POJOKSATU.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sekolah swasta yang telah menerima bantuan pendidikan gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh lagi membebankan biaya tambahan kepada siswa.

Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan sekolah yang melakukan pungutan kepada murid meski sudah menerima bantuan program sekolah gratis.

“Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu,” kata Pramono seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Baca Juga: Bansos Mei 2026 Mulai Disalurkan, PKH dan BPNT Punya Ratusan Ribu Penerima Baru

Menurutnya, program sekolah gratis di Jakarta harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan akses pendidikan dengan biaya terjangkau.

Pramono juga menekankan pelaksanaan program sekolah gratis di sekolah swasta tidak bisa dijalankan pemerintah daerah sendirian. 

Dukungan dari DPRD DKI Jakarta disebut menjadi bagian penting agar program tersebut dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Wajib Waspada, Sinkronisasi Info GTK Terlambat Bisa Tunda TPG Mei 2026

“Memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh Pemerintah DKI Jakarta. Jadi harus bersama-sama dengan DPRD,” ujarnya.

Penambahan Sekolah Swasta Gratis Akan Dibahas Bersama DPRD

Pramono menambahkan, pembahasan mengenai kemungkinan penambahan jumlah sekolah swasta penerima bantuan pendidikan gratis pada tahun depan juga akan diputuskan bersama DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diketahui telah mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah untuk mendukung program sekolah gratis di lebih dari 100 sekolah swasta di Jakarta.

Baca Juga: Tim Wasev Mabesad Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-128 di Cilegon, Apresiasi Program Tepat Sasaran

Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus membantu meringankan beban biaya sekolah masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pendidikan.

Kebijakan ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama para orangtua yang berharap program sekolah gratis benar-benar berjalan tanpa adanya pungutan tambahan yang membebani siswa. ***