POJOKSATU.id, JAKARTA—Hingga 22 Juli 2025, pekerja atau buruh yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) baru mencapai 15.950.593 orang atau 15,9 juta orang. Tersisa 1,3 juta orang lagi belum menerima.

Dari pernyataan terbaru Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pemerintah mengakui bahwa ada penurunan jumlah pekerja yang menerima BSU dari target awal pemerintah.

Sejatinya target Pemerintahan Prabowo-Gibran, pekerja yang menerima BSU di tahun 2025 ini sebanyak 17,3 juta pekerja.

Baca Juga: Dari Target 17,3 Juta Penerima, Sebanyak 1,3 Juta Pekerja Gagal Terima BSU Rp 600 Ribu Tahun 2025

Namun target ini tidak bisa terealisasi seluruhnya setelah proses verifikasi data diselesaikan pemerintah.

"Setelah sudah kita verifikasi, ternyata adalah sekitar 16 juta. Saya lupa persisnya berapa," kata Yassierli kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Selasa (22/7/2025) dikutip dari Antara.

Menaker juga menjelaskan bahwa realisasi distribusi BSU 2025 telah mencapai lebih dari 85 persen dari total target penerima.

Meski demikian, terdapat kendala dalam proses penyaluran, terutama yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Lowongan Kerja di BP Haji: Format Mirip CPNS, Terbuka untuk Nonmuslim

“Yang agak lama Pos. Tapi, teman-teman di PT Pos sudah buka bahkan di hari Sabtu dan Minggu, sampai pukul 21.00,” ujar Menaker Yassierli.

Berita sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebutkan, ada berbagai faktor yang menyebabkan data calon penerima tidak jadi sebagai penerima BSU.

Di antaranya, tidak memenuhi syarat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki gaji di atas Rp3,5 juta per bulan, hingga telah mengikuti program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah juga akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.

“Macam-macam, pokoknya nggak memenuhi syarat,” ungkap Indah kepada wartawan, Selasa (22/7).

Indah menyebut, bahwa anggaran yang tersisa akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan.***