POJOKSATU.ID - Ribuan honorer R2, R3, dan R4 di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa instansi di Pemkot Depok hanya menerima 1 orang pada kursi lowongan.
Ramai honorer mempertanyakan, untuk apa ikut tes jika sudah bisa diketahui sejak awal bahwa hanya ada 1 orang jabatan yang lulus di jabatan Pengadministrasian Perkantoran, sesuai kursi lowongan.
Mengapa tidak sejak awal ditentukan saja bahwa hanya pelamar bertatus R2 yang memenuhi syarat berebut 1 kursi?
Mengapa tidak ditegaskan sejak awal bahwa hanya 101 honorer K2 itu saja yang berhak ikut tes untuk mencari 1 orang peraih nilai tertinggi yang bisa mengisi 1 kursi?
Mengapa ribuan R3 dan R4 juga dinyatakan memenuhi syarat ikut tes kompetensi, padahal sudah jelas hasilnya pasti gagal?
Baca Juga: Republik Korut Kecam Keras AS dan Israel Serang Iran, Pelanggaran Serius Piagam PBB
Tidakkah Panselnas CASN paham bahwa untuk ikut tes PPPK tahap 2 itu juga memakan energi dan biaya? Harus belajar dan sibuk menyiapkan dokumen persyaratan.
Bahkan jika titik lokasi tes kompetensi jauh dari domisili, harus mengeluarkan biaya untuk transportasi. Bahkan ada yang harus menginap lantaran takut terlambat.
Dari sisi pemerintah, berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk mengongkosi pelaksanaan tes? Tidakkah mubazir?
Baca Juga: PPIH Arab Saudi Sebut Jemaah Haji Reguler yang Meninggal Dunia Akan Menapat Asuransi, dengan Catatan
Jika keharusan ikut tes merupakan syarat pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi yang tidak mendapatkan formasi, bukankah sesuai regulasi PPPK Paruh Waktu hanya untuk honorer database BKN?
Lagi pula, mekanisme pengusulan honorer database BKN gagal seleksi menjadi PPPK Paruh Waktu juga belum jelas kriterianya.
Bahkan sudah ada pemda yang akan mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasar usia. Makin dekat usia pensiun, mendapat prioritas diusulkan. Buat apa ada tes? Buat apa nilai tes?
Baca Juga: Penkes Cisarua Tanggapi Kasus Siswi SDN 01 Cisarua Diintimidasi Sejumlah Orang Tua Murid
Mekanisme seperti itu sudah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang saat ini sudah ancang-ancang melakukan pengusulan pengangkatan honorer database BKN menjadi PPPK Paruh Waktu.
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalsel Mashudi mengatakan bahwa PPPK Paruh Waktu yang mendekati usia pensiun akan mendapat prioritas diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Baca Juga: Siswi SDN Cisarua 01 Bogor Diintimidasi Sejumlah Orangtua Murid Gegara Nakal, Sekolah Diduga Bungkam
“Ini masih rencana kita (BKD Kalsel), apabila nanti usulan diterima KemenPAN-RB. Kita menggunakan skema usia, yang artinya apabila ada PPPK paruh waktu yang hampir memasuki usia purna tugas, mereka akan kita prioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Mashudi, Senin (16/6/2025). ***




