POJOKSATU.id, JAKARTA—Rapat Komisi II DPR RI dengan Menpan RB Azwar Anas mengungkap fakta baru di kasus seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2023.
Bagaimana tidak, anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Sumut II, Ongku P Hasibuan, mengungkap adik istri Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution, lolos PPPK guru 2023, padahal selama ini tak pernah jadi honorer.
Dikatakan Ongku di rapat dengan Menpan RB itu, adik istri Bupati Madina ini memiliki nilai CAT yang sangat rendah. Namun dinilai SKTT angkanya sangat melonjak sehingga lolos PPPK 2023 tenaga guru.
Baca Juga: Kasus PPPK Tenaga Guru Madina 2023 Resmi Digugat ke PTUN Medan, Ratusan Guru Bakal Demo Polda Sumut
Rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menpan RB ini digelar pada Rabu, 13 Maret 2024 lalu. Selain Menpan RB, ikut hadir kepala BKN Pusat dengan agenda RDP dengan Komisi II.
Agenda utama rapat ini melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah amanat dari UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Ongku P Hasibuan menyebutkan, paparan yang disampaikan Menpan RB dalam rapat itu sangat elok dan profesional. Namun implementasi di lapangan bak kata pepatah, antara langit dan bumi.
“Saya berasal dari Dapil Sumut II. Kasus di Madina itu kasus besar. Saya sampai koordinasi dengan BKN. Kepala Dinas (Pendidikan) ditangkap, kepala BKD ditangkap,” ujar Ongku seperti dilihat Pojoksatu.id, Minggu (17/3/2024) di YouTube @Komisi II DPR RI Channel.
Baca Juga: Hingga 19 Maret 2024, Perpanjangan Pendaftaran SPAN-PTKIN, Siswa Masih Ada Waktu untuk Finalisasi
Menurut Ongku, orang-orang yang sama sekali tak pantas menjadi guru, malah lolos menjadi guru di Kabupaten Mandailing Natal.
“Peserta tes ini selama ini bekerja di Bank Muamalat, tiba-tiba lolos jadi guru. Ada pegawai asuransi swasta, tiba tiba lolos jadi guru. Ada lagi adik istri Pak Bupati, tidak pernah sama sekali menjadi honor. Ikut tes. Menang. Padahal nilainya CAT-nya sangat rendah, begitu di-SKKTT angkanya melonjak,” ungkap Mantan Bupati Tapsel ini.
Menurut Ongku, nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) itu angkanya antara 1 sampai 15. Yang lolos PPPK dikasih 15, yang tak lolos PPPK dikasih angka 1.
“Itu Angka mati. Tidak ada angka 10, angka 12 juga tidak ada. Saya lihat semua hasil tesnya. Laporannya ada sama saya. Datanya ada sama saya. Angka SKTT itu hanya 1 dan angka 15,” tegasnya.
Baca Juga: Sibuk Klarifikasi, Han So Hee Akui Bukan Ryu Jun Yeol yang Memberitahu Putusnya Hubungan dari Hyeri
“Orang yang CAT-nya 570 dengan nilai SKTT angka 1 menjadi tidak lolos. Orang yang CAT-nya 270 dengan SKTT angka 15 menjadi lolos. Ini luar biasa,” ujar Ongku soal kasus PPPK 2023 di Kabupaten Madina ini.
Menurut Ongku, telah terjadi hal yang luar biasa dalam seleksi PPPK 2023 selama ini di Sumatera Utara.
Dia mendukung pernyataan Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang bahwa ada setoran sebesar Rp 50 juta, Rp 60 juta dan Rp 80 juta dalam kasus PPPK di Sumut.
Baca Juga: Bersiap! Kemendikbudristek Sediakan 419.146 Formasi Guru PPPK Tahun 2024
“Yang dikatakan Pak Junimart Girsang itu benar Rp 50 juta, Rp 60 juta, Rp 80 juta. Nakes itu Rp 80 juta, tenaga teknis Rp 60 juta, kalau guru Rp 50 juta,” jelasnya.
Menurut Ongku, kasus setoran uang untuk lolos PPPK ini sudah dia sampaikan ke BKN Regional Medan atau Regional Sumut.
Ongku meminta agar praktek-praktek seperti ini diperiksa di Sumut, jangan hanya masalah joki saja yang diperiksa BKN.***




