POJOKSATU.id - Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani mengimbau agar mengecek akun SIMPKB mulai 6 Mei terkait PPG daljab 2024.
Ini perlu dilakukan untuk mengetahui informasi terbaru terkait program pendidikan profesi guru PPG Dalam Jabatan 2024.
Informasi tersebut disampaikan Prof Nunuk sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari tayangan Youtube Calon Guru.
Dalam informasinya, Dirjen GTK mengimbau guru memantau PMM atau Platorm Merdeka Mengajar.
Untuk bisa mengakses PMM, hanya bisa menggunakan akun belajar.id.
"Selamat siang Bapak Ibu Guru hebat yang sabar menantikan info PPG, dianjurkan per 6 Mei untuk selalu pantau PMM dengan cara masuk menggunakan akun belajar.id Anda semua," tulis dia.
Prof Nunuk juga menyinggung terkait LMS di PMM.
Sebelumnya, LMS digunakan sebagai menu untuk menjalani pelatihan atau pembelajaran di PMM.
Baca Juga: Prof Nunuk Bilang Mulai 6 Mei, Begini Cara Cek Dapat Undangan PPG Daljab 2024, Cek Sekarang
Jadi LMS bukan benar-benar menu baru yang muncul dan dikhususkan untuk PPG Dalam Jabatan.
Melainkan sudah lama ada dan sudah digunakan oleh guru untuk mengikuti berbagai pelatihan secara online.
"Apabila sudah muncul LMS di PMM berarti siap-siap Anda terundang untuk PPG Dalam Jabatan," ungkap Prof Nunuk.
Diingatkan pula bahwa untuk mengakses LMS hanya bisa dilakukan melalui laptop.
Jadi pengaksesan melalui HP sangat tidak disarankan.
Prof Nunuk juga mengingatkan agar guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik agar memantau secara berkala.
Ini perlu dilakukan agar Anda tidak sampai ketinggalan informasi terbaru atau notifikasi yang muncul.
Disampaikan pula bahwa semua guru non serdik berhak mengikuti PPG Dalam Jabatan.
Baik guru berstatus ASN, PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau guru honorer atau guru non ASN.
Bagi guru sekolah negeri maupun guru sekolah swasta.
Tampilan Akun SIMPKB Kandidat Peserta
Sebagai informasi, untuk mengecek apakah guru jadi kandidat peserta PPG Daljab 2024 sejatinya bisa dilihat melalui tampilan akun SIMPKB.
Karena itu, ada baiknya Anda melakukan login ke akun SIMPKB dan mencoba mengecek sebagaimana imbauan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.
Nah, petunjuk apakah Anda jadi salah satu kandidat peserta PPG Daljab 2024 pun sudah tertera pada tampilan akun SIMPKB Anda.
Dikutip Pojoksatu.id dari channel Youtube Calon Guru, ada 5 kategori guru kandidat peserta pendidikan profesi guru PPG Dalam Jabatan.
3 diantaranya adalah, pertama, sasaran kategori A yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Kedua, sasaran kategori B yang sudah mengikuti pretest tapi belum keluar hasilnya.
Kemudian sasaran kategori B yang belum mengikuti pretest atau seleksi akademik sama sekali.
Nah, petunjuk tersebut bisa Anda lihat pada sisi kanan atas pada laman profil Anda di akun SIMPKB.
Jika tertera tulisan 'Kategori A' atau 'Kategori B', maka dipastikan Anda berarti masuk sebagai sasaran kategori A atau sasaran kategori B.
Dengan demikian, dipastikan pula Anda juga sudah masuk dalam database program pendidikan profesi guru atau PPG Dalam Jabatan.
Petunjuk kedua bisa Anda dapati pada kalimat yang ada tepat di atas foto profil Anda.
Jika terdapat kolom kotak panjang berwarna hijau dengan kalimat 'Ajuan Data Anda Telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2023'.
Itu berarti Anda telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Daljab 2023.
Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi mengikuti seleksi administrasi karena sudah jadi kandidat peserta PPG Daljab 2024.
Tahapan Selanjutnya
Menilik pada penyelenggaraan tahun lalu, ada tahapan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Daljab 2023.
Konfirmasi kesediaan itu dilakukan secara online melalui akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Dilanjutkan kemudian adalah tahapan lapor diri ke LPTK yang diawali denan tahapan pengumuman penetapan mahasiswa PPG Daljab 2023.
Lapor diri ke LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan tersebut dilakukan secara online atau daring, juga melalui akun SIMPKB.
Akan tetapi untuk tahun ini belum diketahui apakah tahapan apor diri ke LPTK tetap akan dilakukan atau tidak.
Sebab pada transformasi PPG, nantinya seluruh peserta akan menjalani pembelajaran secara online di PMM.
Dengan begitu besar kemungkinan pembelajaran PPG Dalam Jabatan di LPTK akan berkurang signifikan atau bahkan hilang samaa sekali.
Tapi dimungkinkan juga tahapan lapor diri tetap ada tapi tidak dilakukan ke LPTK.
Perlu diketahui bahwa untuk 2 tahapan tersebut memiliki batas waktu atau tenggat tanggal terakhir.
Informasi lainnya, dalam tahap lapor diri ke LPTK, calon mahasiswa PPG Daljab juga diminta mengunggah sejumlah dokumen melalui akun SIMPKB.
Dokumen tersebut antara lain:
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Meski masih belum dipastikan apakah kedua tahapan ini tetap ada di PPG Daljab 2024, ada baiknya Anda mempersiapkan diri lengkap dokumen yang dibutuhkan.
Sehingga ketika pada saatnya nanti, Anda sudah tidak lagi kebingungan atau terburu-buru karena adanya tenggat waktu.
Itulah informasi tahapan selanjutnya lengkap dokumen yang diperlukan dalam PPG Daljab 2023.
Semoga artikel ini memberikan gambaran pelaksanaan dan kesuksesan Anda pada PPG Daljab 2024.***




