POJOKSATU.id - Dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I tahun 2025 kendala yang banyak dihadapi oleh bapak ibu guru adalah berkaitan dengan rekening.

Kendala pada rekening ini tidak hanya dialami oleh bapak ibu guru yang baru menerima TPG namun penerima lama pun juga banyak yang mengalaminya.

Diketahui bahwa pada tahun 2025 ini pemerintah telah menetapkan mekanisme baru dalam pembayaran TPG.

Baca Juga: 390 Ribu Guru Sudah Valid Tapi Masih Bertahan di Kode 13, Operator GTK Pusat Lakukan Langkah Ini Agar TPG Bisa Dicairkan!

Mekanisme baru yang ditetapkan pemerintah adalah dengan langsung transfer TPG ke rekening masing-masing guru.

Oleh karena itu persoalan rekening ini menjadi hal yang sangat penting agar TPG bisa cair tepat Waktu dan juga tepat sasaran.

Bagi guru PNS atau ASN yang menjadi kendala adalah rekening tertulis status dalam proses.

Apa yang menyebabkan kendala ini terjadi dan solusi apa yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru.

Baca Juga: Tercatat Ada 5000 Guru yang Masuk Kode 02 Padahal Sudah 24 Jam Linier, Ini Lho Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Bapak ibu guru PNS tidak perlu khawatir jika menemui kendala ini, operator GTK pusat langsung memberikan penjelasannya.

Dijelaskan oleh operator GTK pusat jika bapak ibu guru mengalami kendala di atas tidak perlu khawatir karena nomor rekening pembayaran TPG bapak ibu guru saat ini sudah ada.

Hanya saja masih menunggu antrian proses verifikasi ke bank.

Sehingga bapak ibu guru diharapkan untuk bersabar dan menunggu.

Baca Juga: Jennifer Coppen Mendadak Unfollow Akun Medsos Aisar Khaled, Gegara Justin Hubner?

Namun apabila ada masalah lain terkait dengan rekening maka bapak ibu guru bisa langsung mendatangi dinas Pendidikan.

Karean saat ini pemerintah pusat langsung melakukan koordinasi kepada dinas Pendidikan berkaitan dengan pencairan TPG bapak ibu guru.

Jadi kesimpulannya adalah bapak ibu guru harus sabar dan rajin-rajin untuk melakukan pengecekan berkala di Info GTK untuk mengetahui kemajuan proses pencairan TPG.

***