POJOKSATU.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) kembali meluncurkan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2025 sebagai salah satu program strategis nasional dalam meningkatkan mutu dan profesionalitas guru.

Program ini menjadi langkah nyata dalam transformasi pendidikan guru berbasis teknologi dan pengakuan pengalaman kerja melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Program PPG Daljab Kemenag 2025 dijalankan melalui kolaborasi antar lembaga, melibatkan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kantor Wilayah Kemenag, serta LPTK dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Perguruan Tinggi Umum (PTU).

Baca Juga: 9 Cara Pola Asuh Orang Tua Jadi Kunci Kesuksesan Anak di Indonesia

Pedoman teknis program ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2020 dan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020, dengan penguatan pada integrasi sistem digital, validasi kompetensi, dan efisiensi pelaporan akademik ke PDDikti.

Transformasi Kurikulum
Diketahui bahwa hal itu merupakan transformasi kurikulum, kombinasi antara RPL dan pembelajaran mandiri.

Kurikulum PPG Daljab 2025 dirancang sebanyak 36 SKS, terdiri dari:

- 27 SKS dari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL): Menilai kompetensi guru berdasarkan pengalaman kerja nyata.

Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Kebakaran Hebat Pasar Taman Puring: Kerugian Miliaran Rupiah

- 9 SKS dari Pembelajaran Mandiri (PM): Diakses melalui Learning Management System (LMS), mencakup modul profesional, pedagogik, dan pengembangan. Ada 3 modul yang perlu diketahui, yaitu:

1. PM.01 Modul Profesional (3 SKS)
2. PM.02 Modul Pedagogik (3 SKS)
3. PM.03 Modul Pengembangan (3 SKS)

Baca Juga: 5 Tugas Penting Guru Wali Berdasarkan Permendikdasmen No 11 Tahun 2025: Perjelas Beban Kerja di Satuan Pendidikan

Skema ini mengedepankan pendekatan student-centered yang menghargai pengalaman lapangan guru dan mendorong mereka untuk memperdalam kompetensi secara fleksibel namun terstruktur.

Penilaian RPL: Bukan Sekadar Teori
Penilaian RPL dilakukan oleh LPTK dengan mengacu pada rubrik kompetensi.

Sebagai contoh, untuk mata kuliah RPL21.104 Pengelolaan Administrasi Pembelajaran, bobot skor ditentukan berdasarkan kelengkapan dokumen administrasi pendidikan selama enam tahun terakhir.

Baca Juga: Kwik Kian Gie Wafat, Indonesia Mengenang Seorang Ekonom Kritis, Negarawan Berintegritas, dan Inspirasi Abadi

Model penilaian ini dinilai progresif karena mendorong pembuktian kinerja guru secara objektif dan terukur, sekaligus menekan dominasi penilaian berbasis ujian teoritis semata.

Adapun skor yang disiapkan adalah:

1. Skor 85-100: Bobot 4.00, tahun studi 6. Surat Keterangan Kepala Sekolah tentang administrasi pembelajaran, nilai, penerimaan didik, ekstrakurikuler, kelulusan selama 12 semester

2. Skor 80-84: Bobot 3.75, tahun studi 5: Surat Keterangan Kepala Sekolah tentang administrasi pembelajaran, nilai, penerimaan didik.

Baca Juga: Menelisik Awal Mula Roy Suryo Tertarik Membongkar Ijazah Jokowi, Gara-gara IPK 2 Lulusan UGM

3. Skor 75-79: Bobot 3.50, tahun studi 4: Sebagian dokumen administrasi

4. Skor 70-74: Bobot 3.25, tahun studi 3: Minimal dokumen administrasi

Pelaporan PDDikti: Transparansi dan Akuntabilitas
LPTK wajib melaporkan data mahasiswa PPG ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dalam waktu dua minggu sejak PM dimulai.

Baca Juga: Proyek Drainase di Tirtajaya Rusak Pipa PDAM, Warga Resah

Adapun pelaporan tersebut mencakup:

- Data Pokok Mahasiswa (NIM, asal PT, biaya masuk, dll.)

- Riwayat Pendidikan: Input nilai RPL dan PM sesuai struktur kurikulum.

- Aktivitas Perkuliahan: Jumlah SKS, IPK, hingga biaya.

Baca Juga: Aturan Baru dari Kementerian PANRB untuk Tingkatkan Karier ASN, Ada 3 Kategori Jabatan Pelaksana, Begini Selengkapnya!

- Kelulusan: Diunggah pasca UKMPPG, dengan standar IPK minimal 3.00, dan masa studi maksimal tiga tahun.

Sistem ini memperkuat integritas administrasi akademik dan mengurangi potensi manipulasi data pendidikan.

Desain Pembelajaran: Daring, Terbimbing, dan Adaptif
Pembelajaran dalam PPG Daljab berlangsung sepenuhnya daring, melalui LMS, namun tetap didampingi dosen pembimbing.

Baca Juga: Bobby Nasution Akan Bangun Infrastruktur dan Sarana Pendidikan di Pakpak Bharat

Mahasiswa harus menyelesaikan rangkaian aktivitas seperti:

- Pretest dan posttest

- Pembacaan modul dan artikel

- Video pembelajaran

- Tugas mandiri dan tugas terstruktur

- Tes Akhir Modul (TAM)

Baca Juga: Ekonom Senior Kwik Kian Gie Tutup Usia , Sandiaga: Mentor yang Tak Pernah Lelah Memperjuangkan Kebenaran

Model ini menggabungkan pendekatan fleksibel dengan sistem pembelajaran berbasis problem solving, disesuaikan dengan tugas dan tantangan riil di lapangan.

Try Out dan Bedah Kisi-Kisi Ujian: Persiapan Hadapi UKMPPG
Pendampingan PPG Daljab tidak berhenti pada pembelajaran. Program ini juga dilengkapi dengan:

- Orientasi Akademik sejak hari pertama

- Bedah Kisi-Kisi Uji Pengetahuan (UP)

- Try Out Ujian Kompetensi, di mana guru yang belum mencapai nilai minimal harus mengulang hingga tuntas

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Kemenag dalam menjamin kelulusan bukan semata administratif, melainkan berbasis kompetensi.

Baca Juga: Cara MEMBUAT ROMBEL Siswa di Aplikasi Dapodik 2026, DEADLINE 31 Agustus, Versi Lama HAPUS DULU, Ini Langkah-Langkahnya

UKMPPG 2025: Ujian Berbasis CBT dan Portofolio Digital
Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) mencakup dua komponen utama:

- Uji Pengetahuan (UP): CBT daring, terdiri dari 50 soal pilihan ganda dan 1 soal uraian.

- Uji Kinerja (UKin): Melibatkan pengunggahan video praktik mengajar dan dokumen portofolio ke sistem, dinilai oleh tim asesor tersertifikasi.

Kedua bentuk ujian ini menjadi syarat mutlak penerbitan sertifikat pendidik oleh LPTK.

Baca Juga: Kebakaran Pasar Taman Puring Hanguskan 551 Ruko, Saksi Sebut Kejadian Ini Lebih Ngeri dari Sebelumnya

Penerbitan Sertifikat Pendidik
Sertifikat pendidik hanya diberikan setelah peserta lulus UP dan UKin. Prosedur penerbitan melibatkan:

- Rapat Kelulusan Nasional

- Update Data PDDikti

- Klaim Nomor Sertifikat via PISN

Seluruh proses dikelola secara digital, menekan birokrasi dan meningkatkan transparansi tata kelola sertifikasi guru.

Baca Juga: Kemendagri Ingatkan DPRD: Jangan Jalan Sendiri, Anggaran Harus Sinergi Bareng Kepala Daerah!

Modul Pembelajaran: Responsif terhadap Era Digital dan Gen Z
Modul yang digunakan dalam PPG Daljab 2025 telah disesuaikan dengan kebutuhan zaman dan karakteristik generasi Z serta Alpha.

Adapun materi unggulan mencakup:

- TPACK dan Deep Learning

- Pembelajaran Berbasis Masalah dan Projek

- Pendidikan Inklusi dan Supervisi Klinis

- Gaya Belajar Era Digital dan AI

Baca Juga: CRF 150L Tampil Gahar di GIIAS 2025: Warna Baru, Gaya Baru, Siap Libas Aspal dan Off-road!

Langkah ini mencerminkan orientasi PPG yang tak hanya menyiapkan guru mengajar, tetapi juga memimpin proses belajar di era transformasi digital.

PPG Daljab 2025 Kemenag bukan sekadar pelatihan biasa. Ia adalah manifestasi perubahan paradigma pendidikan guru dari birokrasi menuju profesionalisme, dari formalitas menuju kompetensi.

Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sinergi LPTK, kebijakan pusat, dan kesiapan guru untuk terus belajar.

Baca Juga: Pelayanan KTP Dianggap Ribet, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Disdukcapil Evaluasi Sistem Digital

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Dengan integrasi LMS, transparansi PDDikti, dan asesmen berbasis pengalaman, PPG Daljab berpotensi menjadi model nasional pengembangan guru yang akuntabel dan berdaya saing global. ***