POJOKSATU.id - Wawancara Fazilah Khairunnisa di program One on One di stasiun TV iNews pada Jumat (29/11/2024) pukul 21:30 WIB yang membahas PPG Guru Tertentu ramai dibicarakan.
Acara dilaog yang menghadirkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti itu dimaksudkan untuk menggali dan memastikan informasi adanya peningkatan kualitas pembelajaran siswa melalui kualifikasi, kompetensi dan kesejahteraan guru.
Mengangkat tema "Tantangan Pendidikan di Era Digital", pemirsa dikejutkan dengan pernyataan Abdul Mu'ti yang menyebut program PPG Guru Tertentu akan dilaksanakan secara offline.
Dalam wawancara tersebut, Fazilah bertanya perihal pernyataan Mendikdasmen di awal yang sempat menyebutkan, bahwa salah satu prioritas adalah sertifikasi guru dan pelatihan guru.
Fazilah juga sebenarnya bertanya tentang pesan khusus yang disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perihal undang-undang perlindungan guru.
Perlindungan Guru
Abdul Mu'ti pun menjelaskan bahwa undang-undang perlindungan guru belum dibahas karena belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baca Juga: PPG 2025 Offline, Berapa Lama Waktunya? Cek Infonya di Sini
Mu'ti melanjutkan, undang-undang yang sudah masuk dalam Prolegnas adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang menjadi pembahasan prioritas.
Fazilah lalu bertanya soal kebijakan Mendikdasmen yang akan memberi tugas kepada guru-guru untuk bisa menjadi konselor dan mentor.
"Bukan hanya di bidang akademik, tetapi juga dalam pengembangan karakter. Mungkin bisa dijelaskan, Pak?," tanya Fazilah.
Mu'ti menjelaskan, menurut undang-undang, tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menilai dan membimbing.
Namun, selama ini, yang lebih ditekankan hanya tiga hal: merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan menilai.
Guru Bukan Hanya Mengajar
Sedangkan membimbing seakan-akan menjadi tugas guru BK saja. Hal ini menjadi masalah karena anak-anak sering kali tidak mendapatkan layanan non-akademik di sekolah.
Misalnya, ada anak yang punya masalah pribadi di keluarganya, tetapi tidak bisa curhat di sekolah karena takut, dan kedua guru BK-nya pun tidak mampu menangani karena rasio guru BK dengan murid masih sangat tinggi, lebih dari 1:300.
Karena itu, guru perlu melaksanakan tugas yang sebenarnya sudah melekat pada mereka, yaitu sebagai pembimbing.
"Tidak boleh ada guru yang mendiamkan atau membiarkan muridnya bermasalah, baik itu secara psikologis, akademik, maupun sosial. Untuk itu, kami akan memberikan peningkatan kemampuan bimbingan konseling bagi para guru," jelas Mu'ti.
"Kami juga berusaha menjadikan pemenuhan tugas bimbingan konseling ini sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban guru dalam e-kinerja.
Hal ini bertujuan agar tugas guru tidak hanya diukur dari kegiatan mengajar di kelas, tetapi juga dari kegiatan membimbing, pengabdian masyarakat, dan partisipasi dalam kegiatan di sekolah.
"Sehingga ke depan kita berusaha untuk pemenuhan kinerja itu tidak hanya dari dia mengajar di kelas, tapi juga dari dia membimbing, dia ada pengabdian masyarakat, dia ada partisipasi dalam kegiatan di sekolah, gitu, sehingga guru itu memang betul-betul menjadi guru bukan menjadi pengajar," ungkapnya.
Selama ini, guru hanya dipandang sebagai pengajar, padahal yang menjadi pendidik tidak bisa digantikan oleh robot.
"Kami berusaha untuk membangun karakter dan kehidupan sekolah yang aman, nyaman, dan gembira. Kami ingin menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi murid-murid, agar mereka merasa termotivasi untuk belajar, mendapatkan perhatian, dan mampu mendorong prestasi serta membentuk kepribadian," lanjutnya.
"Ini sebenarnya bukan tugas baru karena sudah menjadi bagian dari tugas guru, tetapi mempertimbangkan kesejahteraan guru, mungkin akan ada penambahan?," tanya Fazilah.
Kesejahteraan Guru
Terkait dengan kesejahteraan guru, Mendikdasmen pun menjelaskan hal itu akan diperoleh melalui sertifikasi.
DPR sudah menyetujui peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Guru yang belum bersertifikasi, yang telah mengikuti pelatihan PPG tahun ini, jumlahnya sekitar 606.000 orang.
Setelah mereka lulus PPG, mereka akan mendapatkan sertifikasi dan dengan sertifikasi tersebut, mereka akan menerima tunjangan sertifikasi.
"Dengan demikian, kesejahteraan guru akan meningkat melalui tunjangan tersebut," tegas Mendikdasmen.
Jadi, untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik, guru harus melalui proses sertifikasi.
Tentu saja, sertifikasi ini akan meningkatkan kualifikasi mereka.
"Dengan mengikuti PPG, guru mendapatkan pelatihan baru, yang di dalamnya juga kami tambahkan dua materi baru, yang sebelumnya tidak ada itu, mulai saya jadi menteri ini, ditambahkan dua materi yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," beber Mu'ti.
PPG dengan Pendekatan Offline
Mendikdasmen lalu menjelaskan bahwa pendekatan pelatihan akan dilakukan secara offline, bukan online, karena hasil pelatihan offline dinilai jauh lebih baik.
"Kemudian pendekatan pelatihannya tidak online, tapi offline. Karena mohon maaf, hasilnya beda pelatihan online dengan offline itu.
Pelatihan online itu bisa dia nyalakan kamera sambil dia wawancara, tapi kalau offline kan enggak. Kemudian ada interaksi interpersonal ada profesional network di antara para guru kan?," ungkap Abdul Mu’ti.
Muti menjelaskan, melalui pelatihan offline guru-guru tidak hanya saling tukar nomor telepon, tetapi juga bisa berbagi pengalaman dan saling membantu dalam menangani masalah siswa.
"Hal ini yang perlu kita tingkatkan ke depannya," ujar Pak Menteri, saat menuntaskan pembahasan program PPG.
Seiring itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof. Nunuk Suryani mengungkapkan peningkatan kesejahteraan guru memang akan diakselerasi melalui sertifikasi.
"Meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Kita (Kemendikdasmen) mengakselerasi supaya semua guru punya kesempatan (sertifikasi)," kata Prof. Nunuk, Senin (10/12/2024).
Baca Juga: Dibongkar Menteri Abdul Muti, Ini 3 Program Besar Pemerintah untuk Guru di Indonesia
Sertifikasi dan Kesejahteraan Guru
Pernyataan itu sekaligus menepis bahwa akan ada kenaikan gaji guru di tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pada 2025 dilakukan melalui tunjangan sertifikasi.
Pemerintah, menurut Prof. Nunuk, menargetkan untuk menyelesaikan sertifikasi PPG bagi 800.000 guru pada tahun 2025, dengan tujuan meningkatkan jumlah guru yang memperoleh kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi.
"Jadi sekarang ini lagi pendaftaran (PPG bagi guru tertentu) dan seleksi administrasi sampai tanggal 20 Desember.
Habis itu kan akhir tahun, sistem akan evaluasi 10 hari (sehingga pendaftaran PPG) tutup dulu," tambah Nunuk.
"Awal tahun mulai lagi seleksi administrasi PPG. Sampai semua guru yang punya hak untuk ikut PPG (selesai)," lanjut dia.
Setelah menyelesaikan PPG bagi Guru Tertentu, Kemendikdasmen akan berfokus pada pencapaian target yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Nunuk juga optimistis bahwa jika 800.000 guru berhasil menyelesaikan PPG, maka pada tahun 2026 seluruh guru di Indonesia akan tersertifikasi.
"(Kesejahteraan) melalui sertifikasi sesuai dengan amanat undang-undang. Dengan itu semua guru baik swasta, yayasan, guru honorer, bisa (mendapat kesejahteraan)," pungkas Prof. Nunuk.
Belum Ada Aturan Teknis
Meski begitu, Nunuk belum memberikan penjelasan terkait teknis dan waktu pemberlakuan aturan PPG offline yang sudah disampaikan Abdul Mu'ti dalam wawancaranya di iNews.
Namun, beberapa target pemahaman PPG offline untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- PPG 2025 akan dilaksanakan secara offline untuk meningkatkan interaksi langsung antara pengajar dan peserta didik.
- Dengan sistem offline, peserta PPG diharapkan dapat merasakan pengalaman belajar yang lebih mendalam dan interaktif.
- PPG offline akan menjadi wadah yang lebih baik untuk melatih guru agar lebih siap dan lebih tanggap terhadap permasalahan yang terjadi di kelas maupun di luar kelas.
- PPG offline akan menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih kolaboratif dan saling mendukung. ***




