POJOKSATU.id, JAKARTA— Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution siap mengawal dugaan kecurangan hasil seleksi PPPK guru 2023 Mandailing Natal (Madina) ke Jakarta.

Presiden IPM mencium ada dugaan permainan uang dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 Kabupaten Mandailing Natal.

Tan Gozali Nasution yang merupakan mantan aktivis mahasiswa Madina ini berharap ratusan guru honorer yang merasa dicurangi dalam pengumuman PPPK guru 2023 melaporkan ini ke BKN Jakarta.

Baca Juga: Supaya Nggak Terslepet Kata Sendiri, Anies-Cak Imin Disarankan Belajar Cara Komunikasi

“Saya secara pribadi melihat, gerakan yang dibuat guru-guru dimana pada hari Rabu nanti akan melakukan aksi protes tentang nilai pengumuman PPPK, jangan hanya sebatas gerakan demo. Kalau bisa sampai ke BKN di Jakarta agar dievaluasi hasil pengumuman PPPK di Madina ini,” tegas Tan Gozali Nasution kepada Pojoksatu.id, Senin (25/12).

Menurutnya, kasus pengurangan nilai ini menimpa guru-guru yang nilainya 500 ke atas sesuai dengan hasil sertifikat yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023 usai ujian CAT pada 16 Nov 2023 di Medan.

Menurut Tan Gozali, kewenangan bobot 30 persen yang dimiliki Pemkab Madina pada penilaian teknis bagi guru yang ikut ujian PPPK 2023, harusnya didasarkan pada keadilan dan transparansi.

“Penilaian pengabdian belasan tahun, bahkan ada guru yang sudah bekerja puluhan tahun harus menjadi pertimbangan panitia di Madina dalam menentukan kelulusan PPPK guru ini,” jelasnya.

Baca Juga: Maskot Gemoy Diluncurkan, Rumi Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Menurut Tan, dalam kasus pengurangan nilai di hasil pengumuman PPPK guru 2023 Kabupaten Mandailing Natal, yang menjadi korban adalah guru-guru yang berprestasi dan memiliki pengabdian puluhan tahun di Kabupaten Madina.

“Namun karena suatu hal mereka tidak lulus dalam pengumuman PPPK Kabupaten Mandailing Natal,” jelasnya lagi.

Tan Gozali menduga memang ada permainan uang dalam pengumuman PPPK guru di Madina 2023 ini.

“Itu sudah menjadi konsumsi publik sebenarnya. Tak perlu lagi kita katakan. Ada yang sudah membayar. Itu sudah tak menjadi rahasia lagi,” jelasnya.

Baca Juga: Terungkap, Kepala BKD Madina Akui Ujian SKTT Diisi Pegawai Disdik dan BKD, Beri Jawaban Begini Soal Nilainya

Politisi PPP ini menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke aparat penegak hukum, bisa ke Dirkrimsus Poldasu, Kejatisu atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Kalau bisa sebenarnya ke depan, agar membuat efek jera, agar kejadian ini tidak terulang kembali di Madina, kasus ini harus dilaporkan ke penegak hukum,” jelasnya.

“Kita siap mengawal kasus ini. Dipanggil atau tidak dipanggil oleh pihak guru-guru. Kita akan akan kawal kasus ini. Karena ini adalah beban moral kita,” tegas Tan Gozali Nasution yang akan maju ke DPRD Sumut tahun 2024 nanti.

Pemkab Madina Bantah Manipulasi

Pemkab Madina dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membantah melakukan manipulasi dalam pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.

Baca Juga: Resep Sayur Capcay Sederhana yang Lezat, Dijamin Orang Rumah Suka!

Menurut Kepala BKD atau BKPSDM Madina, Abdul Hamid Nasution, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (24/12), tidak ada satu pun angka yang berubah dari hasil pengumuman yang disampaikan Panselnas Seleksi CASN 2023.

Pemkab Madina mengumumkan kembali sesuai dengan apa hasil yang diperoleh Panselnas.

“Diumumkan kembali oleh Pemkab Madina hasil yang disampaikan Panselnas melalui admin kabupaten. Tidak ada satu angka pun yang berubah,” kata Hamid.

“Saya tegaskan sekali lagi terkait hasil PPPK guru di Mandailing Natal, tidak ada nilai yang dimanipulatif,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Resep Sayur Asem Simpel Ala Rumahan yang Lezat, Dijamin Bikin Ketagihan!

BKPSDM Madina kata Hamid hanya menambahkan kop surat dari Sekretariat Pemkab Madina dan menambahkan lampiran-lampiran yang diperlukan dalam pengumuman itu.

Perubahan Nilai Hasil Ujian PPPK Madina

Menurut Hamid, perubahan nilai hasil ujian guru honorer di pengumuman PPPK Madina ini berkaitan dengan adanya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dilakukan Kemendikbudristek.

Abdul Hamid mengatakan, untuk kompetensi teknis yang telah diikuti guru honorer di CAT, bobot nilai dianggap 70 persen saja.

Sementara sisanya atau bobot 30 persen lagi dilaksanakan melalui Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau SKTT.

Baca Juga: LPKAN RI Soroti Nilai yang Berubah Tiba-tiba di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 di Madina Sumut

Sesuai penjelasan Hamid, SKTT ini bukan diikuti langsung oleh guru honorer atau peserta ujian PPPK, tapi diikuti instansi Dinas Pendidikan Madina dan BKPSDM Madina.

Menurut Hamid, sistem SKTT ini adalah menjawab 10 pertanyaan yang diajukan oleh Kemendikbudristek. Dimana 10 pertanyaan ini tersedia pada aplikasi yang disiapkan Kemendikbudristek.

Cara dalam menjawab 10 pertanyaan ini sesuai penjelasan Hamid, pihak Disdik Madina dan BKPSDM Madina login untuk guru honorer tersebut.

Dimana data yang ditampilkan Kemendikbud ini telah mengurutkan data guru dari usia yang tertua hingga yang termuda.

Lalu pihak Disdik dan BKPSDM Madina akan menjawab satu per satu untuk setiap nama guru peserta ujian terhadap 10 pertanyaan di aplikasi Kemendikbudristek tersebut.

Sumber data guru honorer yang dipakai Disdik dan BKPSDM Madina menjawab 10 pertanyaan Kemendikbudristek ini berasal dari deskripsi pelamar PPPK.

Setelah menjawab 10 pertanyaan Kemendikbudristek ini, Abdul Hamid mengaku tidak tahu siapa pihak yang berhak memberikan penilaian terhadap masing-masing guru honorer ini akan bobot 30 persen tersebut.

“Ditentukan oleh siapa yang bobot 30 persen,” tanya Pojoksatu.id.

“Kalau itu saya gak tahu. Apakah itu Panselnas atau Kemendikbudristek,” jawab Kepala BKPSDM atau BKD Madina ini.***