, belanja negara, hingga manajemen risiko.
Baca Juga: Aksi Arogan Konvoi Nmax Hadang Bus di Tikungan Ciwidey, Kini Kena Batunya
Adapun sejumlah kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 11 September 2025 tersebut.
Yakni Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam APBN Tahun 2026 sebesar Rp52.016.000.000.000.
Pagu anggaran tersebut dengan rincian sebagai berikut:
1. Kebijakan Fiskal: Rp90.032.330.000
2. Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp1.997.068.482.000
3. Pengelolaan Belanja Negara: Rp24.406.799.000
4. Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Risiko: Rp289.232.572.000
5. Dukungan Manajemen: Rp49.615.259.817.000
Kesejahteraan ASN dan Pensiunan jadi Sorotan
Dari berbagai poin, yang paling disorot publik adalah kenaikan gaji ASN dan pensiunan.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas.
AKan etapi bagian dari strategi meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, TNI/Polri, serta mereka yang sudah purna tugas.
Presiden Prabowo Subianto bahkan menyebut bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur negara adalah salah satu program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Karawang Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis di Karawang Barat
Kenaikan gaji di 2026 disebut-sebut "fantastis" karena besarannya diperkirakan mencapai 8–12 persen.
Dengan demikian, angkat tersebut dipastikan lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk pensiunan, tambahan ini akan menjadi angin segar setelah beberapa tahun terakhir penyesuaian dilakukan bertahap.
Dampak Positif ke Ekonomi Nasional
Kenaikan gaji ASN dan pensiunan diyakini akan membawa multiplier effect pada perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Taspen Pastikan Mantan Menteri Dapat Pensiun dan Tunjangan Kesehatan Seumur Hidup
Diantaranya peningkatan daya beli masyarakat dan bertambahnya konsumsi rumah tangga.
Sehingga roda ekonomi di sektor UMKM hingga pariwisata juga ikut bergerak.
Dengan basis konsumsi yang kuat, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi 2026 bisa lebih stabil.
Menariknya, kebijakan ini tidak akan memperlebar defisit APBN.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menjelaskan beberapa hal.
Baca Juga: Polres Karawang Perkuat Iman dan Mental Personel Lewat Binrohtal Rutin
Salah satunya adalah bahwa sebagian besar dana berasal dari optimalisasi belanja dan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan.
Dana ini tidak hanya menjaga likuiditas, tetapi juga menekan suku bunga pinjaman sehingga akses kredit lebih murah.
Besaran Gaji Pensiunan
Seperti diketahui, gaji pensiunan PNS sudah naik sebesar 12 persen sejak Januari 2024.
Baca Juga: Polres Karawang Perkuat Iman dan Mental Personel Lewat Binrohtal Rutin
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah/PP Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian gaji pensiun PNS 2025 per golongan:
1. Pensiunan PNS Golongan I
Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200 Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
2. Pensiunan PNS Golongan II
IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
Baca Juga: AKP M. Wasis Jabat Kapolsek Pedes, AKP Herwit Pimpin Sat Binmas Polres Karawang
3. Pensiunan PNS Golongan III
IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
4. Pensiunan PNS Golongan IV
IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
Baca Juga: Lari Pagi Makin Segar! Intip 4 Rekomendasi Tempat Joging di Tangsel
Jika menilik pada rencana kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 maka angka-angka di atas tentu saja akan mengalami kenaikan.
Perkiraan kenaikan mulai dari 8 persen sampai 12 persen.
Baca Juga: 3 Kali Jumpai Kirun dan Topan Ginting di Luar Pekerjaan, AKBP Yasir Malu di Sidang, Ayahnya Ulama
Akan tetapi belum diketahui persis berapa persen kenaikan gaji ASN dan berapa persen kenaikan gaji pensiunan ASN.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Semua pasti berharap bahwa rencana kebijakan kenaian gaji ASN dan pensiunan ini akan benar-benar teralisasi pada tahun 2026 mendatang.***




