POJOKSATU.id - Tahapan PPG Daljab 2025 Kemenag Batch 1 saat ini sudah sampai pada Lapor Diri ke LPTK.

Proses Lapor Diri ini dilaksanakan mulai dari 24 sampai dengan 27 Februari 2025.

Untuk tahapan lapor diri ke LPTK ini bisa dilakukan melalui laman resmi PPG Kemenag.

Berikut langkah-langkah Lapor Diri ke LPTK bagi peserta PPG Daljab 2025 Kemenag:

1. Akses laman resmi ppg.kemenag.go.id

2. Kemudian scroll ke atas dan klik pada 'Lapor Diri'

Baca Juga: Bukan Maret! Kementerian Bocorkan Jadwal Perkualiahan PPG Guru Tertentu Tahun 2025 untuk Angkatan I

3. Nantinya akan muncul daftar LPTK, pilih LPTK masing-masing

4. Setelah berhasil, scroll lagi ke Bawah dan nantinya akan ada LINK LAPOR DIRI, kemudian klik

5. Berikutnya peserta mengisikan data-data penting mulai dari nama, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, maple, asal universitas, dll

6. Semua kolom wajib diisi dan nanti pada bagian akhir peserta akan diminta untuk mengupload RPL dengan ukuran yang sudah ditentukan.

7. Jika semua kolom sudah terisi maka langsung klik pada menu kirim yang ada di bagian Bawah

Setelah proses lapor diri ini lantas apakah tahapan yang akan dilaksanakan berikutnya.

Baca Juga: JADWAL Perkuliahan PPG Daljab Kemenag 2025 Mulai dari Batch 1 sampai 5, Benarkah Cuma 45 Hari?

Muncul berbagai pertanyaan apakah peserta bisa gagal dalam proses Lapor Diri dan tidak bisa mengikuti PPG Daljab 2025 Kemenag?

Perlu diketahui bahwa Kemenag telah membagikan rincian PPG Daljab 2025.

Dalam rincian tersebut, tahapan pertama yang harus dilakukan peserta adalah daftar ulang.

Setelah proses daftar ulang, peserta langsung menuju ke tahapan seleksi administrasi.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi maka lanjut pada tahapan lapor diri.

Baca Juga: CEK Ketentuan Penggunaan Ijazah S1 pada Tahapan Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahun 2025, Asli atau Legalisir yang Digunakan?

Di tahapan lapor diri ini, hal penting yang harus dilakukan adalah mengunggah berkas atau dokumen persyaratan dari LPTK.

Setelah lapor diri, tahapan yang keempat adalah orientasi akademik.

Pada tahapan ini dijelaskan oleh Kemenag, bahwa LPTK akan memberikan orientasi kepada guru yang dinyatakan memenuhi seluruh berkas Lapor Diri.

Kemenag tidak memberikan penjelasan secara gambling apakah peserta yang berkasnya tidak memenuhi syarat akan gugur pada tahapan lapor diri.

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG Daljab Transformasi Tahun 2025 di UIN Malang, Link BELUM DIBUKA, Ini Petunjuk LENGKAP yang HARUS DISIAPKAN Peserta dari SEKARANG

Sementara itu peserta yang sudah menjalankan orientasi akademik bisa langsung melanjutkan untuk mengikuti pembelajaran.

Bagi peserta terpanggil PPG Daljab 2025 Kemenag, informasi terkait dengan Lapor Diri akan disampaikan langsung oleh setiap LPTK.

Informasi bisa disampaikan melalui pesan yang dikirim langsung ke peserta atau melalui grup WA yang telah dibuat oleh setiap LTPK.

***