POJOKSATU.id - Dirjen GTK Nunuk Suryani memberikan info terbaru terkait dengan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2024.

Info terbaru ini disampaikan khusus bagi calon peserta dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Nunuk Suryani menjelaskan adanya perubahan persyaratan peserta yang tertuang dalam Surat Dirjen GTK No. 4216/B.B1/GT.01.03/2024 tentang Penjelasan Teknis terkait Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2024.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan terkait dengan perubahan tersebut.

Baca Juga: ASN WAJIB Miliki Kartu Istri/Kartu Suami ASN Virtual, Begini Langkah dan Cara Mendapatkan KARIS atau KARSU, PNS Atau PPPK Beda Warna, Ini Manfaatnya

1. Lulusan PPG

Semua lulusan PPG Prajabatan tanpa Batasan Angkatan yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek berhak mengikuti seleksi PPPK Guru 2024.

Dalam aturan tersebut, awalnya PPG yang boleh mendaftar PPPK Guru 2024 adalah lulusan PPG mulai angkatan tahun 2022 yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.

2. Pilihan Formasi

Lulusan PPG Prajabatan dapat memilih formasi PPPK Guru 2024 yang tersedia di instansi pemerintah.

3. Persyaratan Tambahan Bagi Guru Swasta

- Lulusan PPG Prajabatan yang telah mengajar di satuan Pendidikan swasta, wajib menyertakan surat persetujuan izin dari Ketua Yayasan.

- Surat izin harus diunggah melalui aplikasi mapping peminatan lokasi tugas lulusan PPG di laman mapping.appgtk.id.

Baca Juga: AWAS! Ini Daftar Barang yang WAJIB Dibawa dan TIDAK BOLEH Dibawa saat Ujian Seleksi PPPK 2024

Perubahan ini tentu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi lulusan PPG Prajabatan untuk bisa bergabung sebagai ASN PPPK Guru di instansi pemerintah.

Jadwal PPPK Guru Tahun 2024

Calon peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2024 wajib mengetahui jadwal-jadwal penting pada setiap tahapannya.

- Pengumuman Seleksi: 1 sampai dengan 30 November 2024

- Pendaftaran Seleksi: 17 November sampai dengan 31 Desember 2024

- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 sampai dengan 3 Februari 2025

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 sampai dengan 18 Februari 2025

- Masa Sanggah: 19 sampai dengan 21 Februari 2025

pBaca Juga: TERBARU! Panduan Penggunaan Materai pada Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang, Salah Sedikit Auto Gugur!

- Jawab Sanggah: 20 sampai dengan 27 Februari 2025

- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 sampai dengan 28 Februari 2025

- Penarikan Data Final: 1 sampai dengan 7 Maret 2025

-Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 sampai dengan 23 Maret 2025

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret sampai dengan 8 April 2025

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 sampai dengan 16 April 2025

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April sampai dengan 16 Mei 2025

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April sampai dengan 21 Mei 2025

Baca Juga: Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan oleh Pelamar PPPK Gelombang 2 saat Scan Dokumen, Salah Sedikit Auto TMS!

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 sampai dengan 31 Mei 2025

- Pengisian DRH NI PPPK: 1 sampai dengan 30 Juni 2025

- Usul Penetapan NI PPPK: 1 sampai dengan 31 Juli 2025

Dokumen Pendaftaran

Ada dokumen-dokumen pendaftaran yang harus disiapkan oleh calon peserta, di antaranya adalah:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

Baca Juga: PPPK Periode II Dibuka Besok! Simak Syarat dan Ketentuan Siapa Saja yang Bisa Mendaftar

5. Pas Foto

6. Swafoto

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

***