POJOKSATU.id - Sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) kembali mengalami pembaruan di awal 2026.

Perubahan ini langsung menyita perhatian guru karena berkaitan erat dengan rencana besar pemerintah dalam mengubah pola pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi per bulan.

Pantauan pada Rabu, 6 Januari 2026, menunjukkan adanya penyesuaian pada tanggal validasi data Info GTK.

Jika sebelumnya tercatat per 21 Desember 2025, kini tanggal validasi diperbarui menjadi 1 Januari 2026.

Baca Juga: TPG untuk Guru Lulusan PPG Tahun 2025: Ini Bocoran Jadwal dan Alur Pencairannya

Perubahan tersebut menjadi sinyal penting bagi guru untuk kembali memastikan seluruh data kepegawaian, beban mengajar, dan status sertifikasi telah sesuai.

Pemutakhiran data ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi terkait rencana pencairan TPG secara bulanan mulai 2026.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, membenarkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyaluran tunjangan profesi yang tidak lagi dilakukan per tiga bulan.

Menurut Nunuk, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara instan.

Baca Juga: Telkom Bergerak, Salurkan Bantuan dan Percepat Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

Penyaluran TPG per bulan memerlukan kesiapan sistem dan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan.

Selain itu, peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan menjadi faktor penentu agar data usulan dan laporan kinerja dapat disampaikan tepat waktu.

Ia menegaskan, skema pencairan bulanan menuntut kedisiplinan yang lebih tinggi.

Pemerintah daerah harus cepat dalam mengusulkan data, sementara sekolah juga dituntut konsisten melaporkan kinerja guru.

Baca Juga: Kas Hartadi Didepak, Manajemen Ayam Kinantan Umumkan Eko Purdjianto Pelatih Baru PSMS Medan

Jika salah satu mata rantai terlambat, proses penyaluran berpotensi ikut tersendat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sendiri telah menyiapkan tahapan penerapan kebijakan ini.

Awal 2026 dimanfaatkan sebagai masa uji coba di sejumlah daerah untuk menguji kesiapan sistem dan alur penyaluran.

Hasil evaluasi akan dilakukan pada pertengahan tahun sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional pada semester kedua 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penyaluran tunjangan guru.

Baca Juga: Nunuk Suryani Tegaskan PPG Guru Tertentu Tahun 2026 akan Dibuka, Namun Khusus untuk Kategori Guru Ini Saja!

Ia menyebut TPG diupayakan dapat ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan, berbeda dari skema lama yang dicairkan per tiga bulan sekali.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian pendapatan dan membantu pengelolaan keuangan para pendidik.

Dalam rancangan anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan dana besar untuk kesejahteraan guru.

TPG bagi guru ASN direncanakan setara satu kali gaji pokok per bulan, sementara guru non-ASN bersertifikat memperoleh tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Skema Pendaftaran Baru yang Wajib Dipahami Pelamar

Anggaran khusus untuk tunjangan guru non-ASN bersertifikat pun disiapkan dengan nilai puluhan triliun rupiah.

Di sisi lain, sejumlah guru melaporkan kendala saat mengakses laman Info GTK.

Situs lama info.gtk.dikdasmen.go.id kini tidak lagi dapat digunakan dan menampilkan peringatan keamanan.

Sebagai penggantinya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengalihkan layanan ke alamat baru, yakni info.gtk.kemendikdasmen.go.id, yang mulai digunakan sejak Januari 2026.

Baca Juga: Gelombang PHK Honorer Terjadi di Daerah, Non ASN Tak Terdata Jadi Korban

Guru diimbau untuk segera mengakses laman terbaru tersebut, terutama bagi mereka yang baru dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru.

Pengecekan diperlukan untuk memastikan Nomor Registrasi Guru telah terbit dan data sertifikasi tercatat dengan benar.

***