POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 sudah dipublikasikan BKN atau Badan Kepegawaian Negara yang sekaligus sebagai Panselnas Seleksi CASN 2023.
Dari pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 yang dilakukan Pemkab Madina ternyata berbeda nilai dengan sertifikat seleksi kompetensi PPPK yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023 lalu.
Perbedaan nilai di sertifikat BKN dan hasil seleksi yang dikeluarkan Sekretariat Pemkab Madina ini dialami tiga guru di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Terjadinya perbedaan nilai atau tepatnya pengurangan nilai yang dialami tiga guru ini menyebabkan mereka tak lulus dilihat dari standar nilai yang hanya 506 ke atas.
Baca Juga: Lempar Handuk
Nama ketiga guru yang nilainya dikurangi di pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang dikeluarkan Pemkab Madina yaitu Eva Novita, Rosni Lubis dan Raidah.
Eva Novita dan Rosni Lubis telah bertahun-tahun menjadi guru honorer di SD 179 Desa Tambangan Tonga Kecamatan Tambangan.
Status ketiga guru ini merupakan P3. Dimana mereka merupakan pelamar prioritas yang merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Guru honorer Eva Novita mendapatkan nilai kompetensi PPPK dengan total 561 poin di sertifikat yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023.
Dimana sertifikat ini ditandatangani oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryono Dwi Putranto.
Dan anehnya pada pengumuman yang dikeluarkan Pemkab Madina, nilai Eva Novita menjadi 467 atau berkurang 94 poin.
Sementara guru honorer Rosni Lubis mendapatkan nilai total 575 di sertifikat yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023, dan pada pengumuman Pemkab Madina, Rosni Lubis hanya mendapat nilai total 477,8 atau berkurang 98 poin.
Sementara Raidah mengajar di SD 178 Desa Tambangan Jae Kecamatan Tambangan, juga mengalami hal yang sama dengan dua guru di Tambangan Tonga ini.
“Tadi malam, kami sudah menunggu sampai larut malam. Karena informasi yang kami dapat, pengumuman dilaksanakan jam 24.00 WIB melalui laman website BKN. Tapi ternyata pengumuman di laman website BKN tidak bisa dibuka tadi malam, padahal biasanya bisa dibuka,” kata Fahmi, suami dari Rosni Lubis, Sabtu (23/12).
“Dan anehnya hasil pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 ini kami dapat dari surat edaran atau pengumuman dari Pemkab Madina yang sudah bentuk PDF,” jelasnya lagi.
“Dengan berkurangnya nilai dari istri saya sebanyak 98 poin menyebabkan istri saya tidak lulus. Sebab saya lihat di hasil pengumuman itu, nilai 506 saja bisa dinyatakan lulus,” katanya.
Dari pengumuman seleksi yang dilihat Pojoksatu.id, terlihat hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2023 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini ditandatangani oleh Sekda Madina Alamul Haq Daulay pada tanggal 22 Desember 2023.
Sementara itu Sekda Madina Alamul Haq Daulay yang dikonfirmasi via telepon seluler Sabtu pagi (23/12), belum memberikan jawaban.
Beberapa kali dihubungi, Sekda tak kunjung mengangkat telpon. Pesan WhatsApp (WA) yang disampaikan juga tak kunjung dibalas saat dikonfirmasi terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 Kabupaten Mandailing Natal ini.
Tak lama kemudian, Sekda Mandailing Natal ini malah memberikan jawaban supaya menghubungi Kabid yang membidangi masalah ini yaitu Lindung BKD.
"Hubungi bapak jolo si Lindung (Hubungi bapak dulu si Lindung). Dia kabidnya tentang hal ini," kata Sekda.
Sementara itu Kabid BKD Madina, Lindung, belum membalas konfirmasi yang disampaikan soal perbedaan nilai hasil pengumuman PPPK Guru 2023 dari Pemkab Madina dan sertifikat BKN ini.***




