POJOKSATU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI membuka kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah.
Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat.
Langkah ini sejalan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
Yang menekankan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim melalui pendidikan.
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
Pelamar diharapkan membaca pengumuman resmi secara cermat, memenuhi semua persyaratan.
Kemudia itu juga, harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.
Kelalaian dalam membaca pengumuman atau salah dalam mengikuti tahapan seleksi menjadi tanggung jawab pelamar.
Dokumen dan Persiapan Seleksi
Semua dokumen yang diunggah harus jelas dan sesuai persyaratan. Panitia tidak bertanggung jawab.
Jika dokumen tidak terbaca atau tidak memenuhi ketentuan sehingga pelamar gagal dalam seleksi.
Penting bagi peserta untuk menyiapkan dokumen secara lengkap dan valid agar peluang lolos semakin besar.
Seleksi Bebas Biaya
Seluruh tahapan seleksi PPPK Tenaga Kependidikan tidak dipungut biaya apapun.
Waspadai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, karena hal ini merupakan penipuan dan bukan tanggung jawab panitia.
Pelamar, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan apapun kepada panitia; pelanggaran akan berakibat gugurnya kelulusan dan sanksi hukum.
Keputusan Panitia Bersifat Mutlak
Setiap hasil seleksi, baik tahap administrasi maupun tes, adalah keputusan mutlak panitia dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Fasilitas Sekolah Rusak Parah, Rico Waas Janji Bedah Drainase Medan Utara
Seluruh data dan dokumen yang diberikan oleh pelamar menjadi milik panitia untuk keperluan seleksi.
Informasi Resmi dan Kontak
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sosial di https://kemensos.go.id
Lalu, media sosial resmi Kementerian Sosial. Pelamar disarankan selalu memantau situs resmi untuk mendapatkan update terbaru.
Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat merupakan kesempatan emas bagi PPPK Paruh Waktu untuk berkontribusi dalam proyek strategis pemerintah.
Dengan mematuhi persyaratan dan mengikuti proses seleksi dengan benar, peluang lolos semakin tinggi.
Pemerintah menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan selama seluruh tahapan seleksi.***




