POJOKSATU.id - Polemik kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kembali mencuat.

Di Kabupaten Lobar, para PPPK paruh waktu kini harus menerima kenyataan pahit.

Lantaran status kepegawaiannya tidak disertai tunjangan maupun jaminan pensiun seperti ASN pada umumnya.

Baca Juga: Bermodal Kinerja Mumpuni di 2025, Cirebon Power Targetkan Lebih Andal di 2026

Kondisi ini memicu perhatian langsung dari kepala daerah.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tidak menutup mata.

Di tengah keterbatasan regulasi dan kemampuan anggaran daerah, Bupati Lombok Barat mulai membuka ruang diskusi untuk mencari jalan tengah.

Baca Juga: 9 Kebiasaan Makan Orang Italia yang Bisa Ditiru di Rumah

Bermaksud agar kesejahteraan PPPK Paruh Waktu tetap terjaga. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyesuaian atau kenaikan gaji.

Kebijakan ini dinilai penting mengingat peran PPPK Paruh Waktu masih sangat dibutuhkan dalam mendukung jalannya pelayanan publik.

Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis pemerintahan.

Baca Juga: Sudah Dipotong BPJS di Gaji, Kenapa Tunjangan Sertifikasi Masih Dipotong Lagi? Ini Penjelasan Lengkap yang Jarang Dijelaskan ke Guru

Sebelum wacana ini berkembang lebih jauh, Pemkab Lobar menegaskan bahwa seluruh kebijakan akan tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat.

Namun tetap memperhatikan rasa keadilan bagi para pegawai.

Tak Ada Tunjangan dan Pensiun

PPPK Paruh Waktu secara regulasi memang berbeda dengan PPPK penuh waktu maupun PNS.

Mereka hanya menerima gaji pokok sesuai jam kerja yang ditetapkan, tanpa tambahan tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, maupun hak pensiun.

Kondisi inilah yang menjadi keluhan utama para PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat.

Baca Juga: Nasib Honorer TMS Jadi Sorotan, Pemko dan DPRK Langsa Langsung Datangi KemenPAN-RB

Dengan beban kerja yang nyaris sama di beberapa sektor, penghasilan yang diterima dinilai belum sebanding, terlebih di tengah naiknya kebutuhan hidup.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menyampaikan sikap terbukanya terhadap aspirasi pegawai.

Dikutip dari SuaraNTB.com, 1 Februari 2026, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menyampaikan bahwa:

Baca Juga: Pengamat Politik Nilai Pertemuan Said Didu dengan Prabowo Khianati Kaum Oposisi

“Tanpa tunjangan dan pensiunan, kita sedang mempertimbangkan penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu agar lebih layak dan sejalan dengan beban kerja mereka,”.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak sekadar menjalankan kebijakan administratif.

Tetapi juga mencoba menghadirkan solusi yang lebih manusiawi.

Baca Juga: Yang Bener Nih? Anies Baswedan Didoakan Jadi Presiden Saat Resmikan Jembatan di Karanganyar


Masih Hitung Kemampuan APBD

Meski wacana kenaikan gaji mengemuka, Pemkab Lombok Barat belum bisa memastikan realisasi kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

Salah satu pertimbangan utama adalah kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemkab harus menghitung secara cermat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan fiskal baru.

Apalagi jumlah PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat terbilang cukup besar.

Sehingga setiap penyesuaian gaji akan berdampak signifikan pada anggaran belanja pegawai.

Namun demikian, opsi penyesuaian gaji dinilai lebih realistis dibanding pemberian tunjangan atau jaminan pensiun yang secara aturan masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Harga Emas Naik Terus, Apa Penyebabnya? Ini Penjelasan Lengkap dan Mudah Dipahami


Harapan PPPK Paruh Waktu

Di sisi lain, para PPPK Paruh Waktu berharap wacana ini tidak berhenti sebatas pernyataan.

Mereka menaruh harapan besar agar pemerintah daerah benar-benar memperjuangkan kesejahteraan pegawai yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun.

Bahkan sejak masih berstatus tenaga honorer.

Baca Juga: Doa Menyambut Ramadan 'Allahumma Barik Lana', Ini Dalil, Makna, dan Penjelasan Ulama

Kepastian status sebagai PPPK Paruh Waktu memang memberikan rasa aman secara hukum.

Namun tanpa peningkatan kesejahteraan, kekhawatiran soal masa depan tetap menghantui.

Kebijakan yang tengah dipertimbangkan Bupati Lombok Barat ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.

Baca Juga: Usai Board of Peace Dibentuk Trump, Sekutunya Israel Serang Kamp Gaza, DPR RI Bersuara Keras

Sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat terkait skema PPPK Paruh Waktu.


Menunggu Keputusan Final

Saat ini, Pemkab Lombok Barat masih melakukan kajian internal sebelum mengambil keputusan resmi.

Jika disepakati, penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu akan dibahas lebih lanjut dalam perencanaan anggaran berikutnya.

Bagi PPPK Paruh Waktu, langkah kecil ini sudah cukup memberi harapan.

Setidaknya, suara mereka mulai didengar, dan kesejahteraan tak lagi dianggap sebagai isu pinggiran dalam birokrasi.***