POJOKSATU.id - Akses pendidikan belum sepenuhnya mudah dijangkau semua anak Indonesia. Untuk menjangkau mereka, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengembangkan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang pendidikan menengah.
Program ini secara khusus diprioritaskan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) berusia 16-18 tahun.
Pada 2026, implementasi PJJ diperluas untuk menjangkau ATS di berbagai daerah Indonesia.
PJJ merupakan pendidikan formal, sehingga berbeda dengan pendidikan kesetaraan seperti Paket C.
Peserta yang menyelesaikan program PJJ memperoleh ijazah SMA yang diterbitkan oleh sekolah induk penyelenggara.
Siapa yang Bisa Mengikuti PJJ?
Sasaran prioritas SPMB PJJ jenjang pendidikan menengah adalah ATS berusia 16-18 tahun, terutama anak yang putus sekolah atau sudah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.
Secara umum, calon peserta perlu memenuhi kriteria berikut:
-
Anak Tidak Sekolah (ATS), baik putus sekolah atau lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.
-
Berusia maksimal 18 tahun pada tahun berjalan.
-
Telah menyelesaikan SMP, MTs, atau sederajat.
-
Bersedia mengikuti pembelajaran PJJ.
-
Memiliki dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Viral Pegawai BGN Disebut Hina Korban Keracunan MBG, Ngeles Minta Maaf Singgung Cocoklogi
Jika dokumen tertentu tidak tersedia, terdapat mekanisme pembuktian menggunakan surat keterangan dari desa atau kelurahan maupun surat pernyataan bermeterai dari orang tua atau wali sesuai ketentuan.
Bagaimana Metode Belajar PJJ?
PJJ dirancang agar peserta tetap dapat mengikuti pendidikan formal tanpa harus hadir setiap hari di sekolah.
Pembelajaran memadukan belajar mandiri, pendampingan guru, teknologi digital, LMS Kelas Belajar di Rumah Pendidikan, modul, video pembelajaran, serta sumber belajar lainnya.
Secara pelaksanaan, pembelajaran dapat berlangsung dengan komposisi sekitar 70 persen asinkron dan 30 persen sinkron.
Baca Juga: Lolos Administrasi tapi Selalu Gagal Interview? Bisa Jadi 9 Hal Ini Penyebabnya
1. Belajar mandiri
Peserta mempelajari modul dan bahan ajar digital secara mandiri. Waktu belajar dapat disesuaikan dengan kondisi peserta.
2. Tugas dan proyek
Murid mengerjakan berbagai tugas serta kegiatan berbasis proyek untuk menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari.
3. Pendampingan guru
Guru tetap memberikan arahan, pendampingan, evaluasi, dan umpan balik selama proses pembelajaran.
4. Pembelajaran sinkron
Peserta mengikuti pembelajaran bersama guru secara langsung atau tatap maya pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Tak Sekadar Ajak Warga Membaca, Negara-Negara Ini Punya Kebijakan untuk Dukung Akses Buku
5. Tatap muka terbatas
Pertemuan langsung dapat dilakukan sesuai kebutuhan pembelajaran dan kondisi peserta maupun sekolah penyelenggara.
Cara Daftar SPMB PJJ 2026
Pendaftaran SPMB PJJ dapat dilakukan secara daring dan/atau luring melalui sistem informasi SPMB yang digunakan di masing-masing daerah.
Secara umum, alurnya sebagai berikut:
-
Datang ke sekolah mitra terdekat dengan membawa dokumen pendaftaran.
-
Mengisi formulir dan menyerahkan atau mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
-
Mengikuti tes diagnostik sederhana untuk mengetahui kemampuan literasi dan numerasi.
-
Mengikuti wawancara mengenai motivasi dan kesiapan belajar.
-
Sekolah mitra mengirimkan dokumen serta hasil asesmen kepada sekolah induk.
-
Jika tidak terdapat sekolah mitra di sekitar tempat tinggal, calon peserta dapat mendaftar secara daring melalui laman sekolah induk atau kanal pendaftaran PJJ yang ditetapkan.
Baca Juga: Ada Proyek MRT Baru di Jakarta Pusat, Bangunan di Kramat Kwitang dan Kebon Sirih Mulai Didata
Informasi daftar sekolah penyelenggara dan tautan pendaftaran dapat dicek melalui Daftar Sekolah PJJ.
Perlu diperhatikan, jadwal pendaftaran tidak selalu sama di setiap daerah atau sekolah.
Karena itu, calon peserta sebaiknya mengecek pengumuman sekolah induk atau sekolah mitra tujuan sebelum mendaftar.
Apa yang Perlu Disiapkan?
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta sebaiknya menyiapkan dokumen identitas dan dokumen pendidikan yang tersedia.
Selain berkas administrasi, calon peserta juga perlu mempersiapkan diri mengikuti tes diagnostik literasi dan numerasi serta wawancara motivasi belajar.
Tes tersebut menjadi bagian dari proses penerimaan untuk mengetahui kondisi awal dan kesiapan calon murid mengikuti pembelajaran PJJ.
Baca Juga: TNI Tangkap Pimpinan TPNPB OPM Kodap 35 di Bandara, Transaksi Senjata Api KKB Batal
PJJ Berikan Ijazah SMA
Salah satu hal penting yang perlu diketahui adalah status PJJ sebagai pendidikan formal.
Artinya, program ini tidak sama dengan pendidikan kesetaraan Paket C.
Peserta yang menyelesaikan PJJ jenjang pendidikan menengah memperoleh ijazah SMA dari sekolah induk yang ditunjuk.
Dengan demikian, PJJ dapat menjadi alternatif bagi ATS yang sebelumnya berhenti sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan setelah SMP agar kembali mendapatkan layanan pendidikan formal.
Informasi dan Pengaduan
Untuk memperoleh informasi atau menyampaikan kendala terkait layanan Kemendikdasmen, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT).
Baca Juga: Kemarau Panjang Picu Ancaman Krisis Air Jakarta, Desalinasi Air Laut Jadi Opsi
Kanal resmi yang tersedia antara lain:
-
Pusat Panggilan: 177
-
Email: [email protected]
-
Situs: ULT Kemendikdasmen
ULT Kemendikdasmen juga menyediakan layanan pelacakan status tiket pengaduan.
Bagi anak yang terkendala jarak, kondisi geografis, ekonomi, atau faktor lain sehingga tidak dapat mengikuti sekolah reguler, PJJ membuka jalur untuk kembali belajar dalam pendidikan formal.
Nah, bagi calon peserta yang memenuhi kriteria, langkah penting berikutnya adalah mengecek sekolah induk atau sekolah mitra di daerah masing-masing serta memastikan jadwal dan persyaratan pendaftarannya sebelum mengajukan diri. ***




