POJOKSATU.id - Pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) pada pertengahan April ini sudah memasuki tahap 4.
Data dari Ditjen GTK sudah ada lebih dari 500 ribu guru yang mendapatkan TPG baik itu ASN maupun Non ASN.
Bahkan saat ini sudah ada guru Non ASN yang menerima TPG dengan besaran terbaru yaitu Rp2 juta seperti yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo.
Di tahap 4, guru yang sudah mendapatkan SKTPG sebelum tanggal 10 April 2025 dipastikan tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs Tottenham di Liga Europa: Laga Hidup Mati Kedua Tim
Lantas bagaimana dengan guru yang masih belum valid datanya terutama bagi guru dengan kode 13 di Info GTK?
Diketahui bahwa hingga saat ini ternyata masih ada ribuan guru yang terjebak pada kode 13.
Meski sudah banyak guru kode 13 yang sudah muncul nomor rekeningnya.
Namun ternyata masih ada juga guru yang terkendala pada nomor rekening.
Baca Juga: Prediksi Skor Manchester United vs Lyon di Liga Europa: MU Lolos ke Semifinal?
Salah satu kendala yang dihadapi guru pada kode 13 ini adalah munculnya notifikasi 'Nomor Rekening Tidak Ditemukan'.
Padahal diketahui bahwa nomor rekening sudah dikirim operator SIMTUN di dinas ke pemerintah pusat.
Bagi guru yang mengalami kendala ini, operator GTK Pusat memberikan pesan khusus.
Baca Juga: Pemkot Bandung dan DPRD Sepakat Meratakan Akses dan Kualitas Pendidikan Negeri-Swasta
Operator GTK Pusat menyampaikan bahwa guru dengan kode 13 yang menemukan notifikasi tersebut di Info GTK dilarang untuk melakukan apapun.
Karena ternyata pada saat ini operator GTK tengah melakukan pemeriksaan kendala pada rekening bapak ibu guru.
Bapak ibu guru diminta untuk tetap tenang dan menunggu informasi dari pihak terkait.
***



