POJOKSATU.ID - Para tenaga pendidik diimbau untuk tetap tenang menyikapi adanya perubahan data gaji pokok yang tercantum dalam laman Info GTK baru-baru ini.

Munculnya angka yang terlihat menurun tersebut merupakan bagian dari proses teknis sistem dalam memetakan anggaran pendidikan untuk tahun mendatang.

Fenomena penurunan angka gaji pokok ini sebenarnya merupakan data inputan yang dipersiapkan untuk periode Januari 2025.

Hal ini terjadi karena sistem pusat sedang melakukan kalkulasi mendalam terkait potensi Carry Over (CO) atau sisa anggaran tahun berjalan yang akan diluncurkan pada tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Gaji Pokok di Info GTK Turun? Jangan Panik, Ini Penjelasan dan Solusinya!

Oleh karena itu, data yang muncul saat ini bersifat dinamis dan merupakan bagian dari prosedur penghitungan estimasi finansial di tingkat pusat.

Bagi para guru yang ingin melihat nominal gaji pokok yang berlaku pada bulan-bulan di tahun berjalan secara riil, acuan utama yang dapat digunakan adalah aplikasi Simtun.

Aplikasi tersebut menyediakan data yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi penggajian yang sedang berlangsung saat ini.

Sehingga para guru tidak perlu merasa khawatir akan adanya pemotongan hak finansial secara permanen.

Baca Juga: Penting! Batas Akhir Lapor LHKPN 2026 bagi ASN DKI Jakarta: Simak Sanksinya

Saat ini, proses sinkronisasi data pada portal Info GTK terus berjalan dan akan segera disesuaikan kembali dalam waktu dekat.

Para guru diharapkan memantau perkembangan informasi secara berkala melalui kanal resmi dan memastikan bahwa data pada Dapodik tetap valid guna mendukung kelancaran proses administrasi tunjangan profesi maupun tambahan penghasilan lainnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas penyaluran tunjangan di masa transisi anggaran, sehingga seluruh hak tenaga pendidik tetap terlindungi dan tersalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***