POJOKSATU.ID - Di tengah maraknya isu pemutusan kontrak PPPK paruh waktu di berbagai daerah, kabar menenangkan justru datang dari Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Pemkot Singkawang memastikan bahwa kontrak PPPK paruh waktu di wilayahnya tetap aman dan tidak akan dihentikan.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai yang sempat diliputi kekhawatiran akibat isu yang berkembang di tingkat nasional.

Baca Juga: Dirjen Migas Turun Langsung Tinjau Penyalur LPG, Pertamina Pastikan Rantai Pasok Tetap Terjaga


Pemkot Singkawang Pastikan PPPK Aman

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menegaskan bahwa kebijakan nasional terkait PPPK tidak serta-merta berlaku di daerah.

Ia menekankan bahwa Pemkot Singkawang memiliki kebijakan sendiri yang berpihak pada keberlangsungan tenaga kerja.

Dengan demikian, para PPPK paruh waktu di Singkawang tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Suami Terduga Pelaku Investasi Bodong Karawang Ngaku Syok, Siap Cicil Rp3 Juta Per Bulan


Gaji Dijamin Aman dan Berkelanjutan

Salah satu hal penting yang menjadi perhatian adalah kepastian pembayaran gaji.

Pemkot Singkawang telah melakukan perhitungan matang terkait kemampuan keuangan daerah.

Hasilnya, pembayaran gaji PPPK paruh waktu dipastikan aman, berkelanjutan dan tidak akan terganggu.

Baca Juga: Ketua Parlemen Iran Tanggapi Pemecatan Jenderal-jenderal oleh Menhan Amerika Serikat

Kondisi ini memberikan kepastian bagi para pegawai untuk tetap menjalankan tugas tanpa beban kekhawatiran.


Jaga Pelayanan Publik Tetap Optimal

Menurut Muhammadin, kebijakan ini bukan hanya soal pegawai, tetapi juga berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam:

- Mendukung operasional pemerintahan

- Menjaga kualitas pelayanan publik

Karena itu, keberlangsungan mereka dinilai sangat krusial.

Baca Juga: Okin Klarifikasi Tudingan Jual Rumah Xabiru, Akui Lalai Nafkahi Anak dan Ungkap Kecewa Sikap Rachel Vennya Bawa Masalah ke Medsos


Masih Menunggu Regulasi dari Pusat

Meski telah memberikan jaminan, Pemkot Singkawang tetap menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat terkait status PPPK paruh waktu.

Namun, pemerintah daerah menegaskan akan tetap berpihak pada pegawai jika kebijakan pusat berpotensi merugikan mereka.


Pemprov Kalbar Ikut Jaga Nasib PPPK

Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menunjukkan komitmen yang sama.

Baca Juga: Contoh 15 Soal TKA Matematika SD Kelas 6 Pilihan Ganda, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan bahwa pihaknya akan menjaga keberlanjutan tenaga PPPK dengan mengelola anggaran secara hati-hati.


Batas Belanja Pegawai Dijaga

Salah satu langkah yang diambil adalah memastikan belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari APBD.

Kebijakan ini penting untuk:

Baca Juga: Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Lengkap dengan Kunci Jawaban, Dijamin Makin Percaya Diri Hadapi Ujian

- Menjaga stabilitas keuangan daerah

- Menjamin keberlanjutan pembayaran gaji PPPK

Dengan strategi ini, nasib PPPK di tingkat provinsi tetap terjaga.


Wacana Kerja 4 Hari Masih Ditunggu

Selain itu, Gubernur Ria Norsan juga menanggapi wacana sistem kerja empat hari dalam seminggu yang berkembang di tingkat nasional.

Namun hingga kini, Pemprov Kalbar masih menunggu regulasi resmi sebelum menerapkannya.

Baca Juga: Yuk Latihan Soal TKA Matematika SD Kelas 6 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan, Dijamin Ujian Auto Lancar!


ASN Akan Disidak Pasca Libur

Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh ASN kembali bekerja optimal setelah libur panjang.

Bahkan, Gubernur berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pelayanan publik berjalan normal.


Imbauan untuk PPPK

Seluruh PPPK paruh waktu di Singkawang diimbau untuk:

Baca Juga: Kumpulan Soal Latihan TKA Bahasa Indonesia SMP Kelas 9 Lengkap Dengan Kunci Jawaban! Mudah Difahami dan Cocok untuk Persiapan Ujian

- Tetap tenang

- Tidak terpengaruh isu yang belum jelas

- Fokus menjalankan tugas

Langkah ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.***