POJOKSATU.ID — Program Indonesia Pintar (PIP) berjalan di bawah dua kementerian berbeda Kemendikdasmen (untuk sekolah umum) dan Kemenag (untuk madrasah).

Meski tujuannya sama membantu siswa dari keluarga kurang mampuada perbedaan signifikan dalam skema, besaran nominal, dan kriteria penerima.

Berikut perbandingan lengkapnya agar siswa dan orang tua bisa lebih memahami hak mereka.

 

PIP untuk sekolah umum dijalankan oleh Kemendikdasmen, sesuai Petunjuk Pelaksanaan PIP Dikdasmen. 

Baca Juga: Prabowo Launching Smartboard Education di SMPN 4 Bekasi, Sebut Terbesar di Dunia

Sedangkan PIP madrasah berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama (Kemenag) untuk jenjang MI, MTs, dan MA. 

Artinya, dua lembaga berbeda masing-masing bertanggung jawab untuk mengidentifikasi penerima, menyalurkan dana, dan melakukan validasi data.

PIP Kemendikdasmen (Sekolah Umum):

Siswa SD, SMP, SMA/SMK dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Berdasarkan data sosial, seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Baca Juga: Korpri Kabupaten Bogor Kukuhkan Pengurus Baru, Fokus Tingkatkan Kinerja ASN

PIP Kemenag (Madrasah):

Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. 

Kriteria bisa meliputi status KKS, PKH, atau SKTM dari desa/kelurahan. 

Penetapan penerima melalui verifikasi dan validasi data di satuan madrasah dan SK dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag. 

 

PIP Sekolah Umum (Kemendikdasmen):

SD / Paket A: Rp 450.000/tahun (kelas awal)

SMP / Paket B: Rp 750.000/tahun untuk sebagian besar siswa 
SMA & SMK: Rp 1.800.000/tahun untuk banyak siswa, dengan variasi untuk kelas awal / akhir.

PIP Madrasah (Kemenag):

MI (Madrasah Ibtidaiyah): Rp 450.000/tahun 

MTs (Madrasah Tsanawiyah): Rp 750.000/tahun 

MA (Madrasah Aliyah): Rp 1.800.000/tahun, sesuai laporan alokasi Kemenag. 

 

Untuk Kemendikdasmen, siswa mengakses status penerima PIP melalui situs resmi dengan memasukkan NISN & NIK. 

Baca Juga: Apakah Penerima PIP Kemendikdasmen Bisa Dicoret karena Pelanggaran? Ini Penjelasan Resminya

Jika terdaftar, siswa harus mengaktivasi rekening (biasanya rekening SimPel) agar dapat mencairkan dana.

Untuk madrasah, Kemenag menggunakan laman SIPMA (pipmadrasah.kemenag.go.id) untuk verifikasi status penerima. 

Setelah validasi data, Kemenag menyalurkan dana ke rekening siswa sesuai skema PIP Madrasah.

Kelebihan PIP Kemendikdasmen:

Cakupan luas karena menyasar sekolah formal umum di banyak wilayah.

Baca Juga: UKPPG Guru Tertentu 2025 Resmi Masuk Tahap 4, Pendaftaran Dimulai Hari Ini! Firstaker dan Retaker Diminta Siaga

Skema termin pencairan (beberapa termin dalam satu tahun) yang fleksibel.

Kelebihan PIP Kemenag:

Menjangkau siswa madrasah yang mungkin tidak sepadan dalam sistem pendidikan umum.

Besaran PIP untuk MA (Madrasah Aliyah) sama dengan SMA, yaitu cukup besar (Rp 1,8 juta/tahun), menunjukkan perhatian besar terhadap pendidikan agama. ([https://dki.kemenag.go.id][9])

Tantangan:

Data dan verifikasi: madrasah harus memastikan semua siswa yang berhak terdata dengan benar agar mendapat PIP.

Baca Juga: Siapa Saja Golongan Penerima PIP versi Kemendikdasmen di 2025? Ini Kriteria dan Syaratnya di Sini!

Aktivasi rekening: baik di bawah Kemendikdasmen maupun Kemenag, aktivasinya penting agar dana tidak tertahan.

Transparansi: orang tua dan siswa perlu cek penerima secara rutin melalui situs resmi keduanya agar memastikan keabsahan data.

 

Tidak bisa dibilang satu lebih baik secara universal, karena keduanya melayani segmen yang berbeda:

Jika siswa bersekolah di sekolah umum (SD/SMP/SMA), maka PIP Kemendikdasmen adalah jalur utamanya.

Jika siswa adalah santri / murid madrasah di bawah Kemenag, maka PIP Madrasah dari Kemenag adalah skema yang relevan.

Bagi orang tua dan siswa, penting untuk mengecek status penerima melalui situs resmi masing-masing kementerian.

Baca Juga: Pencairan Program Indonesia Pintar Tahap 3 2025 Cair Oktober–Desember, Ini Waktu dan Cara Mencairkannya Menurut Kemendikdasmen

Agar tahu mana program yang berlaku untuk situasi mereka dan bisa memastikan bantuan benar-benar cair.***