POJOKSATU.id - Kabar penting datang bagi para guru dan calon guru di seluruh Indonesia.
Per 25 November, Kementerian Pendidikan resmi membuka PPG Tahap 5 sebagai bagian dari rekrutmen akhir tahun.
Tahap ini menjadi salah satu yang paling ditunggu, terutama bagi peserta yang sebelumnya gagal lolos seleksi administrasi, tidak lulus substansi, atau belum sempat mendaftar.
Namun, ada satu hal yang harus diperhatikan: batas konfirmasi hanya sampai 28 November.
Artinya, waktu sangat sempit dan guru wajib segera mengecek akun SIMPKB.
Pembukaan PPG Tahap 5 Menjadi Penutup Seleksi Tahun 2025
PPG Tahap 5 dirilis sebagai tahap final untuk menampung calon peserta yang masih memenuhi syarat tetapi belum terakomodasi pada tahap sebelumnya.
Skema ini dibuka berdasarkan kebutuhan nasional dan pemetaan bidang studi.
Baca Juga: Cara Konfirmasi Undangan PPG Guru Tertentu Tahap 5 di SIMPKB
Setelah tahap ini selesai, pendaftaran baru diperkirakan dibuka kembali tahun depan dengan mekanisme yang kemungkinan berubah.
Karena itu, guru yang ingin mengikuti PPG tahun 2025 tidak boleh melewatkan kesempatan ini.
Wajib Cek SIMPKB, Hanya Guru yang Muncul Undangan yang Bisa Konfirmasi
Sistem SIMPKB menjadi pintu utama bagi peserta PPG Tahap 5.
Guru wajib masuk ke akun masing-masing untuk melihat apakah mereka mendapatkan undangan.
Undangan PPG tidak dikirim lewat email, WA, atau pengumuman umum, melainkan langsung muncul di dashboard SIMPKB.
Jika undangan muncul, peserta harus segera:
1. Membuka menu Ajuan PPG,
2. Membaca syarat kelulusan tahap sebelumnya,
3. Mengonfirmasi keikutsertaan sebelum batas waktu.
Baca Juga: UKPPPG Dianggap Sadis! Peserta Banyak Tersingkir Karena Tidak Tahu Alur Pembelajaran
Jika lupa konfirmasi, peserta otomatis dianggap mengundurkan diri.
Deadline 28 November Konfirmasi Melewati Batas Waktu Akan Dinyatakan Gugur
Batas konfirmasi hanya beberapa hari, dan ini sudah menjadi pola sejak beberapa tahap sebelumnya.
Baca Juga: Iuran BPJS Ditahan, Mutu Layanan Terancam? Beban Klaim Melonjak dan Keluhan Meningkat
Sistem SIMPKB akan otomatis menutup akses konfirmasi pada pukul 23.59 tanggal 28 November.
Guru yang terlambat, meskipun memiliki undangan, tidak dapat meminta pembukaan ulang.
Konsekuensinya bisa sangat fatal, karena:
1. Nama tidak masuk penetapan peserta,
2. Tidak bisa ikut PPG tahun ini,
3. Harus menunggu pembukaan tahap baru.
Itulah sebabnya pemeriksaan dashboard SIMPKB tidak boleh ditunda.
Tahapan Setelah Konfirmasi Penetapan, Jadwal, dan Persiapan Tes Substansi
Setelah peserta melakukan konfirmasi, sistem akan memproses penetapan peserta dan menentukan jadwal pelaksanaan PPG Tahap 5.
Peserta yang sebelumnya belum mengikuti tes substansi akan diarahkan ke tahap itu terlebih dahulu.
Baca Juga: Cek Alur Pembelajaran UKPPPG yang Benar dari Pembukaan hingga Penutup
Sementara peserta yang sudah lulus substansi tinggal mengikuti tahapan berikutnya. Guru perlu mencermati:
1. Jadwal tes,
2. Kelengkapan dokumen,
3. Kesiapan akun,
4. Dan kesiapan perangkat ujian.
Baca Juga: Cek Alur Pembelajaran UKPPPG yang Benar dari Pembukaan hingga Penutup
PPG Tahap 5 biasanya berlangsung cepat karena mengejar batas tutup anggaran.
2025 Jadi Tahun Kompetitif, 2026 PPG Diprediksi Berubah Skema
Salah satu penyebab banyak guru berebut ikut Tahap 5 adalah prediksi bahwa tahun 2026 akan terjadi perubahan sistem. Pemerintah berencana menerapkan:
1. Sertifikasi berbasis kinerja,
2. Tunjangan berbasis merit,
3. Perampingan syarat akademik,
4. Integrasi sistem single salary.
Karena skema baru berpotensi mengubah jalur sertifikasi, banyak guru yang tidak ingin menunda terlalu lama.
PPG 2025 menjadi momentum penting sebelum transisi 2026 dimulai.
Jangan Menunggu, Belum Tentu Ada Tahap Tambahan
PPG Tahap 5 menjadi kesempatan terakhir bagi guru yang ingin mengikuti sertifikasi tahun ini.
Jika Anda memenuhi syarat dan mendapatkan undangan, jangan tunda membuka SIMPKB.
Konfirmasi sebelum 28 November adalah syarat mutlak agar Anda bisa mengikuti tahapan berikutnya.
Banyak guru gagal bukan karena tidak lulus, tetapi karena terlambat konfirmasi.
Pastikan Anda tidak menjadi salah satunya.***




