JAKARTA, POJOKSATU.id - Tidak semua orang berkesempatan menyelesaikan pendidikan menengah melalui sekolah formal.
Sebagian harus berhenti sekolah karena kondisi keluarga, pekerjaan, atau alasan lainnya. Ada pula yang memilih homeschooling.
Bagi mereka yang ingin kembali melanjutkan pendidikan, Paket C menjadi salah satu pilihan.
Program ini merupakan pendidikan kesetaraan melalui jalur nonformal yang setara dengan SMA, MA, atau SMK.
Lantas, apa saja syarat mengikuti Paket C, berapa lama pendidikannya, bagaimana mendapatkan ijazah, dan seberapa penting ijazah tersebut untuk karier?
Apa itu Paket C?
Mengutip Kemendikdasmen, Paket C merupakan bagian dari pendidikan kesetaraan, yaitu layanan pendidikan nonformal yang terstruktur dan berjenjang.
Program ini ditujukan bagi peserta yang ingin menyelesaikan pendidikan setingkat sekolah menengah atas.
Syarat pendaftaran Paket C
Untuk mengikuti Paket C, calon peserta pada dasarnya harus sudah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya.
Peserta yang akan memulai pendidikan setara kelas X dapat mendaftar setelah lulus SMP, MTs, atau Paket B.
Dokumen yang umumnya perlu disiapkan antara lain:
Ijazah SMP, MTs, atau Paket B.
Dokumen identitas peserta sesuai ketentuan penyelenggara.
Dokumen administrasi lain yang diminta satuan pendidikan penyelenggara.
Dokumen hasil belajar sebelumnya bagi peserta yang pernah bersekolah di SMA, MA, atau SMK tetapi belum lulus.
Untuk peserta yang sebelumnya pernah menempuh pendidikan SMA, MA, atau SMK, proses pendaftarannya dapat berbeda karena satuan pendidikan penyelenggara perlu meninjau riwayat dan dokumen hasil belajar sebelumnya.
Dengan demikian, peserta tidak selalu harus kembali mulai dari kelas X. Pembelajaran dapat disesuaikan berdasarkan dokumen pendidikan yang dimiliki dan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan teknis seperti formulir pendaftaran, pasfoto, fotokopi dokumen, serta ketentuan administrasi lainnya dapat berbeda antarpenyelenggara.
Karena itu, calon peserta perlu mengecek persyaratan langsung kepada satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan Paket C.
Berapa lama pendidikan Paket C?
Peserta yang memulai dari kelas X tanpa riwayat belajar di jenjang SMA umumnya menempuh Paket C selama tiga tahun atau enam semester.
Struktur pembelajarannya mencakup 132 SKK, terdiri atas 46 SKK pada Fase E kelas X dan 86 SKK pada Fase F kelas XI dan XII.
Namun, durasi tersebut tidak selalu sama. Peserta yang pernah bersekolah di SMA, MA, atau SMK tetapi belum menyelesaikan pendidikan dapat melanjutkan melalui Paket C berdasarkan hasil peninjauan dokumen belajar.
Bagaimana mendapatkan ijazah Paket C?
Ijazah Paket C diperoleh setelah peserta memenuhi persyaratan kelulusan sesuai ketentuan.
Hal ini antara lain mengacu pada Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peserta perlu mengikuti pembelajaran sesuai aturan, memiliki dokumen hasil belajar seperti rapor, serta mengikuti ujian sekolah.
Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang memenuhi ketentuan akreditasi dan tata kelola data pendidikan.
Apakah ijazah Paket C penting untuk karier?
Ijazah Paket C dapat membuka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sesuai persyaratan kampus dan jalur penerimaan yang dipilih.
Untuk dunia kerja, kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat juga menjadi persyaratan pada banyak lowongan.
Dengan memiliki ijazah setara SMA, pilihan pekerjaan dapat lebih luas dibandingkan hanya memiliki ijazah SMP.
Pendidikan setara SMA bahkan menjadi syarat untuk sejumlah jabatan publik. Misalnya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 huruf r menetapkan calon presiden dan wakil presiden harus memiliki pendidikan paling rendah tamat SMA, MA, SMK, MAK, atau sekolah lain yang sederajat.
Meski demikian, ijazah Paket C bukan jaminan langsung memperoleh pekerjaan atau posisi tertentu.
Kompetensi, pengalaman, keterampilan, dan persyaratan masing-masing pekerjaan tetap menjadi pertimbangan. ***





